Mahfud: 491 Entitas di Kemenkeu Terlibat Transaksi TPPU Rp349 Triliun

Kasus TPPU terkait Rafael belum diusut

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD menyebut ada 491 entitas atau orang yang terkait dugaan transaksi TPPU senilai Rp349 triliun. Data itu termasuk mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Dia mengatakan meski Rafael sudah dipecat dari Kemenkeu tetapi itu menyangkut tindak pidana dugaan korupsi. Namun, terkait dugaan TPPU, kasus Rafael belum diusut.

"Di laporan ini ada jaringannya," kata Mahfud di ruang rapat komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Ia menjelaskan dugaan transaksi TPPU senilai Rp189 triliun yang pernah dijelaskan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) itu menyangkut 15 entitas. Tetapi, yang dikeluarkan hanya 1 entitas.

"Nanti, silakan dicek saja," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Ia mengatakan betul ada 200 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikirim ke Kemenkeu dari PPATK. Tetapi, 100 LHA lainnya terkait ditjen pajak dan bea cukai.

"Ini kan bisa dikatakan ada (LHA) yang langsung diserahkan ke penyidik di Kemenkeu, ada yang ke polisi, KPK, hingga Kejaksaan Agung. Uraiannya akan ada di situ," tutur dia.

Ia menggaris bawahi bahwa data-data yang ia paparkan hanya data agregat atau data umum.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah-DPR Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya