Mahfud Ancam Obligor BLBI: Gak Usah Kucing-kucingan, PPATK Bisa Lacak

Mahfud bakal buru aset obligor BLBI senilai Rp110 T

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mewanti-wanti obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),  segera melunasi utangnya kepada pemerintah.

Sebab, kata Mahfud, walaupun sudah berlalu puluhan tahun, masih banyak obligor yang tak mengembalikan dana pinjaman yang diberikan ketika terjadi krisis ekonomi pada 1997-1998. Maka itu, Mahfud meminta obligor dan debitur dana BLBI bersikap kooperatif. 

"Jangan main kucing-kucingan, mengalihkan aset, atau mencuci uang Anda, karena kami sudah memerintahkan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan) dan Komisi Tindak Pencucian Uang untuk mengikuti aliran dana (yang tercatat sebagai aset)," ujar Mahfud saat menyita aset obligor BLBI di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Rabu (22/6/2022). 

Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu tengah berusaha mengembalikan duit BLBI yang belum dikembalikan ke kas negara. Total ada 48 obligor yang bakal diburu. Selain itu, ada pula total aset yang berpotensi dirampas senilai Rp110 triliun. 

Mahfud mencium gelagat mencurigakan dari para obligor BLBI usai sejumlah aset berhasil disita pemerintah. Sejumlah obligor terindikasi berusaha memindahkan asetnya ke negara lain.

"Seandainya terjadi pencucian uang atau pemindahan aset sebelum atau sesudah terjadi tindak penyitaan, maka hukumannya tidak akan main-main. Sesuai aturan, sanksinya berat itu (bagi pencucian uang)," katanya. 

Hari ini, Mahfud bersama tim Satgas BLBI menyita aset milik obligor Bank Asia Pasific di Bogor. Bank itu diketahui terafiliasi dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Aset yang disita berupa lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel.

Luas aset itu mencapai 89,01 hektare. Sedangkan, nilai aset diprediksi Mahfud mencapai Rp2 triliun. 

Selain, Setiawan dan Hendrawan Harjono, siapa lagi obligor dana BLBI yang kini asetnya tengah diincar pemerintah?

1. Setahun bekerja, Satgas BLBI baru kumpulkan aset senilai Rp22,6 triliun dari obligor

Mahfud Ancam Obligor BLBI: Gak Usah Kucing-kucingan, PPATK Bisa LacakMenteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD ketika menyaksikan penyitaan aset milik Bank Asia Pacific (Aspac) pada Rabu, 22 Juni 2022. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Diketahui, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI resmi dibentuk pada Juni 2021. Meski baru bertugas selama satu tahun, mereka sudah dibebankan target pekerjaan yang tak mudah.

Selama satu tahun bertugas, Satgas BLBI baru berhasil mengumpulkan aset dari para obligor senilai Rp22,6 triliun. Aset itu berupa tanah dengan total luas 22.334.833 meter persegi.

Padahal, Mahfud pernah menargetkan untuk mengumpulkan aset mencapai Rp110 triliun. Artinya, masih ada Rp87,4 triliun aset milik pengemplang dana BLBI yang harus dikembalikan ke kas negara. 

Mahfud menegaskan Satgas BLBI tidak akan berhenti bekerja. Sebab, mereka diberikan waktu bekerja hingga 2023. 

"Tugas kami baru berakhir pada 2023. Oleh sebab itu, yang lain-lain silakan melakukan penyelesaian, kami akan tetap fokus melakukan penyitaan," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Obligor Bank Asia Pasific di Bogor Senilai Rp2 T

2. Aset yang sudah diputuskan di pengadilan akan langsung disita, tak pakai debat

Mahfud Ancam Obligor BLBI: Gak Usah Kucing-kucingan, PPATK Bisa LacakMenteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD ketika menyaksikan penyitaan aset milik Bank Asia Pacific (Aspac) pada Rabu, 22 Juni 2022. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Di sisi lain, Mahfud sudah tidak ingin lagi berdebat dengan para obligor terkait aset mereka yang disita negara. Menurutnya, negara telah berbaik hati memberikan waktu untuk mengembalikan dana BLBI selama 24 tahun. 

"Sekarang pemerintah tidak akan berdebat, jadi langsung sita aja. Kalau gak puas, silakan ditempuh di pengadilan. Kami gak akan melayani perdebatan soal ini lagi. Dulu permasalahan ini menjadi berlarut-larut karena tiap ada perdebatan dari para obligor malah diberikan waktu," ujar dia.

Mahfud menyebut, karena perdebatan panjang dengan obligor, pemerintah nyaris kehilangan aset berharga. Bahkan, ada sejumlah aset berharga yang sudah hilang. 

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang telah berinisiatif membentuk satgas yang terdiri dari 12 instansi itu. Sebab, dengan begitu, permasalahan menyangkut aset bisa cepat diselesaikan. 

"Dulu kan terus berdebat, kenapa? Karena kami digugat terkait cara penghitungan, lalu kami datangi menteri keuangan. Kami datangi Bareskrim, ada aturan hukumnya. Ke kejaksaan, juga menggunakan cara lain. Datang ke badan pertanahan, lain lagi (caranya). Akhirnya berputar-putar di situ saja. Presiden akhirnya putuskan ya sudah dijadikan satu satgas saja," tutur dia. 

Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengakui aset yang bakal disita di Bogor tidak hanya lapangan golf dan dua hotel.

"Akan ada banyak lahan yang disita di daerah sini. Kegiatan hari ini saja, ada 89 (aset  yang bakal disita)," ujar Rionald di tempat yang sama. 

3. Daftar tujuh obligor BLBI yang masuk prioritas satgas

Mahfud Ancam Obligor BLBI: Gak Usah Kucing-kucingan, PPATK Bisa LacakIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Lantaran, waktu pemberian dana BLBI sudah lama, maka tak sedikit dari mereka yang telah meninggal dunia. Alhasil, penagihan dilakukan kepada ahli waris. Dari puluhan obligor, ada tujuh nama yang masuk daftar penagihan prioritas.

Berikut daftarnya:

1. Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa

Dasar utangnya adalah Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang sebesar Rp4,89 triliun. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.

2. Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN)

Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp7,83 triliun. Jaminan utang ada, tetapi tidak cukup.

3. SjamsulNursalim - Bank Dewa Rutji

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp470,65 miliar. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut. Namun, Sjamsul diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

4. SujantoGondokusumo - Bank Dharmala

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp822,25 miliar. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut. Namun, Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp1,47 triliun. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut. Namun, ia diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

6. MarimutuSinivasan - GroupTexmaco

Dasar utangnya adalah Surat PPA dengan oustanding Rp31,72 triliun dan 3,91 juta dollar AS. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.

7. Siti Hardijanti Rukmana - PT Citra Cs

Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto memiliki utang ke negara masing-masing Rp191,6 miliar, Rp471,4 miliar, 6,52 juta dollar AS, dan Rp14,79 miliar. Jaminan aset atas utang tersebut tidak ada. Jaminan hanya berupa SK proyek.

Baca Juga: Ini Strategi Satgas dalam Memburu Aset BLBI yang Capai Rp110 Triliun

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya