KSAL Temui Mensesneg Senin Kemarin, Tanda Dipilih Jadi Panglima TNI?

DPR minta surpres dikirim paling lambat 25 November

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono pada Senin, (21/11/2022) dilaporkan menemui Menteri Sekretariat Negara, Pratikno. Hal itu seolah memberikan sinyal bahwa Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada penghujung tahun ini. 

IDN Times sudah mencoba mengonfirmasi kepada Pratikno melalui pesan pendek. Namun, belum direspons. 

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Yudo di Mabaes TNI AL, Cilangkap, ia enggan menjawab soal isu pertemuannya dengan Pratikno. "(Saya tak mau jawab), pasti akan mengarah ke sana toh?" kata Yudo kepada media pada Selasa (22/11/2022).

Alih-alih menjawab pertanyaan mengenai pertemuannya dengan Pratikno, Yudo lebih bersemangat menjelaskan soal TNI AL yang ikut mengirim pasukan untuk membantu proses evakuasi korban gempa Cianjur. "Kami kirim prajurit Marinir sejumlah 400 personel yang akan membantu evakuasi maupun pencarian korban. Kami juga akan membantu sarana prasarana rusak seperti telepon, jalan rusak sehingga bisa digunakan kembali karena ini masih tanggap darurat," tutur dia. 

Spekulasi Yudo yang terpilih menjadi Panglima TNI lantaran dulu saat Andika masih menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), ia juga dikunjungi oleh Pratikno. Bahkan, video kunjungan Pratikno ke Mabes TNI AD sengaja dirilis. Selain itu, ketika Pratikno membawa surat presiden soal calon tunggal Panglima TNI pada 2021, ia seolah memberikan sinyal bahwa 2023 bakal menjadi jatah matra AL untuk duduk sebagai pimpinan TNI. 

Momen pergantian Panglima TNI semakin dekat. Lantaran, Andika bakal memasuki masa pensiunnya di TNI pada 21 Desember 2022. 

Namun, menurut pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, justru menilai pertemuan Yudo dengan Pratikno belum tentu menjadi jaminan ia ditunjuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Panglima TNI. Mengapa demikian?

1. Siapapun yang jadi Panglima TNI bakal jadi spekulasi hingga surpres diserahkan ke DPR

KSAL Temui Mensesneg Senin Kemarin, Tanda Dipilih Jadi Panglima TNI?Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Menurut Fahmi, spekulasi semakin menguatnya posisi Andika bakal digantikan oleh Yudo lantaran sebelum mantan KSAD itu ditunjuk jadi Panglima TNI 2021, ia juga dikunjungi oleh Pratikno. Momen itu terjadi sebelum surat presiden dikirim ke DPR. Entah kebetulan atau tidak, kata Fahmi, ternyata Jokowi memang mengusulkan nama Andika ke parlemen. 

"Nah, selama usulan nama belum keluar dari kantong presiden, menurut saya, siapapun boleh berspekulasi, berharap dan berambisi," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Menurutnya yang terpenting, semua isu terkait bursa pencalonan Panglima TNI bisa berakhir dengan baik dan hasilnya dihormati. "Lalu, soliditas dan loyalitas ditegakkan, ketika usulan presiden sudah disetujui oleh DPR," tutur dia. 

Ia juga berharap tak ada lagi isu disharmoni di internal TNI maupun pengabaian terhadap prinsip-prinsip supremasi sipil dan demokrasi. "Beberapa waktu lalu kita menyaksikan hal itu karena persoalan suksesi Panglima TNI," ujarnya lagi.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Dapat Medali Pingat Jasa Gemilang dari Singapura 

2. DPR berharap surpres nama calon Panglima TNI diterima pada 25 November

KSAL Temui Mensesneg Senin Kemarin, Tanda Dipilih Jadi Panglima TNI?Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (www.dpr.go.id)

Sementara, Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus mengatakan bisa saja pertemuan yang terjadi di gedung Kemensesneg menjadi pertanda pengganti Jenderal Andika Perkasa segera ditunjuk. Apalagi Andika bakal memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. 

Lodewijk memperkirakan Jokowi sudah mengirim surpres ke DPR paling lambat 25 November. Setelah menerima surpres, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada calon Panglima TNI yang ditunjuk Jokowi.

"Ya bisa itu dikatakan suatu sinyal yang jelas. Kami dari DPR dalam hal ini Komisi I masih menunggu surat dari Presiden. Karena sesuai aturan, Panglima TNI Pak Andika pensiun kan 21 Desember ya. Itu secara de facto beliau pensiun. Tapi secara de jure itu per 1 Januari ya," ujar Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, hari ini.

Ia pun berharap proses fit and proper test bisa dilakukan sebelum DPR memasuki masa reses pada 16 Desember 2022. "Bila ditarik ke belakang 20 hari sebelumnya presiden (harus) sudah mengajukan surat ke DPR di luar masa reses. Berarti, kan 16 Desember paripurna (penutup masa sidang). Maka, 25 November paling lambat surat dari presiden sudah masuk ke DPR," tutur dia lagi.

3. Di dalam UU TNI, rotasi matra tidak diwajibkan terjadi

KSAL Temui Mensesneg Senin Kemarin, Tanda Dipilih Jadi Panglima TNI?Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) bersiap memimpin pertemuan dengan pejabat tinggi TNI AL dalam kunjungan di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin (22/11/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ia menyebut semua tiga kepala staf berpeluang menjadi Panglima TNI dan menggantikan Jenderal Andika. Ia mengatakan bisa saja Mensesneg juga melakukan pertemuan dengan dua kepala staf lainnya. Hanya saja hal itu tak diketahui oleh publik. 

"Yang kita monitor kan hanya Pak Yudo. Apa Pak Dudung juga dipanggil? Apakah Pak Marsekal Fadjar juga dipanggil? Kan kita gak tahu. Apa ada yang mungkin dipanggil secara tatap muka, ada yang virtual saja, telepon saja kita gak tahu," kata Lodewijk. 

Ia pun enggan buru-buru mengambil kesimpulan bahwa pertemuan antara Pratikno dengan Yudo menandakan ia sudah resmi dicalonkan sebagai Panglima TNI selanjutnya. Di sisi lain, Lodewijk tak menampik bahwa selama empat periode terakhir Panglima TNI berasal dari matra Angkatan Darat (AD). 

Namun, ia mengingatkan pergantian matra tak wajib seperti yang tertulis di UU TNI. "Ya itu kan kita bicara UU saja. Satu, ada UU dapat dilaksanakan secara bergantian. Kedua, itu adalah hak prerogatif presiden. Kan kita gak bisa atur presiden, dia maunya siapa ya tergantung beliau," ujarnya.

Ia menjelaskan kata 'dapat' di dalam UU TNI tidak bermakna posisi Panglima TNI harus dijabat secara bergiliran antar matra. "Artinya, kalau sekarang (Panglima TNI) AD, maka bisa (dijabat) AD lagi. Kalau dapat AL atau AU juga bisa. Karena itu hak prerogatif presiden, beliau pilih yang mana kita tunggu saja," tutur dia lagi.

Baca Juga: Anggota DPR: Akan Ada 2 Kali Pergantian Panglima TNI Sebelum 2024

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya