KPK: Total Uang yang Ditemukan di Ruang Menag Rp180 Juta & USD30 Ribu

KPK minta kasus Lukman Hakim tidak ditarik ke ranah politik

Jakarta, IDN Times - Nominal uang yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya selesai dihitung. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan nominal uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman mencapai Rp180 juta dan USD30 ribu. Apabila menggunakan kurs mata uang saat ini, maka uang tersebut mencapai Rp427 juta. 

"Uang tersebut (yang disita) nantinya akan diklarifikasi, jumlah dalam rupiah mencapai Rp180 jutaan dan dalam mata uang dollar US$30 ribu. Nantinya, uang itu akan dipelajari sebagai bagian dari pokok perkara," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Selasa (19/3). 

Sementara, pihak Kementerian Agama menjelaskan uang-uang yang berada di ruang kerja Menag Lukman bisa dijelaskan. Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyebut uang di ruang kerja Lukman merupakan honor-honor yang pernah ia terima. Lukman yakin bisa menjelaskan itu kepada penyidik KPK. 

Apakah ini berarti Lukman akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat? 

1. KPK tidak tutup kemungkinan akan panggil Menag hingga Kepala Biro Kepegawaian

KPK: Total Uang yang Ditemukan di Ruang Menag Rp180 Juta & USD30 RibuIDN Times/Daruwaskita

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Agama, M. Nur Kholis, dan Kepala Biro Kepegawaian. Itu semua, kata Febri, tergantung dari kebutuhan penyidik. 

"Karena di beberapa ruangan yang sebenarnya kami dapatkan (dan geledah) tidak berkaitan langsung dengan orang-orang yang memiliki ruangan tersebut," kata Febri pada hari ini. 

Selain ketiga nama tersebut, penyidik bisa saja memanggil saksi lain yang mengetahui mengenai sanksi disipilin yang dijatuhkan kepada tersangka Haris Hasanuddin. 

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Kerja Menag Lukman 

2. KPK mewanti-wanti agar jangan ada upaya untuk mempengaruhi saksi

KPK: Total Uang yang Ditemukan di Ruang Menag Rp180 Juta & USD30 RibuJuru bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain itu, Febri turut mewanti-wanti agar tidak ada yang berani mengintervensi kasus ini lantaran kasus tersebut kental diwarnai isu politik. 

"Jangan sampai ada upaya-upaya dari pihak tertentu misalnya untuk mengumpulkana atau menghubungi atau mencoba mempengaruhi saksi-saksi yang mengetahui kasus ini," kata Febri siang ini. 

Apabila tetap membandel, maka akan ada sanksi hukum yang menanti sesuai yang tertulis di pasal 21 UU Tipikor. 

"Jadi, kami harap kita semua bisa bersikap kooperatif," tutur dia. 

3. KPK meminta agar kasus korupsi jual beli jabatan tidak ditarik ke isu ekonomi

KPK: Total Uang yang Ditemukan di Ruang Menag Rp180 Juta & USD30 RibuIlustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selain itu, KPK meminta agar publik tidak menarik kasus hukum jual beli jabatan di Kementerian Agama ke ranah politik. Walaupun salah satu tersangkanya adalah mantan ketum parpol, namun apa yang dilakukan oleh KPK semata-mata hanya penegakan hukum. 

"Mari kita letakan kasus ini sebagai proses hukum sesuai dengan KUHAP, dan UU KPK, dan UU Tipikor," kata Febri. 

Sebelumnya, Rommy mengatakan dirinya dijebak oleh KPK sehingga bisa terjaring OTT pada Jumat (15/3). Tertangkapnya Rommy melakukan korupsi kemudian dijadikan peluang bagi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengkritik keseriusan partai pendukung kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam memberantas korupsi. 

4. Rommy tidak bekerja seorang diri dalam memperdagangkan jabatan di Kemenag

KPK: Total Uang yang Ditemukan di Ruang Menag Rp180 Juta & USD30 RibuKetua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/romahurmuziy)

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Rommy tidak bekerja seorang diri untuk melakukan praktik jual beli posisi di Kementerian Agama. Ada pihak di Kementerian Agama yang diajak bekerja sehingga bisa mempengaruhi posisi birokrat di sana. KPK pun, tutur Febri, sudah mengantong barang buktinya. 

"Kami sudah mengidentifikasi dan sudah memiliki bukti-buktinya, diduga bersama-sama dengan tersangka RMY (Rommy). Konstruksi perkara ini clear, ada pihak yang diduga bersama-sama dengan RMY (Rommy) untuk mempengaruhi hasil seleksi atau proses seleksi atau pengisian jabatan tinggi di Kemenag," tutur dia.

Baca Juga: Merasa Dirinya Dijebak, Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Rommy

Topik:

Berita Terkini Lainnya