5 "Nyanyian" Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTP

Mantan Ketua DPR itu sempat menangis di persidangan

Jakarta, IDN Times - Penuh kejutan! Itu kalimat yang tepat untuk menggambarkan kesaksian terdakwa Setya Novanto ketika menghadiri sidang lanjutan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (22/03). 

Di awal persidangan, mantan Ketua DPR itu sudah menangis dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas perbuatannya dinilai tidak pantas. Kemudian, ia mulai "bernyanyi" dan menyebut beberapa nama politisi yang mayoritas berasal dari partai penguasa. 

Ada pula pernyataan yang dalam kesaksian sebelumnya dibantah, tapi kemudian dia akui. Atau justru sebaliknya, ia bantah sudah terjadi. Apa saja pernyataan Novanto yang akhirnya ia ralat? 

1. Akhirnya mengakui terima arloji mewah Richard Mille

5 Nyanyian Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTPANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Novanto sebelumnya membantah pernah menerima arloji mewah Richard Mille dari Direktur PT Biomorf, Johannes Marliem dan makelar proyek Andi Agustinus di tahun 2012 lalu. Arloji tersebut asli dibeli secara patungan oleh Marliem dan Andi di Beverly Hills, Amerika Serikat seharga lebih dari Rp 1,5 miliar.

Tapi, di persidangan tadi, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengaku sudah menerima arloji mewah itu dari pengusaha Andi Agustinus. 

"Ya, yang saya terima tipe RM 011 kalau gak salah warnanya kuning. Jam itu diberikan Andi. Tapi, waktu diberikan di rumah saya beberapa kali sempat mati, dua atau tiga kali," ujar Novanto. 

Namun, uniknya, Novanto membantah arloji tersebut diterima sebagai kado ulang tahun di tahun 2012 lalu. Ia mengatakan jam mewah itu diterima tahun 2016. 

"Saya demi Tuhan, (tidak pernah terima jam) di tahun 2012. Gak pernah," kata dia.

Bahkan, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar soal pengakuan Marliem ke Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) terkait jam tersebut, Novanto tetap membantahnya. Kepada FBI, Marliem mengaku memberikan suap ke Novanto pada tahun 2012 lalu. Sementara, dalam aturan hukum di Amerika Serikat, tidak boleh ada aliran dana suap atau gratifikasi ke pejabat negara asing,

"Jadi, Marliem sengaja menyimpan jam tangan itu selama empat tahun lalu baru dikasih ke Anda di tahun 2016?," tanya JPU.

"Saya gak tahu, Pak Basyir. Tapi sumpah demi Allah, masa saya berbohong. Saya baru terima jam itu di tahun 2016," katanya. 

Ia juga membantah pernah membawa arloji itu ke sebuah toko tersebut untuk mengganti warna talinya dari emas ke hitam. 

"Itu tidak benar, Pak," katanya lagi. 

Baca juga: Sidang EKTP: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Duit

2. Akui ada pertemuan dengan Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai

5 Nyanyian Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTPIDN Times/Ahmad Mustaqim 

Novanto akhirnya mengakui bahwa ia memang pernah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Bandara Ngurah Rai, Bali sekitar tahun 2010-2011. Novanto juga mengakui sempat menitipkan pesan kepada Ganjar agar jangan terlalu galak dalam pembahasan proyek KTP Elektronik ketika dilakukan rapat di DPR. 

"Itu kemarin saya di sidang, katanya terima uang. Kata dia, itu urusannya sama Chairuman dan saya mengatakan itu ke dia, menyampaikan jangan galak-galak," tutur dia.

Menurut Novanto, Ganjar pernah mempertanyakan permintaannya agar tidak terlalu galak saat proyek KTP Elektronik dibahas. Namun, ia menepis sikap Ganjar dalam pembahasan proyek tersebut terlalu keras. 

3. Akui campur tangannya dalam proyek KTP Elektronik terlalu berlebihan

5 Nyanyian Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTPAntara Foto/Rivan Awal Lingga

Novanto mengakui sebagai Ketua Fraksi Golkar, apa yang ia lakukan di proyek KTP Elektronik terlalu berlebihan. Beberapa hal yang ia akui dilakukan dan di luar kewenangannya yakni mengundang para pemilik perusahaan yang menang dalam tender proyek KTP Elektronik untuk sarapan di kediamannya, menyarankan perusahaan pembuat kartu yang dapat memproduksi dengan lebih murah, hingga bertemu dengan pihak Kemendagri. 

Novanto berkelit, itu semua ia rela lakukan demi kesuksesan proyek KTP Elektronik. Walaupun, pada faktanya hingga saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang tidak memiliki KTP. 

"Saya itu orangnya kalau ada kesulitan, selalu bawaanya ingin menolong. Saya minta maaf memang seharusnya saya membatasi diri. Sampai akhirnya kena masalah seperti ini," kata dia.

4. Akui terima uang Rp 5 miliar

5 Nyanyian Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTPANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Sejak awal, Novanto mengakui tidak pernah sedikit pun terima uang dari proyek KTP Elektronik. Bahkan, ketika tahun lalu, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novanto mengaku sudah dizalimi. 

Namun, dalam persidangan hari ini, ia mengaku sudah mengembalikan uang senilai Rp 5 miliar ke KPK pada Kamis (15/03) melalui istrinya, Deisti Asriani Tagor. 

"Melalui persidangan ini, atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK. Saya lakukan itu sebagai pertanggung jawaban, mengingat pada akhir 2011 Andi Narogong merealisasikan pemberian ke beberapa anggota dewan," tutur dia pagi tadi. 

Padahal, di surat dakwaan, Novanto disebut menerima fee sebesar 5 persen atau setara US$ 7,3 juta (Rp 97 miliar). 

5. Mengakui kenal pengusaha Andi Agustinus

5 Nyanyian Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTPANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kalau sebelumnya Novanto bolak-balik membantah kenal pengusaha Andi Agustinus, maka kali ini, ia mengaku kenal dengan pria yang sudah divonis 8 tahun penjara tersebut. Bahkan, ia membenarkan pernah sarapan di kediamannya dan bertemu di ruang kerja di lantai 12 gedung DPR. 

Di mata beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri, Andi bahkan terlihat sering wara-wiri di gedung DPR. Hingga muncul lah persepsi, Andi adalah orang kepercayaan Novanto.

Walau mengaku kenal, tapi ia mengesankan hubungannya dengan Andi sebatas hanya pengusaha konsorsium. Bahkan, jam Richard Mille dari Andi disebut cara pengusaha itu melobi Novanto. 

"Andi Agustinus itu pintar mencuri hati orang. Dia pintar melobi orang," kata dia. 

Sebagian pihak menduga "nyanyian" Novanto ini ia sampaikan agar berpengaruh terhadap status justice collaborator (JC) yang pernah diajukan. Pasalnya, kalau JC-nya dikabulkan, maka Novanto bisa terhindari dari hukuman penjara 20 tahun. 

Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit E-KTP, Begini Jawaban PDIP

Topik:

Berita Terkini Lainnya