Begini Kronologi OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Ia ditangkap karena menerima uang suap Rp100 juta

Jakarta, IDN Times - Nasib Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sudah jelas. Pada Kamis (25/10), ia ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Cirebon. Sunjaya tertangkap tangan menerima uang suap Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto, agar ia bisa menempati jabatannya saat ini. 

Gatot pun ikut ditetapkan jadi tersangka karena diduga telah melanggar aturan yang melarang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara agar mereka melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Cirebon bisa terealisasi berkat informasi dari masyarakat. 

Semula, ketika digelar OTT, ada enam orang yang diamankan. Selain Gatot dan Sunjaya, ada pula Sri Darmanto (Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon), Supadi Priyatna (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), DS (ajudan bupati) dan N (ajudan bupati). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan selama 1X24 jam, empat orang lainnya dilepaskan. 

Lalu, bagaimana kronologi OTT itu bisa terjadi? Sebagai catatan, ini menjadi OTT ke-19 yang digelar oleh lembaga antirasuah. 

 

1. Penyerahan uang suap yang ditujukan bagi bupati diserahkan melalui ajudan

Begini Kronologi OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra(Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Praktik jual beli jabatan di Pemkab Cirebon, diduga sudah lama terjadi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan setiap pejabat yang ingin mendapatkan posisi di atasnya, mulai dari camat, lurah hingga eselon 3, harus menyerahkan setoran dengan nilai tertentu. 

"Pemberian setoran kepada Bupati nanti dilakukan setelah pejabat terkait dilantik," ujar Alex ketika memberikan keterangan pers pada Kamis (25/10). 

Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR yang ikut dijanjikan, akhirnya membayar uang jabatan tersebut. Nilainya mencapai Rp100 juta. Namun, uang tersebut tidak langsung diberikan kepada Sunjaya, melainkan melalui ajudannya yakni berinisial DS. 

"Tim KPK pukul 16:00 WIB (pada Rabu) mendatangi kediaman DS, ajudan bupati di daerah Kedawung Regency 3, Cirebon. Di kediaman DS ditemukan uang senilai Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," ujar Alex ketika membacakan kronologi OTT. 

Usai diperoleh konfirmasi, tim penyidik KPK kemudian bergerak menuju ke kediaman Gatot dan mengamankannya di daerah Graha Bima, Cirebon. Sedangkan Sunjaya diamankan di kantor pendopo bupati bersama dengan ajudan yang berinisial N. 

Baca Juga: Bupati Cirebon Jadi Kepala Daerah Ke-100 yang Diproses KPK 

2. Ajudan Sunjaya turut mengembalikan uang senilai Rp269 juta ke KPK

Begini Kronologi OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra(Barang bukti OTT Cirebon) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pada Kamis (25/10), ajudan bupati berinisial S, mendatangi KPK dan menyerahkan uang senilai Rp269 juta ke penyidik. Dengan demikian, maka total barang bukti berupa uang yang berhasil ditemukan oleh tim KPK yakni Rp385 juta. Nominal uang itu terdiri dari Rp116 juta yang ditemukan di kediaman ajudan Sunjaya yang berinisial DS dan Rp269 juta yang diserahkan ke KPK. 

Namun, ada pula bukti transaksi perbankan senilai Rp6,4 miliar. Uang itu diduga merupakan bagian dari gratifikasi yang diterima oleh Sunjaya selama menjabat sebagai bupati. 

"Diduga SUN (Sunjaya) menerima fee total senilai Rp6,4 miliar yang tersimpan di dalam rekening atas nama orang lain dan tengah dipegang oleh bupati. Rekening itu diduga sebagai tempat penampungan uang terkait proyek-proyek," kata Alex ketika memberikan keterangan pada Kamis malam. 

3. KPK menduga Bupati Sunjaya menggunakan dana jual beli jabatan untuk biaya politik

Begini Kronologi OTT Bupati Cirebon Sunjaya PurwadisastraANTARA FOTO/Galih Pradipta

KPK menduga Sunjaya menggunakan sebagian dana dari jual beli jabatan pejabat di Pemkab Cirebon untuk mengembalikan modal yang dibutuhkan ketika pada April lalu mengikuti Pilkada. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. 

"Seperti yang saya sampaikan bupati ini menjual jabatan dalam rangka mengembalikan modal. Apalagi dia petahana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. 

Jadi, siapa saja pejabat di Pemkab yang telah menyerahkan uang itu kepada Sunjaya? Alex mengaku belum mengetahui jumlahnya berapa. 

Sementara, terkait asal muasal uang Rp6,4 miliar yang ada di dalam rekening penampungan itu, tim penyidik KPK masih mengusutnya. 

"Apakah Rp6,4 miliar itu merupakan setoran dari proyek atau perizinan, sampai saat ini masih terus ditelusuri. Sampai saat ini yang bersangkutan masih menjadi saksi," kata dia lagi. 

Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Cirebon Mencapai Rp17,6 Miliar

Topik:

Berita Terkini Lainnya