Mahfud: Beri Keterangan Keliru di Awal Tewasnya Brigadir J Bisa Pidana

Polri sempat sebut Josua tewas akibat baku tembak

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, bahwa cara sejumlah personel Polri menyampaikan keterangan yang keliru di awal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah bentuk pelanggaran kode etik.

Hal tersebut mencerminkan sikap yang tidak profesional dan wajib diperiksa oleh Inspektorat Khusus Mabes Polri.

"Itu tidak boleh kalau memberikan (info) yang belum jelas. Disebutkan terjadi tembak-menembak, sehingga yang satu meninggal. Lalu, alat buktinya tidak ditunjukkan," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa malam, (9/8/2022).

Keterangan lainnya yang keliru yang disampaikan oleh Polri, yakni salah satu pihak yang terlibat baku tembak disebut sebagai jago dalam hal menembak. Maka, empat tembakan yang dilepaskan bisa tepat sasaran dan mengenai tubuh Josua.

"Pernyataannya seakan-akan meyakinkan. Padahal, itu (Bhayangkara Dua Richard Eliezer) gak bisa nembak. Yang jago menembak ya yang meninggal itu (Josua)," tutur dia.

Ia yakin Josua adalah penembak jitu lantaran diberikan piagam keahlian menembak milik personel Polri berusia 28 tahun itu. "Justru yang ada di meja saya, piagamnya ya milik yang meninggal itu (Josua). Yang nembak (Josua) malah gak bisa menembak," katanya.

Ia memastikan bila ada motif lain di balik penyampaian informasi keliru itu, maka tindak lanjutnya bukan sekedar pelanggaran kode etik. Sikap itu bisa dibawa ke ranah pidana lantaran diduga sengaja menyembunyikan fakta kematian Josua.

"Jadi, itu bisa menjadi pidana dan pelanggaran kode etik," ujarnya lagi.

Informasi soal Bharada Richard Eliezer merupakan penembak kelas satu di Resimen Pelopor adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan non aktif, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto. Dikutip dari kantor berita ANTARA, 12 Juli 2022 lalu, Budhi pula yang menyebut peristiwa yang terjadi di rumah dinas Sambo di Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan adalah baku tembak dan bukan pembunuhan.

Budhi pula yang menyebut Richard menembak Josua dengan senjata semi otomatis Glock-17 dari lantai dua. Sedangkan, Josua membalas tembakan Richard dengan senjata semi otomatis HS-9.

Baca Juga: Minta Polri Lindungi Bharada E, Mahfud MD: Supaya Tak Diracun!

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya