Mahfud: Dirut Baru Bakti Kominfo Dipilih Lewat Mekanisme Pansel

Kandidat Dirut Bakti sebelumnya tidak ada yang lulus

Jakarta, IDN Times - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD mengatakan proses penjaringan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) selanjutnya dilakukan melalui mekanisme panitia seleksi (pansel).

Sehingga, dirut terpilih adalah sosok yang memiliki rekam jejak baik dan berintegritas. Proses seleksi terpaksa diulang dari tahap awal karena tak ada satu pun kandidat yang lolos di rekrutmen sebelumnya.

"Sudah (dibuka pendaftaran) dan (menggunakan) pansel seperti biasa. Hanya mulai dari tahap awal saja," ungkap Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). 

Rekrutmen Dirut Bakti sebelumnya sudah dibuka sejak 11 April 2023. Namun, sayangnya tidak ada satu pun yang lolos hingga tahap wawancara. Padahal, di tahap awal sudah ada 23 pendaftar.

Bakti mencari direktur baru karena pucuk pimpinan sebelumnya, Anang Achmad Latif sudah ditahan Kejaksaan Agung karena kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Januari 2023. Untuk saat ini, posisi Plt Dirut dirangkap oleh Inspektur Jenderal Kemkominfo, Arief Tri Hardiyanto. 

Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo

1. Mahfud dorong masyarakat ikut daftar posisi Dirut Bakti

Mahfud: Dirut Baru Bakti Kominfo Dipilih Lewat Mekanisme PanselMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lebih lanjut, Mahfud mengaku bakal mengawal ketat proses seleksi Dirut Bakti. Hal itu karena 60 persen anggaran di Kemkominfo berkaitan dengan Badan Layanan Umum (BLU) Bakti. 

"Sehingga, proses seleksi ini harus dilakukan secara berhati-hati," kata dia. 

Ia juga menyebut, tugasnya sebagai Plt Menkominfo yakni melanjutkan proyek pembangunan menara BTS 4G. Sebab, itu merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. 

"Guna kesejahteraan rakyat Indonesia dalam berbagai bidang dengan fasilitas komunikasi yang memadai. Pemerintah melalui Kemkominfo harus tetap membuka dan menyebarkan akses telekomunikasi dan informasi kepada ribuan desa yang telah dirintis sejak tahun 2006," ujarnya. 

Mahfud juga mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan untuk ikut mendaftar. Ia memastikan pengganti Anang tidak akan ikut terseret proses hukum kasus dugaan korupsi yang disidik Kejaksaan Agung. 

"Gak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung. Karena hukum itu pertanggung jawaban pelaku langsung, bukan penggantinya lalu diseret-seret," tutur dia. 

Menurutnya, Dirut Bakti yang baru dibutuhkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan program Bakti. 

Baca Juga: Lantik 4 Pejabat Eselon I Kominfo, Mahfud MD Ingatkan soal Integritas 

2. Satelit Satria tetap diluncurkan pada 17 Juni 2023

Mahfud: Dirut Baru Bakti Kominfo Dipilih Lewat Mekanisme Panselilustrasi satelit mengorbit bumi (pexels.com/SpaceX)

Mahfud menyebut penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G tidak berpengaruh kepada jadwal peluncuran Satelit SATRIA-1 yang bakal dilakukan pada 17 Juni 2023.

"(Satelit) tetap diusahakan untuk dilanjutkan. Semua sekarang dipelajari, kontrak-kontraknya, masalah-masalahnya agar (peluncuran satelit) itu tetap berlanjut," katanya. 

Ia menambahkan sesuai dengan instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo pembangunan menara BTS 4G dan peluncuran satelit SATRIA tetap dilanjutkan.

"Karena itu dibutuhkan oleh masyarakat. Kesejahteraan masyarakat sangat banyak disumbangkan oleh selesainya menara BTS 4G yang sudah diprogramkan ini," tutur dia. 

Baca Juga: NasDem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

3. Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka didasari alat bukti

Mahfud: Dirut Baru Bakti Kominfo Dipilih Lewat Mekanisme PanselMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Mahfud sudah menegaskan penetapan mantan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka bukan karena politisasi hukum. Kejagung, kata Mahfud, memiliki bukti Plate diduga ikut terlibat korupsi pembangunan menara BTS 4G yang telah merugikan negara Rp8,1 Triliun. 

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Johnny G Plate yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang harus dipahami bukan hanya sesuai dengan hukum. Tetapi ini merupakan keharusan hukum," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis yang dikutip pada 18 Mei 2023.

Dalam bertugas pun, kata Mahfud, Kejagung sangat berhati-hati. Sebab, kasusnya beririsan dengan tudingan politisasi. 

"Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau kejaksaan tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, maka mereka tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka," tutur dia. 

"Jadi, statusnya sudah seharusnya ditingkatkan karena sudah ada minimal dua alat bukti," kata Mahfud. 

Baca Juga: Mahfud MD Persilakan BPKP Dampingi Semua Proyek Kemenkominfo

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya