Kronologi Pemukulan Pejalan Kaki oleh Pengemudi Ojol di Trotoar

Pengemudi ojol tidak terima ditegur oleh si pejalan kaki

Jakarta, IDN Times - Sejak hari Selasa (7/8) beredar video yang menunjukkan kelakuan pengemudi sepeda motor yang naik ke atas trotoar agar bisa menembus kemacetan di ibukota Jakarta. Masalahnya, seorang pejalan kaki yang di video itu menyebut dirinya bernama Alif tidak tinggal diam. Ia menegur beberapa pengemudi sepeda motor yang mengambil hak pejalan kaki dan berkendara di atas trotoar. 

"Pak, tolong berkendaranya di jalan, ini trotoar nih, haknya pejalan kaki," teriak Alif di dalam video yang diunggah ke akun media sosial Trotoarian.

Alif kemudian bertemu seorang pengemudi transportasi online. Semula ia menyangka si pengemudi laki-laki, kemudian ia baru menyadari pengemudi tersebut perempuan dan tengah mengangkut penumpang. 

"Jangan dibiasain, Pak, ini trotoar untuk pejalan kaki," kata Alif menegur si pengendara motor. 

Tidak terima, pengendara transportasi online itu kemudian marah dan menilai Alif tidak punya hak untuk menegurnya. 

"Kamu ini siapa? Kamu petugas apa? Loe kalau mau negur, coba dengan cara yang baik dan hormat ya," kata si pengendara transportasi online ke Alif. 

Maka perdebatan antara pengendara transportasi online dan Alif pun tidak terhindarkan. Parahnya, saking tidak terima ditegur oleh warga biasa, pengemudi transportasi online itu kemudian turun dari motor dan mengejar Alif. Ia kemudian menampar Alif dan memukul kepalanya dengan helm. Kok bisa? Lalu, apa yang dilakukan oleh manajemen transportasi online usai video tersebut viral? 

1. Alif tengah membantu mengampanyekan trotoar adalah hak pejalan kaki

Kronologi Pemukulan Pejalan Kaki oleh Pengemudi Ojol di TrotoarIDN Times/Sukma Shakti

IDN Times mencoba mengklarifikasi soal video yang viral tersebut ke Koalisi Pejalan Kaki. Hasilnya, peristiwa itu memang benar terjadi pada Senin malam (6/8) di area Jatiwaringin, Jakarta Timur. Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengatakan saat itu Alif memang tengah mengampanyekan bahwa trotoar itu hak pejalan kaki, sehingga dalam kondisi semacet apa pun, pengendara motor harus berkendara di jalan.

"Ya, jadi dalam kondisi apa pun jalannya, pengemudi harus turun dari trotoar dan berkemudi di jalan," ujar Alfred pada Rabu pagi (8/8).

Sebenarnya, kalau dilihat di video tersebut, Alif sudah tidak mempermasalahkan sikap si pengendara transportasi online. Padahal, ia sempat dimaki stress dan gila oleh si pengemudi.

Tetapi, yang terjadi si pengemudi transportasi online tetap mengejar Alif lalu menampar dan memukul menggunakan helm. Alif pun juga dimaki dengan kata-kata kasar oleh si pengemudi.

Kondisi Alif memang tidak terluka walaupun ia mengaku masih sakit di bagian kepalanya. Pertengkaran di antara keduanya sempat menjadi tontonan di tengah kemacetan jalan di area Jatiwaringin.

Baca Juga: Driver Ojol Mengancam Mogok Saat Pembukaan Asian Games, Ini Sikap Grab

2. Manajemen Grab akhirnya memecat pengemudi tersebut

Kronologi Pemukulan Pejalan Kaki oleh Pengemudi Ojol di TrotoarIDN Times/Vanny El Rahman

Pasca video itu viral, manajemen Grab langsung mengambil tindakan. Mereka meminta maaf dan menyesali tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu mitranya. Usai dilakukan investigasi, manajemen kemudian memberhentikan pengemudi tersebut.

"Menyusul hasil investigasi terkait kejadian ini, kami telah memberhentikan mitra pengemudi yang bersangkutan secara permanen karena terbukti telah melakukan pelanggaran seperti yang diinformasikan di media massa dan media sosial," ujar Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar pada Selasa malam (7/8).

Perusahaan teknologi asal Malaysia itu juga menepis anggapan dari warganet proses perekrutan yang dilakukan kini mulai asal-asalan. Mereka menjelaskan semua mitra pengemudi yang direkrut sudah melalui proses seleksi yang ketat.

"Itu termasuk dalam pengecekan latar belakang dan catatan kriminal mereka. Kami terus berkomitmen untuk berinvestasi dalam proses seleksi dan melatih mitra pengemudi. Kami juga akan memberikan inisiatif-inisiatif lainnya," kata dia.

Dengan begitu, diharapkan semua mitra pengemudi Grab bisa memberikan standar pelayanan yang tinggi tidak saja ke penumpang, tetapi juga ke pengguna jalan.

"Supaya saat berlalu lintas, para pengguna jalan bisa saling menghargai," katanya lagi.

Grab juga meninggalkan nomor kontak yang bisa dihubungi oleh para konsumennya kalau menemukan peristiwa serupa. Keluhan bisa disampaikan ke nomor (021)8064 8777 atau melalui e-mail support.id@grab.com

3. Koalisi Pejalan Kaki menyesalkan masyarakat baru tertib lalu lintas kalau ada polisi

Kronologi Pemukulan Pejalan Kaki oleh Pengemudi Ojol di TrotoarIDN Times/Gregorius Aryodamar

Menurut Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, apa yang dialami oleh Alif sesungguhnya sudah jamak terjadi pada semua relawan koalisi tersebut. Bahkan, Alfred sendiri pernah mengalami intimidasi ketika melakukan kampanye serupa pada tahun lalu di area Kebon Sirih.

Ketika itu, ia juga mendapat penentangan dari para pengemudi motor. Bahkan, sampai ada yang membanting helm sebagai bentuk protes. Saat itu, video intimidasi yang dialami oleh Alfred juga viral dan disaksikan oleh Djarot Syaiful Hidayat yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Dari sana, digelar lah aksi bulan tertib trotoar.

Alfred berharap kasus Alif yang juga viral bisa dijadikan momentum untuk melakukan gerakan serupa.

"Jadi, dari sini bisa dibuat langkah yang baru dan momentum baru untuk membuat gerakan lain," kata dia.

Ia pun ingin agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas tanpa perlu ada kehadiran polisi.

"Saya kadang juga suka bingung, mengapa perlu ada sosok polisi dulu baru kemudian kita bisa tertib. Seolah-olah sosok polisi itu adalah sosok yang menyeramkan. Padahal, banyak juga polisi yang ganteng dan cantik-cantik," katanya.

4. Polisi harus membuat shock theraphy

Menurut Alfred, pemecatan pengemudi ojol bukan menjadi solusi yang baik. Sebab, mereka tetap tidak mendapatkan edukasi bahwa trotoar bukan tempat bagi pengemudi sepeda motor untuk berkendara. Pasca dipecat pun, ia yakin akan ada pengemudi lainnya yang melakukan aksi serupa.

Jadi, Alfred mengusulkan kepada polisi agar dilakukan shock theraphy seperti dengan mencabut SIM dari pengendara yang bersangkutan.

"Sebenarnya tidak perlu sampai harus dilakukan pemecatan ya, karena toh edukasi yang ingin kami berikan kan tidak masuk. Jadi, kalau saran saya, SIM nya dicabut saja, agar nanti ia bisa mengurus lagi," ujar Alfred.

Selain itu, polisi juga perlu menyeleksi lagi lebih ketat bagi orang-orang yang diberikan SIM. Mereka perlu memperhatikan dari sisi psikologisnya.

"Karena kalau kita bandingkan pengurusan SIM di Indonesia, prosesnya terlalu cepat dibandingkan di negara lain," kata dia.

5. Warga bisa melaporkan temuan pelanggaran lalu lintas ke aplikasi Koalisi Pejalan Kaki

Alfred pun kemudian mengajak warga berpartisipasi untuk melaporkan temuan pelanggaran lalu lintas, khususnya di trotoar. Responsnya pun ia lihat di media sosial Koalisi Pejalan Kaki sangat besar.

"Kami bisa mendapatkan direct message sekitar 100-200 pesan per hari," kata Alfred.

Untuk mengurangi sirkulasi pesan di dunia maya, maka Koalisi Pejalan Kaki juga menciptakan aplikasi dengan nama serupa untuk ponsel. Aplikasi itu sudah tersedia untuk ponsel dengan operating system Android.

"Melalui aplikasi ini, walaupun baru tetapi ia mengaku mendapat 40 laporan per harinya dari warga," tutur Alfred.

Baca Juga: Gubernur Anies Sebut Ojol Sebabkan Kemacetan di Jakarta, Ini Kata Grab

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya