Mahfud: Ada Residivis Koruptor Baru Keluar Bui, Ajak Perangi Korupsi

Mahfud soroti orang tak lagi malu meski melanggar etika

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku heran melihat fenomena pejabat publik atau tokoh politik yang melakukan pelanggaran etika tapi tak lagi merasa malu atau takut. Bahkan, ia menyentil individu yang baru keluar dari bui karena tersangkut kasus korupsi, tetapi kini ikut mengajak publik melawan korupsi. 

"Sekarang di tengah-tengah masyarakat banyak yang melanggar etika dan moral, tapi tak merasa malu. Ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor tapi sudah berpidato mengajak masyarakat memerangi koruptor," ungkap Mahfud seperti dikutip dari YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Minggu (7/5/2023). 

Maka, dalam menyikapi fenomena ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut mengajak masyarakat agar tidak hanya takut kepada hukum, tetapi juga menaati etika. Sebab, pada praktiknya di lapangan, kata Mahfud, orang yang melanggar hukum dan etika saja tetap masih berkilah. 

"Mereka berdalih belum terbukti bersalah di pengadilan. Padahal, pelanggaran etika masih kerap terjadi dan (bersikap) enak-enak saja," tutur dia. 

Lalu, siapa residivis yang disentil oleh Mahfud dalam pernyataannya tersebut?

1. Pelanggaran etika dinilai jadi kontributor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 anjlok

Mahfud: Ada Residivis Koruptor Baru Keluar Bui, Ajak Perangi KorupsiIndeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok 4 poin di tahun 2022. (Dokumentasi TII)

Lebih lanjut, Mahfud mengisahkan bahwa pelanggaran etika yang massif terjadi dinilai menjadi salah satu kontributor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 lalu anjlok empat poin. Bila pada 2021, skor IPK 38, maka pada 2022, angkanya menjadi 34.

IPK ini menggambarkan situasi tingkat korupsi di suatu negara. Salah satu responden yang dimintai pendapat adalah pelaku usaha yang pernah berbisnis di Indonesia.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun terkejut melihat hasil laporan yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) itu. Menurut Mahfud, pemerintah telah berusaha mati-matian untuk memberantas korupsi. Alhasil, mantan Menteri Pertahanan itu mengundang perwakilan TII ke rumah dinasnya. 

"Hasilnya, ditemukan banyak pelanggaran etika, misalnya ada jabatan-jabatan yang dirangkap dengan nuansa conflict of interest," kata dia. 

"Misalnya, bikin proyek dengan pemerintah, dinego dengan Ketua DPR-nya. Ketua DPR atau Ketua DPRD gak punya perusahaan. Tapi, mereka membuat memo ke pengusaha tersebut kalau nanti proyeknya disetujui, harap yang menggarap adalah pihak si A," tutur dia lagi. 

Mahfud mengatakan, praktik seperti itu jamak ditemukan di pemerintah daerah. Sedangkan, di pemerintah pusat, korupsi di bidang perundang-undangan menjadi salah satu temuan TII. 

"Aturan itu bisa dipesan. Nanti, ada RUU, pasal sekian dipesan oleh pengusaha rokok. Pasal sekian dipesan oleh pengusaha (di sektor) kehutanan. Pasal sekian harganya sekian. Jadi, hukum itu bisa diindustrikan," ujarnya. 

Dengan adanya nego soal pasal-pasal tersebut, maka transaksi haram tetap bisa dilakukan dan kebal hukum. 

Baca Juga: Menko Mahfud: Gilanya di Indonesia, Noleh ke Mana Saja Ada Korupsi!

2. TII laporkan adanya kongkalikong di sektor perpajakan

Mahfud: Ada Residivis Koruptor Baru Keluar Bui, Ajak Perangi Korupsiilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Temuan lain yang dilaporkan oleh TII kepada Mahfud yakni soal kongkalikong di sektor perpajakan. Seorang pengusaha bisa kongkalikong dengan petugas pajak. 

"Seharusnya pengusaha itu bayar Rp50 miliar, tetapi yang dibayarkan (ke negara) hanya Rp5 miliar. Sisa Rp45 miliarnya dibagi dua. Ini temuan lho! Jangan dibilang Pak Mahfud suka bikin hoaks," kata Mahfud di forum tersebut.

Praktik lain yang banyak dilaporkan dan terjadi di lapangan adalah payment facilitation. Artinya, pembayaran untuk bisa mendapatkan sesuatu. 

"Mau sekolah lagi agar pangkatnya naik, maka bayar sekian. Ini sebabnya IPK kita turun," tutur dia. 

3. Mahfud tengah menyindir mantan Ketum PPP, Romahurmuziy?

Mahfud: Ada Residivis Koruptor Baru Keluar Bui, Ajak Perangi KorupsiKetua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy saat sedang mengikuti Harlah ke-50 di Yogyakarta. (www.instagram.com/@romahurmuziy)

Mahfud memang tidak menyebut siapa sosok residivis kasus korupsi yang kini ikut aktif mengajak masyarakat memerangi koruptor. Tetapi, publik menduga individu yang dimaksud Mahfud adalah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy. 

Sejak Rommy kembali ke panggung politik usai bebas dari bui, ia sudah disorot oleh publik. Rommy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 lalu. Ia menerima suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. 

Rommy pada 2020 lalu divonis dua tahun bui dan denda Rp100 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lalu, ia ajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan hukumannya dikorting menjadi 1 tahun. Rommy keluar dari bui pada 29 April 2020. 

Meski begitu hak politik Rommy tidak dicabut. Ia pun juga kerap mengatakan ke ruang publik bahwa ia bisa dijerat komisi antirasuah lantaran dijebak oleh pihak tertentu. 

Di sisi lain, PPP kembali menerima Rommy. Plt Ketum PPP, Mardiono, pada awal Januari 2023 lalu bahkan menyebut Rommy bisa dijadikan duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP. 

"Kami butuh Beliau agar memberikan guidance kepada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, Beliau bisa jadi duta antikorupsi," ujar Mardiono di Istana Kepresidenan. 

Baca Juga: Mahfud: Ada Pensiunan Jenderal Jadi Beking Mafia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya