Lokasi Pelantikan Achmad Marzuki Dipindah, Tito: Untuk Hormati Aceh

Achmad Marzuki sudah pensiun dini dari TNI AD

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rabu (6/7/2022) pagi akhirnya melantik Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh.

Berbeda dibandingkan pelantikan lima penjabat lainnya, Achmad dilantik di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sementara, lima penjabat gubernur lainnya dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri pada 12 Mei 2022 lalu.

Semula, sempat beredar surat bahwa pelantikan penjabat Gubernur Aceh dilakukan di kantor Kemendagri pada Selasa, 6 Juli 2022 sore. Namun, konsep pelantikan diubah. 

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Achmad menirukan kalimat Tito. 

Mantan Kapolri itu menjelaskan, lokasi pelantikan dipindah dari Jakarta ke Banda Aceh untuk memberikan penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Provinsi Aceh. Hal itu, kata Tito, sudah sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Isinya, pelantikan penjabat dapat dilaksanakan di ibu kota negara atau ibu kota provinsi yang bersangkutan oleh Mendagri atas nama Presiden RI," kata Tito. 

1. Mayjen (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk Presiden Jokowi untuk pimpin Aceh

Lokasi Pelantikan Achmad Marzuki Dipindah, Tito: Untuk Hormati AcehMayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) gubernur Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Lebih lanjut, Tito mengatakan, keputusan untuk melantik Achmad bukan hal yang keliru. Sebab, pengisian jabatan Gubernur Aceh yang kosong sudah sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. 

"Di dalam UU itu, penjabat gubernur ditunjuk oleh Presiden dan menjabat untuk masa waktu satu tahun," kata Tito. 

Ia pun memastikan, ditunjuknya Achmad bukan tanpa pertimbangan. Kemendagri mengaku sudah mendapat berbagai masukan dari sejumlah pihak, baik dari DPRA, kementerian maupun lembaga lainnya untuk menentukan calon penjabat gubernur. 

"Hasil dari masukan itu kemudian diajukan kepada Presiden RI. Kemudian, digelar sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden dan diikuti oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga," ujar dia. 

Padahal, Tito sempat menjanjikan bakal membentuk mekanisme dan aturan penunjukkan penjabat kepala daerah sehingga bisa lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Tito juga turut menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh yang telah hadir secara langsung. 

Baca Juga: Mendagri Janji Tak Akan Pilih TNI/Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

Baca Juga: Mendagri Bakal Lantik Penjabat Gubernur Aceh dari Unsur TNI Rabu Besok

2. Pesan untuk Achmad dalam membangun Aceh

Lokasi Pelantikan Achmad Marzuki Dipindah, Tito: Untuk Hormati AcehMendagri RI, Muhammad Tito Karnavian melantin Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki, sebagai Penjabat (Pj) gubernur Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Dalam upacara pelantikan itu, Tito menitipkan lima pesan khusus kepada Achmad. Salah satunya agar ia mengoordinasikan program pembangunan daerah bisa sejalan dengan pembangunan nasional.

Upaya itu, kata Tito, untuk mempercepat laju pembangunan yang bertujuan membuat warga Aceh lebih sejahtera. 

"Pesan saya, agar Saudara Achmad Marzuki sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh. Termasuk dengan Paduka Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar'iyah, DPRA, Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat, para alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda hingga tokoh wanita," kata dia. 

3. Achmad Marzuki sempat jadi staf ahli Tito selama satu hari

Lokasi Pelantikan Achmad Marzuki Dipindah, Tito: Untuk Hormati AcehMendagri Tito Karnavian lantik Pejabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki (dok. Puspen Kemendagri)

Penunjukkan Achmad tak luput dari polemik. Sebab, ini sudah kali kedua Kementerian Dalam Negeri mengangkat penjabat kepala daerah dari unsur militer. Sebelumnya, pemerintah melantik Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'adudin sebagai penjabat Bupati Seram Barat. 

Kemendagri membantah mereka melanggar aturan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan, Achmad kini sudah tak lagi aktif di TNI. Ia sudah pensiun. 

"Achmad Marzuki telah mengundurkan diri dan pensiun dini aktif dari keprajuritannya di TNI. Status Achmad Marzuki kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Juli 2022. 

Bagi sejumlah pihak, penunjukkan Achmad diduga mengakali aturan. Sebab, Achmad baru diangkat menjadi staf ahli menteri. Belum ada satu pekan, ia beralih menjabat sebagai orang nomor satu di Aceh. 

Baca Juga: Ini Kata MK Soal Brigjen TNI yang Dilantik Jadi Bupati Seram Barat

Baca Juga: Masa Jabatan Nova Berakhir, Besok Kemendagri Lantik Pj Gubernur Aceh

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya