KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Sebagai Tersangka

Pekan depan, KPK periksa Taufik sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (30/10). Dia diduga menerima uang atau hadiah senilai Rp3,65 miliar. 

"Sudah didapat bukti permulaan yang cukup setelah proses penyelidikan sejak Agustus 2018," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di kantor KPK. 

Kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan status TK sebagai tersangka," kata Basaria. 

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Taufik akan diperiksa sebagai tersangka, pekan depan. 

Baca Juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya