Kronologi Staf LPSK Tolak Dua Amplop Cokelat dari Ferdy Sambo

Staf LPSK menafsirkan isi amplop cokelat itu diduga uang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan kronologi penerimaan dua amplop cokelat usai bertemu eks Kadiv Propam, Irjen (Pol) Ferdy Sambo di kantornya Mabes Polri, Jakarta Selatan, 13 Juli 2022 lalu.

Sambo ketika itu memanggil tim LPSK untuk menyampaikan keinginannya secara verbal agar sang istri, Putri Candrawathi diberi perlindungan.

"Ada dua staf kami yang datang ke sana. Salah satu staf kemudian pergi salat, sedangkan satu staf kami lainnya menunggu. Kemudian, datang staf dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan map yang berisi dua amplop cokelat. Staf itu menyebut ini titipan dari bapak," ungkap Edwin ketika menyampaikan keterangan pers pada Senin, (15/8/2022) di kantor LPSK, Jakarta Timur.

Ia menyebut, amplop itu tidak ada kaitannya dengan permohonan pengajuan perlindungan. Di sisi lain, staf Sambo tak menjelaskan isi amplop tersebut apa. Namun, bila diperhatikan fisik amplop memiliki ketebalan hingga 1 centimeter.

"Petugas LPSK kemudian serta merta menolak pemberian map berisi amplop tersebut. Jadi, jangan tanya lagi isinya apa," tutur dia.

Sementara, ketika ditanyakan kepada Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, staf instansinya menafsirkan isi amplop itu merupakan uang. "Patut diduga isi amplop itu uang, makanya dikembalikan langsung staf Pak Sambo," kata dia.

Sayangnya, Hasto menyebut tak ingin mengajukan laporan terkait upaya percobaan suap itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kepolisian. "KPK kalau berinisiatif (untuk menyelidiki) silakan, tapi kami gak berniat untuk melaporkan persoalan ini," ujarnya.

Sementara, sejumlah advokat yang menamakan dirinya Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan secara resmi Ferdy Sambo pada hari ini, yang diduga hendak menyuap dua staf LPSK. Hasto mengaku siap bila nantinya dimintai keterangan oleh penyidik komisi antirasuah.

"Tapi, inisiatif (pengusutannya) ya terserah KPK," tutur dia lagi.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Suap

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya