Lelang 4 Mobil Mewah Milik Koruptor, KPK Sumbang Dana Rp1,8 Miliar ke Negara

Empat mobil mewah itu hasil rampasan tiga koruptor

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang bekas milik koruptor. Ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

Dalam acara lelang yang dilakukan secara online pada Selasa (27/2), KPK melelang empat kendaraan yang disita dari tiga koruptor. Benda tersebut disita lembaga antirasuah itu usai kasus ketiganya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Lalu, kendaraan apa saja yang dilelang oleh KPK?

1. Empat kendaraan dengan harga murah

Lelang 4 Mobil Mewah Milik Koruptor, KPK Sumbang Dana Rp1,8 Miliar ke Negaraantaranews

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ada empat kendaraan yang dilelang kemarin. Keempatnya adalah VW Caravelle 2.0 warna deep black tahun 2012, FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam, Toyota Vellfire 2.4 ZA/T tahun 2010 warna hitam, dan Jaguar warna hitam metalik.

Kendaraan itu rata-rata terjual dengan harga murah. VW Caravelle terjual kepada Arifin Wijaya dengan harga Rp324 juta, sedangkan FJ Cruiser dibeli Krisno Teddi seharga Rp639 juta. Sementara, Toyota Vellfire dibeli Rp300 juta oleh Andrika. Kendaraan terakhir dibeli Muhammad Yunus seharga Rp599 juta. 

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor dengan Harga Miring

2. Benda rampasan milik Nazaruddin hingga Mohammad Sanusi

Lelang 4 Mobil Mewah Milik Koruptor, KPK Sumbang Dana Rp1,8 Miliar ke Negaraantaranews

Empat kendaraan tersebut merupakan milik tiga koruptor. Jaguar merupakan milik Mohammad Sanusi, terpidana kasus suap Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta. Ia menerima suap dari bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar. 

Sanusi kini tengah menjalani vonis 10 tahun di balik jeruji. Vonis itu justru diberikan lebih berat di tingkat banding. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat semula menjatuhkan vonis tujuh tahun pada Sanusi. 

Sementara, Nazaruddin merupakan pemilik Toyota Vellfire. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu kini tengah menjalani vonis 13 tahun di Lapas Sukamiskin untuk dua kasus berbeda, yakni pemberian uang suap oleh Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris senilai Rp4,6 miliar.

Kasus lainnya, Nazaruddin mengaku menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya. Gratifikasi diberikan ke beberapa proyek di sektor pendidikan dan kesehatan. 

Yang terakhir, pemilik mobil itu adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hassan Ishaq. Semula, ia memiliki VW Caravelle dan FJ Cruise. Luthfi divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

3. Kumpulkan Rp 1,8 miliar untuk kas negara

Lelang 4 Mobil Mewah Milik Koruptor, KPK Sumbang Dana Rp1,8 Miliar ke Negaraantaranews

Jika dihitung secara manual jumlah penerimaan lembaga antirasuran dari pelelangan empat kendaraan tersebut mencapai Rp 1,8 miliar. Dana tersebut nantinya akan dimasukan ke kas negara. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah pernah menyampaikan lelang barang milik koruptor itu sekaligus untuk menunjukkan apa yang telah diambail dari rakyat, maka harus dikembalikan lagi ke mereka.

"Oleh kebab itu, tidak ada manfaatnya bagi para pejabat untuk mengumpulkan aset-aset penyimpangan, khususnya dari tindak pidana korupsi. Karena ketika itu diproses secara humus, akan ada risiko bagi diri sendiri dan aset-aset yang dikumpulkan. Baik itu aset yang nilainya kecil hingga besar seperti rumah dan mobil mewah, jika sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan dirampas negara. Aset akan dikembalikan ke publik, karena ini juga hak mereka," ujar Febri pada 23 November 2017.

Baca juga: Trem Surabaya Segera Terwujud, Lelang Dibuka Tiga Bulan Lagi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya