Mahfud ke Komnas Perempuan: Kok Anda Percaya Pengakuan Istri Sambo?

Mahfud nilai klaim dugaan kekerasan seksual Putri aneh

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sejak awal menilai dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terasa janggal. Bahkan, Mahfud siap memberikan pertimbangan lain di persidangan seandainya majelis hakim menggunakan rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Di dalam laporan yang diserahkan ke Kapolri pada 1 September 2022 lalu, kedua lembaga tersebut menduga kuat Putri telah jadi korban kekerasan seksual di Magelang. Terduga pelaku adalah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Saya sudah katakan bila (rekomendasi) itu dipakai sebagai pertimbangan di pengadilan, maka saya akan maju karena Kompolnas memiliki pendapat lain. Yang dilakukan oleh Komnas HAM itu kan tidak pro justitia, untuk apa? Serahkan saja ke polisi (menindak lanjuti motif) kalau diperlukan," ujar Mahfud dalam program Indonesia Lawyer's Club yang tayang di YouTube pada Kamis, 15 September 2022 lalu. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai sikap dan gelagat Putri selama beberapa bulan tak masuk akal. Selama satu bulan pertama, istri Ferdy Sambo itu menunjukkan gelagat sulit dimintai keterangan dan hanya diam. 

"Saya katakan ke Komnas Perempuan, selama sebulan Anda mengatakan bahwa Ibu Putri tidak bisa berkomunikasi, hanya menangis, bilang malu, mengaku dilecehkan, dengan pengertian Ibu Putri dilecehkan di (rumah dinas) Duren Tiga," kata dia. 

Namun, sikap itu berubah 180 derajat usai sejumlah personel di Divisi Propam dipindah ke Mako Brimob, diikuti perubahan keterangan dari Bharada Richard Eliezer, dan Sambo ditahan. "Tiba-tiba Ibu Putri sembuh dan bisa ngomong," tutur Mahfud dengan ekspresi heran. 

Apakah klaim dugaan kekerasan seksual itu sengaja dimunculkan agar hukuman Sambo menjadi ringan?

1. Mahfud sempat tanyakan ke Komnas Perempuan dasar kesimpulan istri Sambo diduga telah dilecehkan

Mahfud ke Komnas Perempuan: Kok Anda Percaya Pengakuan Istri Sambo?Momen Putri Candrawathi pasangkan masker Ferdy Sambo di sela reka adegan pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Foto: IDN Times/Irfan Fathurohman.

Lebih lanjut, Mahfud sempat bertanya kepada Komnas Perempuan mengapa mereka percaya begitu saja terhadap pengakuan Putri. Padahal, di pengakuan pertama, Putri berbohong soal dugaan pelecehan seksual di rumah dinas di area Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Saya katakan (ke Komnas Perempuan) kok Anda bisa langsung percaya? Kemarin nangis sambil menyatakan dilecehkan di Duren Tiga, kok tiba-tiba dia mengubah pernyataannya dan langsung dipercaya? Saya katakan apa tidak ada ilmunya di dalam psikologi untuk tidak mempercayai ini?" tutur dia lagi. 

Ia menambahkan bahwa sikap Komnas Perempuan belum berubah meski sudah tahu Sambo sengaja membuat skenario seolah-olah istrinya telah dilecehkan oleh ajudannya sendiri. "Pertama, Anda diberi tahu ada dugaan pelecehan, setelah diberi tahu itu tidak terjadi, Anda tak ikut berubah (sikap). Kalau (sikap) Kompolnas sudah berubah, bahwa (kekerasan seksual) itu tidak mungkin," ujarnya. 

Maka, Mahfud tegas menyebut seandainya rekomendasi dari Komnas Perempuan akan dipakai oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan, maka Kompolnas dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) akan mengajukan rekomendasi pembanding. 

"Supaya untuk meyakinkan bahwa (peristiwa dugaan kekerasan seksual) itu tak masuk akal," katanya. 

Baca Juga: Mahfud: Sambo Tak Usah Mengelak Telah Melakukan Pembunuhan Berencana

2. Kompolnas dan LPSK akan siapkan rekomendasi berbeda soal dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo

Mahfud ke Komnas Perempuan: Kok Anda Percaya Pengakuan Istri Sambo?Infografis keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J (IDN Times/Adithya)

Mahfud mengaku sudah menyampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan ketika bertemu pada 12 September 2022 lalu di kantor Kemenko Polhukam dan menerima laporan yang ditujukan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dalam pertemuan itu, Mahfud menyebut motif yang menyebabkan Brigadir J ditembak tidak penting. 

"Hal tersebut biar dijadikan sebagai catatan saja Komnas HAM dan Kompolnas. Tapi, saya katakan kalau rekomendasi ini muncul di pengadilan, saya akan hadirkan juga di pengadilan pendapat dan kesimpulan berbeda," kata dia. 

Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tak masuk dan mendalami motif itu bila tak terlalu penting. 

3. Komnas HAM duga ada kekerasan seksual berdasar keterangan Putri, saksi dan psikolog

Mahfud ke Komnas Perempuan: Kok Anda Percaya Pengakuan Istri Sambo?Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam Media Breafing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Kamis (30/5/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menjelaskan rekomendasi Komnas HAM kepada penyidik untuk menindak lanjuti dugaan kekerasan seksual di Magelang, bukan berarti mereka percaya dan memihak istri Ferdy Sambo itu. Komnas HAM, kata Sandra, yakin kedua belah pihak berhak untuk mendapatkan kebenaran yang seutuhnya. 

"Keluarga Brigadir J juga berhak untuk mendapatkan hak atas kebenaran. Jadi, ini semata-mata bukan menyangkut Ibu P (Putri). Kalau Ibu P nantinya terbukti berbohong, nama Brigadir J kan akan dibersihkan. Kan harus ada rehabilitasi nama baik," ungkap Sandra kepada IDN Times pada 4 September 2022 lalu melalui telepon.

Menurut Sandra, hanya penyidik yang memiliki kewenangan untuk membuktikan apakah ada dugaan tindak kekerasan seksual kepada Putri oleh Brigadir J. Ia pun mengakui meski nantinya penyidik berhasil mengungkap peristiwa di Magelang, kasus dugaan kekerasan seksual itu tidak akan bisa diajukan ke pengadilan lantaran terduga pelaku sudah meninggal. 

"Tetapi, itu bisa menjadi satu mekanisme untuk menghadirkan truth, kebenaran yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Kalau Ibu P atau Sambo terbukti berbohong, maka nama baik Brigadir J harus direhabilitasi sepenuhnya. Tapi, kalau ternyata Ibu P benar, maka Ibu P lah yang harus direhabilitasi (nama baiknya)," tutur dia lagi. 

Ia pun menggaris bawahi seandainya tindak kekerasan seksual itu memang terjadi di Magelang bukan berarti bisa dijadikan pembenar bagi Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri. "Tetapi, bila itu (kejadian di Magelang itu) terungkap, maka hakim nantinya bisa menetapkan ada rehabilitasi nama baik," ujarnya. 

"Dan sekali lagi saya sampaikan, bukan berarti berdasarkan rekomendasi yang kami serahkan ke kepolisian, lalu kami menyatakan P sudah pasti benar. Kami tidak pernah menyatakan itu," katanya. 

https://www.youtube.com/embed/2JXsRYr30h8

Baca Juga: Pengacara Bripka Ricky: Klien Saya Tak Tahu Putri Dilecehkan di Magelang

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya