Luhut Dorong OTT KPK Diminimalkan, Mahfud: Digitalisasi Belum Ampuh

Mahfud minta agar korupsi dicegah dengan digitalisasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku tidak melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tetapi, sebaiknya OTT juga didukung dengan upaya mencegah korupsi yakni melalui digitalisasi. 

"Jadi, tidak ada yang melarang OTT. Menurut saya, OTT bagus sekali. Saya dulu orang pertama yang bilang bahwa KPK saat ini prestasinya tak kalah bagus dengan KPK (periode) sebelumnya, karena keberaniaan OTT-nya lebih produktif. Ini bisa dicek dari berbagai jejak digital," ungkap Mahfud, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022). 

Mahfud juga menyebut ketika orang mencemooh komisi antirasuah yang dikelola dengan undang-undang baru, Mahfud justru membela karena KPK saat ini lebih produktif. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan pernyataan tersebut pada akhir 2020. 

"Kenapa saya katakan lebih produktif dari KPK sebelumnya? Karena belum ada setahun sudah lakukan OTT terhadap dua menteri dan beberapa orang kepala daerah serta DPR/DPRD," tutur dia. 

Namun, bila melihat ke belakang, kedua menteri itu berhasil terjaring OTT lantaran penyidik senior seperti Novel Baswedan masih bekerja di KPK. Ia belum disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Di sisi lain, Mahfud menilai upaya meminimalisasi OTT juga sangat baik. Salah satu caranya dengan menerapkan digitalisasi di semua lini pemerintahan.

"Penentuan proyek-proyek APBN/APBD seperti yang dikatakan oleh Pak LBP (Luhut Binsar Padjaitan) menggunakan aplikasi," katanya. 

Tapi, apakah penerapan digitalisasi ampuh untuk mencegah orang berbuat korupsi?

1. Mahfud kini sepakat OTT tetap dibutuhkan bila upaya digitalisasi belum ampuh setop korupsi

Luhut Dorong OTT KPK Diminimalkan, Mahfud: Digitalisasi Belum AmpuhMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berbicara dari titik nol di Sabang, Aceh, pada 21 Desember 2022. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, Mahfud sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menginginkan agar OTT KPK tak sering dilakukan. Menurut Luhut, seringnya KPK menggelar OTT malah membuat citra Indonesia di dunia internasional buruk. 

Namun kini, Mahfud kembali mendukung OTT tetap dilakukan  komisi antirasuah. Sebab, ia mengakui upaya digitalisasi belum terbukti efektif sepenuhnya untuk menutup celah korupsi. 

"Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi itu baik. Tapi, sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan," kata dia. 

Pernyataan serupa juga disampaikan Mahfud di akun media sosialnya. Tetapi, justru publik mengomentari bahwa tak semua upaya digitalisasi menguntungkan masyarakat. Salah satunya kebijakan untuk beralih ke televisi digital. Sebagian warga berkomentar belum semua masyarakat mampu membeli Set Top Box (STB) untuk dapat menonton siaran digital. 

Baca Juga: Setuju dengan Luhut, Mahfud Pilih Digitalisasi Ketimbang OTT KPK

2. TII nilai pernyataan Luhut-Mahfud keliru, OTT KPK justru tunjukkan RI serius berantas korupsi

Luhut Dorong OTT KPK Diminimalkan, Mahfud: Digitalisasi Belum AmpuhMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Sementara, menurut Program Manager di Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, justru operasi senyap yang kerap dilakukan komisi antirasuah mengirimkan pesan positif bagi dunia internasional, bahwa penegakan hukum tetap berjalan di Indonesia. Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Luhut yang menyebut OTT bisa membuat citra Indonesia buruk di mata dunia. 

"Bagi kami, pernyataan bapak-bapak menteri itu offside ya. Justru, publik dan masyarakat internasional akan memberikan pendapat yang baik dan respect bila Indonesia sungguh-sungguh melakukan penegakan hukum," ungkap Alvin ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (21/12/2022). 

Sehingga, menurut dia, pemberantasan korupsi yang tegas justru membuat citra Indonesia semakin harum di dunia internasional dan dunia usaha. Ia pun mempertanyakan untuk apa Kemenpan RB menyiapkan draf lagi terkait Perpres penerapan sistem pemerintahan elektronik. Perpres tersebut, kata Alvin, sudah dimasukan ke dalam aksi rencana pencegahan korupsi. 

"Artinya, ada disconnected antara pejabat publik dalam memahami dan menjalankan SPBE," kata dia. 

Alvin menjelaskan TII turut melakukan kajian terkait penerapan Stategi Nasional Pencegahan Korupsi. Menurut TII, ada ketimpangan dalam penerapan sistem digital di seluruh wilayah di Indonesia. 

"Temuan kami, infrastruktur dan modalitas SDM gak berjalan. Selain itu, digitalisasi itu belum merata sehingga ada ketimpangan. Mungkin, hanya kota-kota dengan APBD besar yang bisa menerapkan sistem pemerintahan digitalisasi," tutur dia. 

Yang lebih ironis, kata Alvin, alih-alih menutup celah praktik korupsi, di beberapa kota yang menerapkan digitalisasi justru menimbulkan celah lain untuk melakukan rasuah.

"Untuk di daerah yang kekurangan SDM dan infrastruktur, akhirnya melakukan dalam konteks pengadaan, ya korupsi juga," ujarnya. 

3. OTT dan penerapan digitalisasi justru saling melengkapi

Luhut Dorong OTT KPK Diminimalkan, Mahfud: Digitalisasi Belum AmpuhIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, menurut Alvin, penerapan digitalisasi dan OTT justru bisa saling melengkapi. Dengan begitu, pemberantasan korupsi bisa secara komprehensif dilakukan. 

"Jadi, tak bisa dinegasikan satu dengan yang lain, karena selama dua dekade terakhir tak ada perubahan yang signifikan," kata dia. 

Menurut Alvin, penegakan hukum yang tegas justru sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menilai upaya pencegahan korupsi yang selama ini dilakukan lebih fokus ke arah administratif dan tidak fundamental. 

"Padahal, korupsi itu kan tindak kejahatan yang terorganisir. Tentu butuh upaya yang lebih luas dari sekadar administratif," ujarnya. 

Alvin juga menilai pemberantasan korupsi yang tidak ada perubahan signifikan dalam dua dekade terakhir, lantaran niat pemerintah selalu setengah hati. Menurut dia kondisi korupsi saat ini semakin merajalela karena aktor-aktor untuk memberantas rasuah malah dibuat lebih lemah. 

Baca Juga: Mahfud: Pungli di Layanan Publik Mulai Lenyap karena Digitalisasi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya