[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun Masiku

Harun Masiku jadi tersangka sejak 9 Januari 2020

Jakarta, IDN Times - Sudah 21 hari kader PDI Perjuangan, Harun Masiku menjadi misteri. Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bak ditelan bumi. Padahal, ia seharusnya ikut ditangkap penyidik komisi antirasuah dalam perkara suap yang melibatkan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Ketika memberikan keterangan pers pada (9/1) lalu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu didekati oleh beberapa orang agar bisa meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024. PDI Perjuangan menginginkan agar Harun menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.

Kendati wafat, namun ia muncul dengan perolehan suara tertinggi dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Sesuai aturan, maka PDI Perjuangan mengusulkan agar Nazarudin diganti. Namun, bukan menggantinya dengan Riezky Aprilia. Partai dengan lambang banteng moncong putih itu sepakat menggantinya dengan Harun. 

Wahyu mengaku siap membantu untuk menggeser nama Riezky dengan Harun, tapi ia meminta uang operasional senilai Rp900 juta. 

"WSE menerima uang dari ATF (Agustiani Tio Fridelina, eks caleg dari PDI Perjuangan) sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ujar Lili. 

Namun, jatah yang ditujukan Wahyu sesungguhnya Rp400 juta. Tapi, duit itu masih dipegang oleh Tio. Sumber dana Rp400 juta ini lah yang diduga terkait dengan petinggi PDI Perjuangan.

Komisi antirasuah kemudian meminta Harun untuk menyerahkan diri sejak tanggal (9/1) lalu. Bagaimana perjalanan untuk memburu kader PDI Perjuangan itu?

Selasa, 28 Januari 2020: Menkum HAM Yasonna Laoly copot Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun MasikuIDN Times/Vanny El Rahman

Pada hari ini, Kemenkum HAM membuat pengumuman yang mengejutkan yakni Yasonna Laoly mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie. Ditemui di kompleks Istana, Yasonna mengatakan Ronny dicopot agar tidak ada konflik kepentingan. Yasonna baru membentuk tim independen untuk melacak keberadaan Harun yang sudah berada di Tanah Air. 

"Supaya jangan ada conflic of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen imigrasi. Jadi, sekarang Dirjen imigrasi sudah di Plh," kata Yasonna. 

Publik menduga Ronny dicopot oleh menteri dari PDI Perjuangan itu karena berbicara secara blak-blakan dan mengakui Harun hanya berada di Singapura selama satu hari. Ia sudah kembali ke Tanah Air pada (7/1). Artinya, ketika tengah dilakukan operasi senyap, Harun berada di Indonesia. 

Fakta itu sinkron dengan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Harun hilang ketika tengah dibuntuti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian. 

Baca Juga: Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, karena Kasus Harun Masiku?

Jumat, 24 Januari 2020: Imigrasi libatkan intelijen untuk melacak keberadaan Harun Masiku

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun MasikuDirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ronny F. Sompie (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Padahal, pekan lalu, Ronny baru saja memberikan keterangan pers mengenai tim yang dibentuk secara independen oleh imigrasi untuk melacak keberadaan Harun Masiku. Begitu pentingnya untuk mencari Harun, imigrasi sampai menggandeng intel agar ia bisa tertangkap. 

Inspektur Jenderal Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan tim khusus itu akan diisi oleh orang-orang dari kepolisian dan intelijen, seperti Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Ombudsman turut serta di dalam tim tersebut

Namun, tidak dijelaskan dengan pasti berapa isi orang di dalam tim itu. Bila dilihat dari kualitas individu yang dimasukan ke dalam tim, maka seolah memburu keberadaan seorang tersangka dalam kasus kejahatan besar. Tidak dijelaskan pula hingga kapan tim tersebut akan dibentuk. 

Tugas lainnya dari tim itu yakni untuk mencari tahu mengapa bisa ada perbedaan data yang sempat disampaikan oleh imigrasi. Mereka sempat mengatakan Harun belum kembali ke Tanah Air pada (7/1). Dua minggu kemudian malah mengonfirmasi Harun sudah ada di Indonesia pada tanggal itu. 

Jumat, 24 Januari 2020: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengimbau Harun Masiku menyerahkan diri

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun MasikuSekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Santi Dewi)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu di mana keberadaan buronan Harun Masiku. Ia kini dijadikan buronan oleh komisi antirasuah. 

"Saya tidak tahu (di mana keberadaan Harun)," ujar Hasto usai memberikan kesaksian di gedung KPK. 

Kendati namanya sempat disebut-sebut terkait di dalam operasi senyap terhadap eks komisioner KPU, namun pemeriksaan Hasto berlangsung cepat. Hanya sekitar lima jam saja. 

Hasto mengatakan Harun tidak perlu khawatir menyerahkan diri, lantaran ia dianggap sebagai korban. Petinggi PDI Perjuangan itu menyalahkan Wahyu yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya dan mengiming-imingi Harun agar bisa lolos sebagai anggota parlemen. 

"Karena ini pada dasarnya persoalannya sederhana dan partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih di mana melalui keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," tutur dia. 

Kamis, 23 Januari 2020: Menkum HAM Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK karena diduga menghalangi agar Harun Masiku ditangkap

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun Masiku(Koalisi masyarakat sipil melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Koalisi masyarakat sipil mendatangi gedung Merah Putih dan membuat pengaduan. Mereka melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly ke dumas komisi antirasuah. Penyebabnya karena Yasonna diduga telah menghalani upaya penyidik KPK agar bisa menangkap Harun.

Peneliti organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menduga adanya perbedaan data dan informasi lantaran mendapat informasi dari Yasonna.  

"Kami patut menduga hal-hal itu (instruksi dari Yasonna terkait pelarian Harun) bisa terjadi karena alasan yang diungkapkan oleh Menkum HAM atau Dirjen Imigrasi tidak bisa membenarkan dalil mereka," ujar Kurnia. 

Baca Juga: Diduga Halangi Penyidikan OTT Suap KPU, Yasonna Laoly Diadukan ke KPK

Rabu, 22 Januari 2020: Imigrasi akui Harun Masiku sudah berada di Indonesia tanggal 7 Januari

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun MasikuDok.IDN Times/Istimewa

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie akhirnya berubah pikiran dan mengakui Harun sudah kembali dari Singapura pada tanggal (7/1). Pernyataan Ronny itu disampaikan usai pada Selasa (21/1), istri Harun, Hildawati Jamrin mengakui menerima pesan pendek dari sang suami bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada (7/1).

Harun, kata Ronny, memang berada di Singapura selama satu malam saja. 

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki oleh stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny dan dikutip kantor berita Antara pada Rabu (22/1). 

Baca Juga: Imigrasi Akhirnya Mengakui Harun Masiku Sudah di RI Sejak 7 Januari

Selasa, 21 Januari 2020: Istri Harun, Hildawati Jamrin akui suaminya sudah tiba di Indonesia tanggal 7 Januari

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun MasikuPihak keluarga Harun Masiku. IDN Times / Istimewa

Istri Harun, Hildawati Jamri mengakui suaminya sudah berada di Indonesia pada (7/1). Hilda mengaku risih karena ia dan keluarganya di Gowa, Sulawesi Selatan ikut dikejar-kejar media yang ingin mencari tahu suaminya. Bahkan, ia meminta agar suaminya segera menyerahkan diri ke komisi antirasuah. 

"Kami harapkan, semoga ia cepat menyerahkan diri. Supaya kami juga dari pihak keluarga tenang. Biar tidak dikejar-kejar. Karena kami juga risih," kata Hilda di rumahnya. 

Hilda menepis kabar yang menyebutkan suaminya pernah berada di rumahnya, di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) lalu. Ia menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Harun memang sempat berada di Sulsel selama lima hari. Tepatnya sejak 31 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020 lalu.

"Dia memang pernah ke Makassar, tapi dia tidak di rumah sini di Bajeng Permai. Dia berada di kota (Makassar)," kata Hilda.

Tepat pada 5 Januari 2020 lalu, ia mengaku langsung mengantar suaminya itu ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk berangkat kembali ke Jakarta. "Itu saya sendiri yang antar ke bandara," ucapnya.

Baca Juga: Istri Sebut Harun Masiku Sudah Kembali ke RI Pada 7 Januari 2020

Senin, 20 Januari 2020: Pimpinan KPK sebut Harun Masiku sudah resmi menjadi buronan

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun Masiku(Ketua KPK Firli Bahuri memamerkan nasi goreng buatannya) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri mengatakan Harun telah resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan komisi antirasuah. Kepastian itu disampaikan Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri usai silaturahim bersama para pegawai struktural dan awak media di gedung penunjang komisi antirasuah. 

"Sudah, sudah (masuk DPO). Belum lama (dimasukan ke dalam DPO). Saya gak tahu persis kapan, tapi yang pasti sudah, yang pasti sudah (dimasukan ke dalam DPO)," ujar Firli kepada media. 

Pria yang sempat menjadi caleg di Sumatera Selatan itu pun diminta segera ditangkap.  "Kami juga sudah mengeluarkan surat penangkapan, begitu juga surat permintaan bantuan kepada Polri dalam rangka mencari dan menangkap yang bersangkutan. Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku), silakan disampaikan kepada kami," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Harun Masiku Sudah Resmi Jadi Buronan KPK

Kamis, 9 Januari 2020: KPK jadikan Harun Masiku sebagai tersangka

[LINI MASA] Perburuan Mencari Buronan KPK Harun Masiku(Wakil Ketua KPK terpilih Lili Pintauli Siregar) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar resmi mengumumkan Harun Masiku sebagai tersangka. Harun diduga hendak menyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan dengan duit Rp900 juta. Namun, lantaran Harun belum tertangkap ketika dilakukan OTT, maka Lili meminta agar kader PDI Perjuangan itu menyerahkan diri. 

"KPK meminta tersangka HAR (Harun) segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait agar bersikap kooperatif," kata Lili pada malam itu. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya