Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit Turun

Dirjen Daglu Kemendag diduga terima gratifikasi

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi kinjera Kejaksaan Agung, yang segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Berdasarkan keterangan pers pada 19 April 2022 lalu, ada empat individu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Indrasari Wisnu Wardhana), Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia (Master Parulian Tumanggor), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (Stanley MA), dan General Manager di bagian general affair PT Musim Mas (Pierre Toga Sitanggung).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perbuatan keempat tersangka menjadi penyebab stok minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi hingga saat ini. 

"Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," ungkap Burhanuddin di dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin. 

Mardani pun berharap penyidikan kasus korupsi minyak goreng tidak terhenti terhadap empat tersangka itu. "Jangan ada (yang dijadikan) kambing hitam dan jangan pencitraan. Ke depan harus ada penyidikan yang transparan dan adil," ungkap Mardani dalam cuitannya yang dikutip, pada 19 April 2022 lalu. 

IDN Times telah meminta izin kepada Mardani untuk mengutip cuitan tersebut. Politikus yang juga menjadi anggota Komisi II DPR itu turut meminta agar kasus korupsi minyak goreng dibongkar hingga ke akar-akarnya. 

Apakah dengan pengungkapan kasus ini bisa berdampak terhadap penurunan harga minyak goreng di pasaran?

1. Mardani nilai harga minyak goreng tak akan turun usai mafianya diungkap

Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit TurunIlustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara, reaksi warganet usai pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng tak semuanya menunjukkan kebahagiaan. Sebagian besar dari mereka mempertanyakan apakah harga minyak goreng akan turun usai ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejakgung.

Mardani pesimitis harga minyak goreng akan turun setelah tersangka kasus korupsi, yang ternyata berada di dalam Kemendag sendiri, diumumkan.

"(Minyak goreng) sulit diharapkan turun, karena pemerintah tak punya alat dan kekuasaan. Dari hulu hingga ke hilir dikuasai oleh pihak swasta," kata Mardani kepada IDN Times, Kamis 21 April 2022 kemarin. 

Sementara, Burhanuddin mengatakan, penetapan empat tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa 19 saksi dan 596 dokumen atau surat terkait. Ia mengatakan, Indrasari menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas CPO dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, tersangka Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi secara intens dengan Indrasari, terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.

"Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," kata Burhanuddin pada 19 April 2022 lalu. 

Penyidik menduga, ada upaya melawan hukum dalam melakukan ekspor dengan melakukan mufakat antara pejabat dan perusahaan swasta.

Baca Juga: Jokowi Janji Perhatikan Stok dan Distribusi Minyak Goreng

2. Asosiasi Industri Minyak Nabati Indonesia minta Kejakgung lepas tiga tersangka

Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit Turunilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga mempertanyakan dasar penetapan tersangka, terhadap tiga pelaku usaha minyak kelapa sawit oleh Kejakgung.

Menurut Sahat, pengusaha justru telah menjalankan sesuai aturan pemerintah yakni menerapkan jatah Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen CPO untuk kebutuhan dalam negeri. Tujuannya, agar bisa mendapat persetujuan ekspor (PE). 

"(Dari) 12 Februari 2022 – 4 Maret 2022, Bapak Menteri mengaku dapat 419 ribu ton DMO, kali lima berarti 2,2 juta. Apakah ekspor kita pada saat itu sudah 2 juta? Bukan. Jadi domestik sudah terpenuhi, ekspor belum ada. Itu aja gambarannya," ujar Sahat di Jakarta pada 19 April 2022 lalu. 

Ia menambahkan, pengusaha sudah bekerja keras untuk bisa mendapatkan PE. "Jika mereka tidak menunggu di Kemendag sampai jam 4 pagi, kita tidak dapat PE itu. Makanya nungguin sampai jam 4 pagi,” tutur dia. 

Ia menegaskan, para pengusaha yang ikut rapat hingga dini hari itu bukan bentuk mereka mendekati para pejabat berwenang. "Bukan (mendekati pejabat). Justru, mereka sudah bekerja seusai regulasi. Itu yang menyakitkan bagi kami," ujarnya.

Sahat mengaku kecewa atas penetapan tersangka ini dan mengancam, industri minyak goreng akan mundur dari partisipasi minyak goreng subsidi saat ini bila tak diselesaikan.

3. Kejaksaan Agung buka peluang periksa Mendag Lutfi bila ada bukti

Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit TurunMenteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memeriksa ketersediaan minyak goreng, Selasa (15/3/2022). (dok. Biro Humas Kemendag)

Sementara, Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi di kasus ekspor (CPO) atau minyak goreng. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung Febrie Adriansyah menyebut, pemanggilan Lutfi sebagai saksi tergantung hasil perkembangan penyidikan.

"Kita lihat hasilnya lah, ini kan berkembang terus nih. Siapa di penyidikan akan kita panggil," kata Febrie  di Gedung Bundar Jampidsus Kejakgung, Rabu 20 April 2022 lalu. 

Febrie menerangkan, siapa pun akan berpeluang diperiksa jika terkait dengan kasus tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu.

"Siapa pun yang terkait pasti akan diperiksa," ujarnya. 

Baca Juga: Anggota Komisi VI: BLT Minyak Goreng Bukan Solusi Atasi Harga Mahal 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya