Mahfud MD: Bukan hanya TNI yang Hapus Syarat Pendaftaran Anak PKI

Mahfud sebut anak anggota PKI juga bisa daftar jadi PNS

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD mengaku tak mempermasalahkan soal kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan anak dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut rekrutmen jadi prajurit TNI. Ia mengatakan sudah sejak lama instansi lain menghapus persyaratan itu. Sehingga, TNI bukan instansi pertama yang membolehkan anak anggota PKI ikut seleksi rekrutmen. 

"Syarat-syarat misalnya untuk jadi caleg, kepala daerah dan semuanya juga sudah gak pakai syarat-syarat itu. PNS juga gak pakai (syarat anak anggota PKI tak boleh mendaftar). Itu sudah lama. Jadi, bukan TNI yang pertama (membolehkan keturunan PKI ikut proses seleksi)," ungkap Mahfud di Masjid UGM, Sleman pada Minggu, 3 April 2022. 

Ia menambahkan pintu bagi keturunan PKI mulai bisa ikut sejumlah organisasi dimulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan tahun 2004 lalu, MK memutuskan setiap warga negara bekas anggota PKI, keturunannya, dan organisasi massa di bawahnya harus diberikan hak yang sama seperti warga negara lainnya. Mereka tak boleh diperlakukan secara diskriminatif. 

Hal itu tertuang di dalam ketentuan pasal 60 huruf g UU nomor 12 tahun 2003 mengenai pemilu. "Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh (diisi oleh anak anggota PKI) itu kan Mahkamah Konstitusi dulu yang mulai," ujarnya lagi. 

Apakah ada kekhawatiran di benak Mahfud, paham komunisme itu masih hidup di benak anak-anak bekas anggota PKI?

Baca Juga: Mahfud: Ketua MK Tak Langgar Etik Akan Nikahi Adik Presiden Jokowi

1. Mahfud sebut ada tes ideologi di TNI untuk mengecek bila terpapar paham terlarang

Mahfud MD: Bukan hanya TNI yang Hapus Syarat Pendaftaran Anak PKIPrajurit TNI dan anggota Basarnas mengeluarkan logistik untuk korban gempa bumi Mamuju dan Majene dari pesawat Hercules A 1321 TNI AU saat tiba di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Mahfud mengaku tidak terlalu khawatir paham yang dilarang oleh negara bisa disusupkan ke tubuh TNI dengan menghapus persyaratan itu di tahap rekrutmen 2022. Sebab, ketika masuk, semua calon prajurit akan mengikuti tes ideologi. 

"Tinggal nanti pada saat seleksi ideologi itu bisa dikenakan kepada setiap calon kan gitu, bukan karena keturunannya tapi karena ideologi dan penerimaannya terhadap dasar ideologi negara," ujar Mahfud.

Selain itu, kata dia, di TNI ada alat khusus yang diklaim berfungsi bisa melihat kecenderungan ideologi seseorang. Alat itu, katanya lagi, sudah teruji secara ilmiah. 

"Nanti kan ada (seleksi ideologi). TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," tutur dia tanpa menjelaskan apa alat yang dimaksud. 

Baca Juga: Eks Kabais: Sejak Dulu Keturunan PKI Tidak Pernah Dilarang Masuk TNI

2. Semua calon prajurit yang tak masuk TNI karena tak lolos seleksi

Mahfud MD: Bukan hanya TNI yang Hapus Syarat Pendaftaran Anak PKIMantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Soleman B. Ponto ketika berbicara dalam diskusi virtual pada Senin, 8 November 2021 (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Pontoh. Ia menyebutkan sejak dulu tidak ada larangan bagi anak anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), ikut seleksi menjadi prajurit TNI. Sebab, kata Soleman, sejak masuk TNI pada 1978, ia menyaksikan sendiri tidak ada perlakuan diskriminatif. 

"Sejak saya masuk ke TNI 1978, tidak ada larangan anak atau keturunan PKI untuk mendaftar (ke TNI). Itu tidak ada. Kan siapa saja boleh mendaftar. Jadi, tidak ada persyaratan atau ketentuan tertulis siapa saja boleh mendaftar kecuali anak PKI, itu sama sekali tidak ada," ungkap Soleman kepada media di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022. 

Soleman mengatakan bagi calon prajurit TNI yang tidak lulus pendaftaran dan merupakan anak anggota PKI, belum tentu terlibat karena faktor latar belakangnya. Dia menegaskan semua calon prajurit yang tak memenuhi persyaratan yang ditentukan, sudah pasti tidak akan diluluskan. 

"Itu dari dulu yang menentukan lulus atau tidak berdasarkan tes fisik, akademik yang diikuti. Saya juga begitu proses yang dilalui," kata pria yang dulu berkarier di TNI Angkatan Laut. 

3. Perlakuan diskriminatif saat seleksi TNI tetap ada

Mahfud MD: Bukan hanya TNI yang Hapus Syarat Pendaftaran Anak PKIPeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan Soleman. Fahmi menyampaikan ada calon prajurit TNI yang harus mengakali dengan mengubah Kartu Keluarga (KK), agar diterima seleksi masuk TNI. 

"Jadi, ada calon prajurit TNI yang mendaftar dengan KK sebagai anak dari kepala keluarga yang dulu anggota PKI, dia tidak lolos (seleksi masuk). Sementara, ketika ia mengubah KK, ia justru lolos seleksi," ungkap Fahmi di Jakarta pada 31 Maret 2022 lalu. 

Maka, Fahmi mengatakan, kebijakan Jenderal Andika terkait seleksi masuk prajurit TNI patut diapresiasi. Ia menyebut pemerintah memang menerapkan keputusan politik yang melarang ajaran komunisme. Tetapi, seharusnya kebijakan tersebut tak diterapkan secara membabi-buta. 

"Kita kan juga tidak mengenal dosa warisan," ujar Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu, 30 Maret 2022. 

Ia menyebut, selama ini TNI masih memberlakukan ketentuan 'bersih diri' dan 'bersih lingkungan' sebagai syarat masuk menjadi prajurit TNI. Namun seharusnya ketentuan itu, menurut Fahmi, tidak membatasi anak dan cucu anggota PKI yang ingin ikut membela negara.

"Itu kan tidak adil dan diskriminatif," kata Fahmi. 

Sementara, menurut Soleman yang mengaku terlibat selama 15 tahun dalam rekrutmen calon prajurit, menyebut seandainya ditemukan lagi praktik semacam itu akan menjadi faktor ketidaklulusan. "Karena kan dia tidak jujur (terkait latar belakangnya)," kata Soleman. 

Ia pun mengaku tidak yakin ada calon prajurit TNI yang mengubah KK lalu bisa lolos seleksi masuk TNI. Sebab, proses penelusuran latar belakang, termasuk apakah yang bersangkutan memuja paham yang dilarang agama, juga akan dilakukan secara ketat. 

"Jadi, kami akan cek apakah dia pemuja paham komunisme, marxisme, lenisme atau pemberontakan," tutur Soleman. 

Baca Juga: Syarat Baru Jenderal Andika: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya