Luhut Akui Sempat Ditawari Berbisnis di Papua Tapi Batal, Kenapa?

Luhut sudah tutup pintu maaf Haris dan Fathia

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengakui pada 2009, ia sempat ditawari berbisnis di Papua. Namun, niat berbisnis di bumi Cenderawasih urung dilakukan karena dianggap tidak menguntungkan.

Luhut pun mengklaim tidak punya bisnis apapun di Papua. Termasuk bisnis konsesi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya. 

"Ketika itu prinsipnya saya setuju (berbisnis di Papua). Lalu, saya minta staf saya untuk pelajari (proposal bisnis). Mereka bilang bisnisnya gak bagus. Ya, sudah gak kita teruskan," kata Luhut ketika diwawancarai stasiun CNN TV, Senin, 11 Oktober 2021. 

Mantan Kepala Staf Presiden itu (KSP) juga membantah memiliki relasi bisnis dengan perusahaan PT Madinah Qurrata'Ain. Perusahaan itu termasuk satu dari empat perusahaan yang memiliki konsesi tambang emas di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tiga perusahaan lainnya yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN); Aneka Tambang, PT Nusapati Patria dan PT Kotabara Miratama. 

Hal itu terungkap dalam laporan cepat sejumlah masyarakat sipil yang terungkap dalam Gerakan Bersih Indonesia bertajuk Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.

"Saya tegaskan tidak punya relasi bisnis dengan perusahaan itu," tutur Luhut. 

Maka, ia mengaku tak sabar bila kasus itu akhirnya bergulir di pengadilan. Sebab, Luhut mengaku bakal ikut hadir. "Biar menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita biar gak asal ngomong. Kalau saya salah, saya siap dipenjara. Tapi, kalau kamu yang salah ya kamu yang dipenjara," katanya. 

Mengapa Luhut begitu ngotot ingin memenjarakan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti? Benarkah Luhut tak punya kaitan sama sekali dengan PT Madinah Qurrata'Ain?

1. Luhut kukuh ingin bui Haris Azhar dan Fatia karena mencemarkan nama baiknya di hadapan anak cucu

Luhut Akui Sempat Ditawari Berbisnis di Papua Tapi Batal, Kenapa?Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dalam wawancara itu, Luhut mengaku namanya sudah tercemar, khususnya di mata anak dan cucu. Apalagi ia bolak-balik mewanti-wanti agar anak dan cucunya tidak melakukan konflik kepentingan. 

"Yang saya pedulikan adalah anak cucu saya, yang lainnya saya gak peduli. Saya kan selalu bicara jangan melakukan ini.. ini.. ini.. termasuk conflict of interest," ungkap dia. 

Luhut menegaskan sudah tidak ada lagi pintu maaf bagi Haris dan Fatia. Sebab, somasi yang ia layangkan dua kali sebelumnya kepada kedua pihak, justru tidak ditanggapi dengan permintaan maaf. 

"Jadi, kalau sekarang (mereka) ingin minta maaf ya di pengadilan saja. Biar kita semua belajar bahwa kalau sudah menyampaikan omongan ke publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab," kata dia. 

"Jangan mereka berlindung di balik Hak Asasi Manusia (HAM). Emang cuma loe aja yang punya HAM? Saya kan juga punya HAM," tutur Luhut, lagi. 

Baca Juga: Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Gugat Perdata Rp100 Miliar

2. Luhut akui Haris Azhar pernah minta saham PT Freeport untuk masyarakat asli di Papua

Luhut Akui Sempat Ditawari Berbisnis di Papua Tapi Batal, Kenapa?Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Luhut juga mengakui Haris pernah menemuinya untuk meminta saham PT Freeport Indonesia bagi masyarakat adat di Papua. Akhirnya oleh Luhut, hal itu dialihkan ke staf ahlinya di bidang hukum, Lambok. 

"Tapi, saya gak tahu (apakah saham itu untuk masyarakat adat Papua). Itu urusan dia," kata dia. 

Soal permintaan saham PT Freeport Indonesia sudah dijelaskan Haris. Kepada IDN Times, Haris mengatakan tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia untuk kepentingan pribadi ke Menko Luhut. 

"Emangnya saya siapa, minta saham PT Freeport?" tanya Haris. 

Ia mengakui memang pernah berkunjung ke kantor Kemenko Marves pada 4 Maret 2021. Tetapi, hal tersebut ia lakukan dalam kapasitas kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS). Mereka adalah masyarakat adat di sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. 

"Sejak divestasi saham PT FI ke Inalum, mereka (masyarakat adat) belum mendapat alokasi. Padahal, dulu alokasinya sudah dijamin. Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Padjaitan) karena sejak awal posisinya sebagai Menko Investasi. Isu ini kan sejak awal dikawal oleh LBP," katanya memberikan penjelasan. 

Ia menegaskan datang ke kantor Luhut untuk meminta negara memfasilitasi alokasi saham yang tidak kunjung tuntas di area Papua. 

3. Kehadiran Luhut di PT Madinah Qurrata'ain diwakili Paulus Prananto

Luhut Akui Sempat Ditawari Berbisnis di Papua Tapi Batal, Kenapa?Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memantau proyek Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi (Dok. Kemenko Marves)

Meski Luhut membantah memiliki bisnis di Papua, tetapi sejumlah masyarakat sipil menemukan fakta berbeda. Berdasarkan dokumen yang mereka miliki ditemukan induk perusahaan PT Madinah Qurrata'ain yakni West Wits Mining menyerahkan 30 persen kepemilikan proyek di Sungai Derewo kepada PT Tobacom Del Mandiri pada Oktober 2016. 

Pada 2017, perusahaan asal Australia itu mengumumkan peralihan saham 30 persen itu diberikan kepada PT Tambang Raya Sejahtera. Saat dicek, PT Tambang Raya Sejahtera dan PT Tobacom Del Mandiri, rupanya milik PT Toba Sejahtera.

Dari dokumen yang dapat diakses di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, diketahui pemilik saham mayoritas di PT Toba Sejahtera adalah Luhut. Nominalnya mencapai 99,99 persen. 

Perubahan kepemilikan saham di PT Madinah Qurrata'ain rupanya baru terjadi pada 2018. Tetapi, pemilik 30 persen saham di PT Madina Qurrata'ain bukan PT Toba Delcom Del Mandiri, melainkan perusahaan baru bernama PT Bytec Binar Nusantara. 

Berdasarkan dokumen di AHU Kemenkum HAM, 99,99 persen saham di PT Bytec Binar Nusantara milik purnawirawan TNI, Paulus Prananto. Di akun Linked-In Paulus tertulis ia bekerja sebagai direktur PT Toba Sejahtera, perusahaan yang mayoritas sahamnya milik Luhut. 

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, tak membantah kliennya kenal dengan Paulus. Tapi, ia sudah tak lagi bekerja di PT Toba Sejahtera. 

Temuan inilah yang kemudian diangkat Haris dan Fatia di akun YouTube Haris. Namun, Luhut merasa namanya sudah dicemarkan melalui program siniar Haris yang tayang di media sosial. 

Baca Juga: YLBHI: Negara Makin Otoriter, Jadi Pejabat Publik Tapi Ogah Dikritik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya