Mahasiswa UI Tuntut Biaya Kuliah Diturunkan Selama Pandemik COVID-19

Protes mahasiswa bergema dengan tagar #UIBergerak

Jakarta, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia menyatakan keberatan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) mereka yang tidak mengalami penyesuaian di tengah pandemik COVID-19. Padahal, selama pandemik COVID-19 semua kegiatan perkuliahan berlangsung secara virtual sejak Maret lalu. 

Salah satu mahasiswa UI, Alif Vito mengaku keberatan bila biaya kuliah di semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 mendatang tetap menggunakan standar biaya yang sama. Alif sendiri merupakan mahasiswa FISIP tahun 2018 yang diharuskan membayar biaya kuliah senilai Rp5 juta per semester. 

"Sementara, untuk fakultas yang paling mahal, rata-rata UKT nya itu Rp10 juta per semester," ungkap Vito yang dihubungi IDN Times melalui telepon pada Senin (6/7/2020). 

Namun, ia menyebutkan kemampuan setiap mahasiswa di tiap fakultas berbeda, sehingga tak semua mahasiswa sanggup membayar uang kuliah di masa pandemik. Sebab, ada sebagian dari orang tua mahasiswa yang terdampak pandemik COVID-19 secara ekonomi. 

"Kami berharap bahwa gimana caranya, semuanya (biaya kuliah) itu dipotong. Misalnya FIB (Fakultas Ilmu Budaya) dipotong dari semula Rp5 juta per semester menjadi berapa," tutur dia lagi. 

Aspirasi agar biaya kuliah diturunkan, kata dia, sudah disampaikan sejak pandemik melanda Indonesia. Namun, malam ini, mahasiswa UI menggelar kampanye khusus di media sosial dengan menggunakan tagar #UIBergerak dan #DiamBukanSolusi. Kampanye itu disuarakan salah satunya sebagai bentuk kekecewaan mereka karena audiensi antara perwakilan mahasiswa dan kampus tidak boleh disiarkan secara daring di akun media sosial BEM. Lalu, bagaimana jalannya pertemuan virtual yang digelar hari ini?

1. Mahasiswa minta biaya kuliah diturunkan karena kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring

Mahasiswa UI Tuntut Biaya Kuliah Diturunkan Selama Pandemik COVID-19(Lambang makara Universitas Indonesia) IDN Times/Rohman Wibowo

Melalui akun Twitter @BEM_Official, dijelaskan kronologi dan isi dari pertemuan virtual antara perwakilan mahasiswa dengan pihak kampus UI. Menurut BEM, undangan audiensi virtual itu dilakukan secara mendadak dan jumlah mahasiswa yang berpartisipasi dibatasi hanya 15 orang. 

Selain itu, semula mereka berpikir audiensi virtual itu bisa disiarkan secara daring di akun media sosial BEM. Namun, pihak rektorat meminta agar pertemuan dilakukan secara tertutup. UI bertindak sebagai host dalam pertemuan virtual tersebut, sehingga hal itu menyebabkan mahasiswa tak bisa merekam video hasil diskusi. 

Dalam pertemuan virtual tadi, ada tiga orang yang mewakili pihak kampus yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Rosari Sale,h, Warek Bidang Keuangan dan Logistik, Vita Silvira serta Direktur Kemahasiswaan UI, Devie Rahmawati. 

"Pihak rektorat UI menganggap bahwa pertemuan hari ini sebagai pertemuan privat sehingga tidak bisa dibuka untuk publik. BEM se-UI sedang menekan pihak rektorat UI untuk membuka diskusi ini ke publik. Pihak rektorat menolak permintaan jalannya audiensi yang diajukan oleh aliansi BEM se-UI," demikian cuit BEM di akun Twitternya. 

Mahasiswa UI menuntut agar ada pemotongan biaya kuliah selama masa pandemik ini. Salah satu alasannya, kata BEM, dalam pembelajaran daring, banyak fasilitas yang tidak digunakan oleh mahasiswa. 

"Sebagai contoh penggunaan laboratorium adalah salah satu hal yang tidak bisa dinikmati walaupun sudah membayar UKT," kata mereka lagi. 

Baca Juga: Mendikbud Keluarkan Aturan Resmi Soal Keringanan Bayar UKT, Apa Saja?

2. Pihak mahasiswa UI berharap ada bantuan berupa pulsa internet dari pihak kampus

Mahasiswa UI Tuntut Biaya Kuliah Diturunkan Selama Pandemik COVID-19Tengara Universitas Indonesia (IDN Times/Rohman Wibowo)

Di dalam audiensi tadi, BEM UI meminta agar pihak kampus bisa mengakomodir tujuh hal: 

  1. Pengalokasian BOP yang dibayarkan oleh mahasiswa selama masa pandemik COVID-19 agar dibuat lebih transparan dan bisa dimonitor oleh sivitas kampus
  2. Melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama semester genap 2019/2020
  3. Pihak kampus mengalokasikan anggaran biaya yang tidak digunakan selama masa pandemik COVID-19 untuk menunjang PJJ mahasiswa dengan cara memberi bantuan pulsa internet untuk semua mahasiswa UI
  4. Memberikan bantuan logistik untuk mahasiswa UI yang berada di lingkungan sekitar UI
  5. Menerbitkan kebijakan penyesuaian biaya pendidikan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021
  6. Melakukan pembuatan SPO yang jelas dan komprehensif terkait pengurangan, penundaan, pemindahan klaster golongan UKT. Biaya kuliah di semester ganjil 2020/2021 agar disesuaikan
  7. Melakukan perpanjangan masa pembayaran pendidikan pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 sesuai dengan arahan Permendikbud nomor 25 tahun 2020

3. Pihak kampus UI meminta agar mahasiswa juga ikut bergotong-royong sebab dosen juga terdampak COVID-19

Mahasiswa UI Tuntut Biaya Kuliah Diturunkan Selama Pandemik COVID-19ui.ac.id

Tuntutan mahasiswa itu ditanggapi oleh sekretaris Rektor UI, Agustin. Ia mengatakan yang terdampak pandemik COVID-19 tidak hanya mahasiswa, tetapi juga dosen. 

"Jadi, kita harus bergotong-royong untuk menghadapi ini. Kita harus menanggung beban bersama-sama. Jadi, tidak dibebankan ke satu pihak, tapi pihak lain tidak ikut memikul," cuit BEM menirukan pernyataan Agustin. 

Ia juga mengeluhkan penerimaan mahasiswa di tahun ajaran baru ini diprediksi akan menurun karena pandemik COVID-19. Selain itu, kemampuan keuangan kampus juga terbatas. 

"Kasarnya duitnya segitu-gitu aja. Maka, kemudian kita harus pandai mengalokasikan uang terbatas itu," tutur dia lagi. 

Ia juga menggaris bawahi bahwa segala bentuk kemudahan atau subsidi bagi mahasiswa harus dipertimbangkan secara matang. Pihak kampus tak ingin subsidi salah sasaran. 

4. Pihak kampus UI disebut mengakhiri audiensi secara sepihak

Mahasiswa UI Tuntut Biaya Kuliah Diturunkan Selama Pandemik COVID-19(Lambang makara Universitas Indonesia) IDN Times/Rohman Wibowo

Sementara, terkait permintaan keringanan biaya, Agustin menyebut UI sudah memiliki mekanisme tersebut. Salah satu contohnya penyesuaian BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan-Berkeadilan). 

"UI sudah melakukannya sejak 2008. Penundaan juga sering disetujui," ungkap BEM mengutip pernyataan Agustin. 

Mekanisme keringanan lain diberikan dalam bentuk beasiswa. Bahkan, pihak kampus juga menggandeng alumni dan industri untuk bekerja sama. 

Sementara, terkait dengan permintaan agar dibuka alokasi pembayaran BOP yang dipindahkan untuk penanganan COVID-19 digunakan untuk apa saja, ia mengatakan hal tersebut tidak perlu diketahui oleh mahasiswa. 

Perwakilan rektorat UI juga menyebut di masa pandemik ini, Kemendikbud tidak akan memberikan bantuan subsidi lebih. Pihak rektorat mengaku tidak bisa sembarangan mengubah nominal UKT. Audiensi itu tidak berujung kepada kesimpulan, karena menurut BEM, komunikasi diputus secara sepihak. 

5. Kemendikbud sudah memberikan fasilitas keringanan berupa mencicil UKT hingga diberi potongan bagi mahasiswa tingkat akhir

Mahasiswa UI Tuntut Biaya Kuliah Diturunkan Selama Pandemik COVID-19Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Sementara, dalam pemberian keterangan pers pada 19 Juni 2020 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri. Keringanan dimulai dari pembayaran UKT 50 persen bagi mahasiswa tingkat akhir hingga pelunasan biaya kuliah yang boleh dilakukan dengan cara mencicil. 

Mahasiswa tingkat akhir yang mengambil program perkuliahan maksimal 6 SKS, bisa diberi keringanan membayar uang kuliah hanya 50 persen. 

Begitu juga dengan mahasiswa tingkat akhir yang tengah menunggu waktu wisuda. 

"Jadi, untuk mahasiwa semester 9 program sarjana dan sarjana terapan, dan juga semester 7 bagi mahasiswa diploma (bisa merasakan kebijakan itu)," ungkap pendiri start-up unicorn, GoJek itu. 

Sedangkan, tanggal pembayaran UKT bisa disesuaikan dengan kemampuan ekonomi yang ada. Artinya, mahasiswa boleh menunda pembayaran UKT. 

Baca Juga: Mahasiswa Cari Mendikbud Viral, Kritik Kuliah Online dan UKT

Topik:

Berita Terkini Lainnya