Lukas Enembe Bakal Adukan Tito ke Jokowi Gegara Tunjuk Plh Gubernur 

Lukas dijadwalkan akan kembali ke Papua awal Juli 2021

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe bakal mengadukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hal itu lantaran Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua. Kebijakan tersebut diambil lantaran khawatir bakal terjadi kekosongan kekuasaan di Papua. 

Lukas Enembe diketahui sejak pertengahan Mei 2021 lalu menjalani perawatan di Singapura. Sedangkan, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal wafat pada 21 Mei 2021 lalu. 

Penunjukan Dance sebagai Plh Gubernur Papua berdasarkan surat dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA tanggal 24 Juni 2021. Menurut Lukas, ada indikasi mal administrasi sehingga Direktur Jenderal Otonomi Daerah bisa menunjuk Plh Gubernur. 

"Sebab, penunjukkan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021, disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua," ujar Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darius, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

"Berdasarkan pada poin ke-6, maka dalam waktu dekat, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini kepada Presiden," kata Rifai lagi. 

Lalu, kapan Lukas akan kembali ke Indonesia dari Singapura?

1. Lukas Enembe berencana kembali ke Indonesia pada awal Juli 2021

Lukas Enembe Bakal Adukan Tito ke Jokowi Gegara Tunjuk Plh Gubernur Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) dan Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) usai dilantik di Istana Negara pada 5 September 2018 (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Rifai menjelaskan, Lukas akan kembali ke Indonesia pada awal Juli 2021. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat di Pemprov Papua agar mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pemerintahan. Ia turut mengingatkan perlu adanya koordinasi yang sistematis di setiap level para pejabat di lingkungan Pemprov.

"Komunikasi efektif juga hendaknya dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Rifai. 

Ia pun juga menegaskan, hingga saat ini Lukas Enembe masih aktif menjabat sebagai kepala daerah Provinsi Papua. Itu sebabnya ia menyayangkan adanya surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang dibuat pada 24 Juni 2021 dan menunjuk pelaksana harian gubernur. 

Saat ini, Lukas masih berada di Singapura untuk menjalani perawatan di rumah sakit sejak pertengahan Mei 2021. Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan kepada IDN Times, Lukas dirawat bukan karena terpapar COVID-19. 

"Ia dirawat karena penyakit yang lain," ujar pria yang akrab disapa Tomi itu. 

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Dirawat di Singapura, Sekda Pimpin Pemerintahan

2. Lukas Enembe minta agar tak meributkan pengganti Wakil Gubernur dan fokus tangani pandemik

Lukas Enembe Bakal Adukan Tito ke Jokowi Gegara Tunjuk Plh Gubernur Instagram.com/@lukas_enembe

Melalui juru bicaranya, Lukas turut meminta kepada publik dan para elite di Papua untuk tidak meributkan dulu pengganti Klemen Tinal di kursi wakil gubernur. Ia meminta kepada publik untuk menghormati hingga 40 hari duka keluarga berlalu. Lukas pun berharap publik fokus terhadap penerapan protokol kesehatan agar tidak terpapar COVID-19. 

"Terlebih saat ini diperoleh informasi yang didapat dari Satgas COVID-19 Provinsi Papua yang menyatakan bahwa ada indikasi varian baru COVID-19 Delta atau Gen B1617. Sudah ada indikasi varian itu telah masuk ke Papua," kata Rifai. 

Maka, ia pun meminta kepada publik sama-sama disiplin dan saling mengingatkan untuk mempraktikan protokol kesehatan. 

3. Dance ditunjuk untuk menangani PON, COVID-19, dan mengelola anggaran Papua

Lukas Enembe Bakal Adukan Tito ke Jokowi Gegara Tunjuk Plh Gubernur Sekretaris Daerah yang ditunjuk Plh Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy (www.kodam17cendrawasih-tniad.mil)

Sementara Sekda Dance mengatakan, sangat mendesak untuk ditunjuk pelaksana harian agar tidak ada kekosongan pemerintahan. Lagipula, kata dia, hal tersebut sudah sesuai dengan undang-undang. 

"Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua," kata Dance. 

Ia juga menjelaskan, setelah menjadi Plh maka tugas utamanya adalah menangani Pekan Olahraga Nasional (PON), COVID-19, dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Baca Juga: Wagub Papua Meninggal, Tito Karnavian: Beliau Putra Terbaik Papua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya