KPK: Tak Semua Pejabat di BUMN Korup, Ada Juga yang Baik

Total koruptor dari sektor BUMN mencapai 50 orang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang terpaksa harus menelan kekecewaan karena pegawai BUMN justru kembali terjerat kasus korupsi. Padahal, sebagai pegawai perusahaan pemerintah, mereka seharusnya berkontribusi untuk membangun negara. 

Hal itu diucapkan Saut ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu malam (23/3) di gedung KPK untuk mengumumkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus rasuah. Wisnu ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam operasi senyap di daerah Bintaro pada Jumat malam (22/3). Ia diduga kuat menerima suap dari pihak kontraktor untuk pengadaan peralatan. 

"Energi kami tidak akan habis untuk menyatakan bahwa kami merasa sangat miris dan menyayangkan masih terjadinya suap dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apalagi PT KS (Krakatau Steel) adalah satu-satunya BUMN yang bergerak di industri baja," kata Saut malam ini. 

Ia mengatakan, seharusnya sebagai perusahaan yang berdiri pada tahun 1970, BUMN itu sudah bisa menghasilkan industri baja yang luar biasa. Sayang, tidak semua orang di dalamnya memiliki integritas dan tujuan yang sama.

Kendati begitu, pria yang pernah menjadi staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan tidak semua pegawai di BUMN korup. Ada juga pegawai yang ingin membuat BUMN menjadi baik. 

"Jadi, kami juga akan menjaga baik-baik BUMN, karena di BUMN masih banyak orang baik yang memikirkan negeri ini," kata Saut. 

Lalu, apa yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah agar pegawai BUMN tak lagi korupsi? 

1. KPK mencegah korupsi di BUMN melalui program PROFIT

KPK: Tak Semua Pejabat di BUMN Korup, Ada Juga yang BaikIDN Times/Sukma Shakti

Pada tahun 2016 lalu, KPK meluncurkan sebuah program bernama "Profit" yang merupakan singkatan dari profesional dan integritas. Melalui program tersebut, KPK berharap bisa mencegah lebih meluasnya korupsi di sektor swasta dan perusahaan. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan yang turut hadir ketika itu mengatakan sebagian besar pelaku suap adalah para pelaku sektor swasta. 

"Mereka menyuap terkait perizinan atau pengadaan barang dan jasa. Kami mendengar keluhan apa yang mereka hadapi dan bagaimana kalau mereka kami minta untuk memutus suap," kata Pahala ketika itu. 

Dengan mengikuti profit, maka perusahaan akan diverifikasi oleh otoritas yang berwenang. Sebagai imbalannya, mereka akan diberi kemudahan dalam hal perizinan apabila terverifikasi dengan hasil baik. 

Saut pun mengaku setuju dengan program tersebut. Ia berharap dengan program Profit, dapat memutus rantai suap dalam pengadaan barang atau modus lainnya. Bahkan, saat dilakukan gelar perkara sejak Sabtu pagi, pimpinan KPK lainnya meminta agar Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan turut dihadirkan di dalam rapat. Tujuannya, agar bisa memberikan masukan dalam rapat ekspose perkara. 

Tetapi, Saut menyarankan agar pencegahan tidak dilakukan dulu. Ia meminta agar proses penyidikan dijalankan dulu. 

Baca Juga: [BREAKING] Direktur Krakatau Steel Terancam Bui Hingga 20 Tahun

2. Jumlah pelaku korupsi dari sektor BUMN lebih dari 50 orang

KPK: Tak Semua Pejabat di BUMN Korup, Ada Juga yang BaikIDN Times/Sukma Shakti

Dari data yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), ada lebih dari 50 orang pegawai BUMN dari tingkat Direktur hingga staf yang menjadi "pasien" KPK. Ini menandakan proses pencegahan korupsi di BUMN tidak berjalan. Bahkan, perusahaan BUMN sempat dijadikan tersangka kasus korupsi. BUMN pertama yang dijadikan tersangka korupsi adalah Nindya Karya. 

Dalam pemberian keterangan pers pada April 2018, Nindya Karya dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan dermaga bongkar di daerah Sabang pada periode 2006-2011. Menurut data KPK, negara telah dirugikan Rp313 miliar. 

Sementara, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menyesalkan masih ada pegawai BUMN yang korup. 

"Seharusnya, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Kementerian BUMN tidak pernah menolerir perbuatan korupsi dan menghargai kerja KPK," kata Fajar melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu sore (23/3). 

3. Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel langsung diberhentikan

KPK: Tak Semua Pejabat di BUMN Korup, Ada Juga yang Baik(Direktur PT Krakatau Steel Silmy Karim) ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, semua pegawai di PT Kraktau Steel apabila sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam sebuah kasus hukum, maka langsung diberhentikan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dekom dan siapa pun, apabila ada pegawai yang ditetapkan menjadi tersangka, maka langsung diberhentikan," kata Fajar kepada IDN Times

4. Wisnu Kuncoro terancam bui 20 tahun

KPK: Tak Semua Pejabat di BUMN Korup, Ada Juga yang Baik(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itu peribahasa yang sesuai disematkan ke Wisnu Kuncoro saat ini. Sebab, selain ia akan kehilangan kariernya di PT Krakatau Steel, Direktur Teknologi dan Produksi itu juga terancam bui dalam waktu yang lama. Penyidik KPK UU nomor 31 tahun 1999 pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11. Apabila merujuk ke pasal tersebut, maka Wisnu dan Alexander terancam pidana penjara hingga 20 tahun. 

Selain itu, mereka juga terancam dikenai denda berkisar Rp200 juta hingga Rp1 miliar. 

Baca Juga: [BREAKING] Begini Kronologi OTT Kasus Dugaan Suap PT. Krakatau Steel

Topik:

Berita Terkini Lainnya