KPU: Kalau Curang Harusnya Disembunyikan, Lha Ini Kami Buka?

Bawaslu minta bukti jika ada kecurangan masif di Pemilu 2019

Jakarta, IDN Times - Terus menerus dituduh melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) geram. Lembaga penyelenggara pemilu itu menegaskan, sejak awal mereka sudah berupaya bersikap terbuka dan profesional saat bekerja menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan, Rabu 17 April lalu. 

"Kalau kami dituduh (telah berbuat) curang, seharusnya kecurangan itu kan disembunyikan. Lha, ini kan malah kami buka dan mempersilakan masyarakat memberi masukan kepada kami apabila ada yang salah dikoreksi," ujar Ketua KPUArief Budiman saat berbicara di program Mata Najwa yang tayang di Trans 7, Rabu (24/4) malam. 

Menurut Arief, kesalahan input di dalam sistem hitung KPU bukan sesuatu yang disengaja. Itu adalah human error semata. Dari hasil temuan KPU, justru telah terjadi kekeliruan input sebanyak 101. Lalu, apakah kesalahan itu bisa menguntungkan salah satu paslon dalam Pemilu 2019?

1. KPU menilai kedua kubu diuntungkan dengan adanya kekeliruan input data

KPU: Kalau Curang Harusnya Disembunyikan, Lha Ini Kami Buka?pemilu2019.kpu.go.id

Menurut Arief, kekeliruan input data dengan menyalin dari formulir C1 tidak saja terjadi di kubu paslon 01. Tetapi, itu juga terjadi di paslon 02. Namun, ia mengaku bingung, mengapa di media sosial justru kesan yang diciptakan kekeliruan input data itu hanya menguntungkan paslon kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. 

"Ada yang angkanya itu melebihkan (suara) ke (kubu) 01 dan ada yang angkanya melebihkan di (kubu) 02. Cuma, saya tidak tahu siapa yang merilis berkali-kali yang mengurangkan (suara kubu) 02 itu lebih banyak diekspose dibandingkan di (kubu) 01," kata Arief sambil menekankan tidak bermaksud memihak kubu mana pun. 

Menurut Arief, demikian fakta yang terpapar di media sosial. 

Baca Juga: Viral Soal Data Form C1 Beda, KPU Akui Kesalahan Input di Situng

2. Masyarakat bisa tahu ada kekeliruan input data karena diakui oleh KPU

KPU: Kalau Curang Harusnya Disembunyikan, Lha Ini Kami Buka?IDN Times/Ganug Nugroho

Arief membantah keras apabila institusi yang ia pimpin sengaja berbuat curang untuk memenangkan salah satu kubu paslon di Pemilu 2019. Kalau pun KPU memiliki niat tersebut, kata Arief, maka secara logika jika ada kekeliruan input data tidak akan diakui. Fakta itu akan mereka sembunyikan dari publik. 

"Nah, masyarakat bisa memberi masukan, bisa tahu kalau ada kekeliruan input data karena kami terbuka (dan mengakuinya)," kata Arief. 

Sehingga, apabila ditemukan lagi ada kekeliruan input data formulir C1, Arief mempersilakan untuk dilaporkan. KPU kini dikejar waktu untuk bisa menginput secara manual data hasil penghitungan suara di lebih dari 800 ribu TPS hingga 22 Mei mendatang. 

3. Bawaslu sebut tudingan terjadi kecurangan secara sistematis perlu bukti mendalam

KPU: Kalau Curang Harusnya Disembunyikan, Lha Ini Kami Buka?ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Tudingan telah terjadi kecurangan banyak dilayangkan dari kubu paslon 02. Menurut mereka, kecurangan yang terjadi dilakukan secara sistematis dan masif. 

Salah satu yang berpendapat demikian adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Ia menyebut, Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi terburuk karena terjadi kebusukan demokrasi. 

"Bagaimana mungkin kita melihat 4 stasiun televisi secara serentak pada hari H menayangkan quick count yang sesungguhnya memenangkan 02, tapi dalam waktu 2 menit diubah sama sekali, dibalik untuk kemenangan (kubu) 01," kata Amein di akun media sosialnya. 

Lalu, apakah Bawaslu sepakat telah terjadi kecurangan secara struktural di Pemilu 2019?

"Saya kira untuk rumusan telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif perlu bukti lebih dalam," kata Ketua Bawaslu Abhan, yang juga tampil di program yang sama. 

Namun, apabila memang ditemukan indikasi kecurangan, maka peserta pemilu bisa langsung melaporkan ke Bawaslu. Nanti, Abhan menjelaskan, Bawaslu akan membuktikan melalui sidang ajudikasi. "Nanti kita buktikan, sidang itu terbuka," tutur dia lagi. 

4. BPN menilai hak konstitusional Prabowo untuk menyatakan kemenangan di Pemilu 2019

KPU: Kalau Curang Harusnya Disembunyikan, Lha Ini Kami Buka?IDN Times/istimewa

Sementara, bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN), langkah Prabowo menyatakan diri sebagai pemenang Pemilu 2019 merupakan hak konstitusional mantan Danjen Kopassus tersebut. Namun, argumen itu tidak diterima oleh kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) 01.

Sekretaris Nasional TKN, Hasto Kristiyanto mengatakan, deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Prabowo pekan lalu menjadi bias. Sebab, pada waktu yang sama beberapa lembaga survei merilis hasil hitung cepat yang justru memenangkan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. 

"Pertanyaan kami sederhana, mengapa BPN tidak mau terbuka? Undang saja mahasiswa, pengamat politik, sangat simpel. Kami terbuka, kami undang mahasiswa kalau mau lihat C1 kami, silakan datang ke pos TKN," kata Hasto menggebu-gebu. 

Jadi guys, masih sabar kan untuk menanti hasil hitung resmi Pemilu 2019 dari KPU pada 22 Mei nanti?

Baca Juga: Kisah di Balik Pekik Kemenangan Prabowo Tanpa Sandiaga

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya