Mahfud Jamin Tim Pansel Anggota KPU 2022-2027 Tak Bisa Diintervensi

Ketua tim pansel sempat jadi timses Jokowi-Ma'ruf pada 2019

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD menjamin pemerintah tidak bakal ikut campur dalam urusan pemilu 2024. Hal itu termasuk tidak akan ikut campur dalam proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang saat ini sedang berlangsung. 

"Pemerintah bertekad akan bersikap netral dan adil. Karena itu, untuk pembentukan tim seleksi KPU dan Bawaslu, dipilih orang-orang yang kredibilitasnya sudah teruji dan berintegritas," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu. 

Namun, tim pansel anggota KPU ini disorot dan menuai kritik lantaran dipimpin Deputi IV dari Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro. Bahkan, pada 2019 lalu, Juri merupakan bagian dari tim sukses kampanye Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Organisasi Perludem pun mengkritik jumlah perwakilan dari unsur pemerintah mencapai empat orang. Sedangkan, idealnya unsur dari pemerinta hanya diisi oleh tiga orang. Meski begitu, Mahfud menilai terbentuknya pansel sudah sesuai dengan kalender konstitusional. 

"Selain itu, terbentuknya pansel sudah sesuai dengan kalender konstitusi bahwa KPU dan Bawaslu sudah harus diganti pada 11 April 2022," tutur dia lagi. 

Ia juga menambahkan, dengan dibentuknya pansel anggota KPU dan Bawaslu, maka kontestasi demokrasi tetap bakal berjalan di tahun 2024. Di mana pada tahun tersebut akan ada pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan kepala daerah. 

"Maka, pemerintah agendanya jelas pemilu tetap harus dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan kalender konstitusi dan Undang-Undang," ujarnya. 

Lalu, bagaimana memastikan tim pansel anggota KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara independen?

Baca Juga: Tim Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu 18 Oktober

1. Tim pansel anggota KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan lembaga lain untuk profiling

Mahfud Jamin Tim Pansel Anggota KPU 2022-2027 Tak Bisa DiintervensiKetua Tim Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro mengumumkan pendaftaran sudah dibuka per Senin, 18 Oktober 2021 (Tangkapan layar Zoom Kemendagri)

Sementara, Ketua Tim Pansel Anggota KPU, Juri Ardiantoro, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga dan kementerian yang memiliki infrastruktur untuk melakukan profiling dan pelacakan rekam jejak. Tujuannya, ia tak ingin orang-orang yang terpilih memiliki masalah sehingga dapat mengganggu kedudukan dan kinerjanya di lain waktu. 

Juri dan anggota tim pansel pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu telah menemui Menko Mahfud untuk melaporkan proses seleksi yang saat ini sedang berjalan. "Kami sudah memberitahukan pada 18 Oktober 2021 hingga 15 November 2021 adalah masa pendaftaran. Tahap berikutnya akan terus berjalan hingga 7 Januari 2022. Maka, kami harus selesaikan seluruh tahapan seleksi," kata Juri. 

Di sisi lain, Menko Mahfud pun mendorong agar masyarakat yang memiliki kemampuan dan ingin mengabdi kepada bangsa agar ikut proses seleksi. "Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar pemilu 2024," ungkap Mahfud. 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

2. Tim pansel anggota KPU bakal teken dokumen code of conduct untuk jamin netralitas ketika bekerja

Mahfud Jamin Tim Pansel Anggota KPU 2022-2027 Tak Bisa Diintervensi(Kantor Komisi Pemilihan Umum) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, Juri sudah menyampaikan pihaknya tengah menyusun code of conduct dan akan diteken semua anggotanya. Dokumen semacam pakta integritas itu diteken demi menjamin integritas dan sikap netral dalam bekerja.

Sejak awal, publik meragukan sikap netral Juri, sebab pada Pilpres 2019 lalu ia menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. 

"Kami sudah bertekad bahwa ini adalah pribadi-pribadi yang luar biasa dan akan menjaga diri dari berbagai kemungkinan penyalahgunaan tugas ini," ungkap Juri pada 14 Oktober 2021 lalu. 

Ia juga menyebut dokumen pakta integritas itu akan menjadi pegangannya dalam bekerja, sehingga tidak akan mudah dipengaruhi oleh partai politik mana pun. "Sehingga, kami berharap hingga di akhir masa tugas kami, kami bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan harapan publik," tutur pria yang juga masih menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) itu. 

Sementara, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, posisi Juri sebagai ketua timsel sudah rawan konflik kepentingan. Keberadaannya di TKN Jokowi-Ma'ruf sudah menunjukkan keberpihakannya secara politik. Saat berada di TKN, Juri diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi.

Melihat besarnya konflik kepentingan yang dimiliki oleh Juri, maka Perludem mengusulkan agar ia tak meniru sikap yang ditempuh mantan Mendagri Gamwan Fauzi pada 2012 lalu. Ketika itu, Gamawan tidak aktif dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu lantaran diprotes oleh publik. Ia tidak ikut terlibat dalam sejumlah kegiatan, termasuk wawancara calon. 

3. Ini tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027

Mahfud Jamin Tim Pansel Anggota KPU 2022-2027 Tak Bisa DiintervensiIlustrasi kotak suara (IDN Times/Kevin Handoko)

Berikut adalah tahapan seleksi bagi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 hingga 2027:

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu: 15 Oktober 2021 - 17 Oktober 2021
  2. Penerimaan pendaftaran: 18 Oktober 2021 - 15 November 2021
  3. Penelitian administrasi: 10 November 2021 - 16 November 2021
  4. Hasil seleksi administrasi atau tahap I: 17 November 2021
  5. Seleksi tertulis dan pembuatan makalah: 24 November 2021 - 28 November 2021
  6. Tes psikologi: 25 November 2021
  7. Pengumuman hasil seleksi tahap II: 3 Desember 2021
  8. Tes psikologi lanjutan: 9 Desember 2021 - 11 Desember 2021
  9. Tes kesehatan: 26 Desember 2021- 30 Desember 2021
  10. Wawancara bakal calon anggota Bawaslu: 26 Desember 2021 - 27 Desember 2021
  11. Wawancara bakal calon anggota KPU: 28 Desember 2021- 30 Desember 2021

Juri mengatakan usai dilakukan wawancara, maka tim pansel akan menggelar rapat pleno untuk menentukan 14 bakal calon anggota KPU dan 10 bakal calon anggota Bawaslu.

"Nama-nama ini yang nantinya akan diajukan ke presiden," kata dia. 

Baca Juga: Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses Jokowi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya