KSP Kritik Balik Ucapan Novel soal Dugaan Korupsi Bansos Rp100 T

Anggaran perlindungan sosial 2021 lebih rendah dari 2020

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pandemik COVID-19 spekulatif dan kontroversial. Novel sempat mengatakan ke media bahwa dugaan rasuah bansos untuk program virus corona di semua daerah diperkirakan mencapai Rp100 triliun.

Namun, Novel tak menjelaskan lebih detail dasar dugaan pernyataannya tersebut. Apalagi dia diketahui tak ikut menangani perkara rasuah bansos COVID-19 yang kini menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. 

"Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan (yang disampaikan Novel) itu justru kontradiktif," ungkap Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) KSP Edy Priyono melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021). 

Edy menyebut tidak jelas dari mana asal nominal Rp100 triliun. Apakah nominal Rp100 triliun menunjukkan dugaan korupsinya atau nilai proyek bansosnya. Bila yang dimaksud mantan personel kepolisian itu nilai dugaan korupsi, menurut dia, hal tersebut tak masuk akal. Ia juga menyebut tak mungkin pula nilai proyek atau program bansos mencapai Rp100 triliun. 

Edy lalu mengutip data total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp695,2 triliun. Untuk anggaran klaster Perlindungan Sosial--di mana terdapat program bansos, mencapai Rp234,3 triliun. 

"Bansos yang merupakan bagian dari klaster Perlindungan Sosial tidak bernilai Rp100 triliun. Jadi, proyek apa yang dimaksud?" tanya dia. 

Berapa nominal anggaran untuk program bansos yang dimaksud Edy itu?

1. Anggaran perlindungan sosial 2021 lebih rendah dibanding 2020

KSP Kritik Balik Ucapan Novel soal Dugaan Korupsi Bansos Rp100 TInfografis Stimulus Ekonomi Indonesia selama Pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data yang dikutip dari Kementerian Keuangan, nominal anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program perlindungan sosial mencapai Rp203,9 triliun. Data tersebut merupakan angka yang disiapkan pada 2020. 

Berikut alokasi dana yang disiapkan untuk program perlindungan sosial itu: 

  • Program Keluarga Harapan dengan anggaran sebesar Rp37,4 triliun
  • Kartu Sembako dengan anggaran sebesar Rp43,6 triliun
  • Diskon Listrik dengan anggaran sebesar Rp6,9 triliun
  • Bansos Tunai Non-Jabodetabek dengan anggaran sebesar Rp32,4 triliun
  • Bansos Sembako Jabodetabek dengan anggaran sebesar Rp6,8 triliun
  • BLT Dana Desa dengan anggaran sebesar Rp31,8 triliun
  • Kartu Pra Kerja dengan anggaran sebesar Rp20 triliun
  • Logistik/Pangan/Sembako dengan anggaran sebesar Rp25 triliun.

Namun, memasuki 2021, anggaran untuk program perlindungan sosial justru menurun menjadi Rp157,4 triliun. Detail rinciannya sebagai berikut: 

  • Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,71 triliun
  • Kartu Sembako Rp 45,12 triliun, bantuan sosial tunai mencapai Rp12 triliun
  • Kartu Prakerja anggarannya Rp20 triliun
  • Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa dengan anggaran Rp14,4 triliun
  • Perlindungan sosial mencapai Rp37,18 triliun.

Bila melihat nominal anggaran untuk program bansos yang besar, sesungguhnya sangat mungkin untuk terjadi korupsi. Namun, Edy mewanti-wanti lantaran kasus rasuah bansos untuk wilayah DKI Jakarta masih diusut, sebaiknya pernyataan-pernyataan yang kontroversial sebaiknya dihindari. 

"Itu yang kami sangat sayangkan. Padahal, presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kami serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum,” kata Edy. 

Baca Juga: Kasus Bansos COVID-19, Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32,4 M

2. Pemerintah klaim berusaha cegah korupsi dengan menghindari pemberian bansos dalam bentuk barang

KSP Kritik Balik Ucapan Novel soal Dugaan Korupsi Bansos Rp100 TIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Edy mengklaim, pemerintah sudah berusaha mencegah agar tidak terjadi rasuah dalam program bansos selama pandemik COVID-19. Salah satu caranya dengan meminimalisasi pemberian bansos dalam bentuk barang. 

"Justru, semakin banyak pemberian bantuan secara tunai yang dilakukan dengan cara transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos," kata dia. 

Pemerintah, menurut Edy, juga melakukan pengawasan ketat untuk meminimalisasi terjadinya rasuah. KSP, kata dia, sampai-sampai membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) dana PEN yang sudah bekerja sejak 2020. 

"Berdasarkan hasil monitoring, program penyaluran bansos telah berjalan lancar, namun masih membutuhkan sejumlah perbaikan," tutur dia. 

3. Novel Baswedan menduga korupsi bansos COVID-19 tak hanya terjadi di DKI Jakarta

KSP Kritik Balik Ucapan Novel soal Dugaan Korupsi Bansos Rp100 TIlustrasi bantuan sosial selama pandemik COVID-19 berbentuk barang (ANTARA FOTO/Aspirilla Dwi Adha)

Sementara, ketika berbicara ke media, Novel Baswedan sempat menyebut perkiraannya nominal kasus korupsi bansos COVID-19 bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Tetapi, ia menggaris bawahi untuk membuktikan pernyataannya itu dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut. 

Novel menjelaskan kasus tangkap tangan yang sampai menyeret eks Mensos Juliari Batubara hanya mencakup bansos di wilayah DKI Jakarta. Sementara, menurut Novel, pola korupsi serupa tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah lain di Indonesia. Pola rasuahnya pun juga sama. 

Baca Juga: Juliari Pakai Uang Korupsi Bansos untuk Sewa Jet Pribadi hingga Artis

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya