Mahfud MD Persilakan BPKP Dampingi Semua Proyek Kemenkominfo

"Mulai hari ini BPKP boleh masuk Kemkominfo kapan saja"

Jakarta, IDN Times - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, memastikan bahwa pihaknya membuka pintu bagi auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi semua proyek yang ada di Kemenkominfo.

Menurut Mahfud, salah satu permasalahan kecil mengapa peluang korupsi bisa terjadi di Kemenkominfo karena BPKP baru bisa masuk jika ada permintaan dari aparat penegak hukum (APH). 

"Itu saya pelajari dalam tiga hari ini, yaitu ada satu masalah di mana BPKP tidak boleh masuk ke sini kecuali ada permintaan. BPKP hanya boleh masuk kalau diperintah oleh APH. Justru, di beberapa kantor pemerintah, mereka meminta BPKP masuk sebelum terjadi kasus," ujar Mahfud di acara pelantikan di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023). 

"Maka, mulai hari ini kebijakan tersebut saya ubah. BPKP boleh masuk (ke Kemkominfo) kapan saja! BPKP harus bekerja sama dengan inspektorat dan para dirjen," tutur dia lagi. 

Mahfud yang juga merupakan Menko Polhukam itu turut membuka pintu bagi APH lainnya, termasuk dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan terhadap individu lain dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Mahfud pun tegas meminta kepada semua jajaran di Kemenkominfo agar tidak ada pihak yang menghalang-halangi upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung atau auditor BPKP. 

"Saya minta agar (BPKP dan Kejaksaan Agung) difasilitasi, jangan dihalang-halangi! Jangan ada yang disembunyikan!" katanya.

Baca Juga: Aliran Korupsi BTS Diduga Masuk 3 Parpol, Mahfud: Hukum yang Tentukan

1. Mahfud minta proyek pembangunan tower BTS 4G tetap dilanjutkan

Mahfud MD Persilakan BPKP Dampingi Semua Proyek KemenkominfoMenko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Galih Persiana)

Ia juga berpesan bagi semua PNS yang bekerja di Kemenkominfo. Ia meminta para pegawai Kemenkominfo tetap bekerja dengan tenang.

"Ikuti saja aturan-aturan dengan penuh disiplin dan tidak perlu merasa grogi," ungkap Mahfud. 

Kemudian, ia juga mengingatkan soal pesan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk melanjutkan proyek BTS 4G yang menyeret Johnny G Plate, Menkominfo sebelumnya.

"Kedua, pesan Presiden lanjutkan proyek BTS 4G sesuai dengan rencana karena proyek ini sudah berjalan baik sejak 2006 lalu. Baru bermasalah pada tahun 2020 dan 2021," tutur dia. 

Ia khawatir bila proyek itu tidak diteruskan malah nilai kerugian yang diakibatkan justru lebih besar.

"Ketiga, harus dikejar sisa uang yang belum dibelanjakan dan digunakan sesuai kontrak. Masalah hukum akan tetap berlanjut. Tapi, sisa uang yang bisa diselamatkan agar dapat dikejar semaksimal mungkin," katanya. 

Minimal, kata Mahfud, dana yang bisa dikejar dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan proyek tower BTS 4G seperti rencana semula. 

Keempat, Mahfud meminta agar proyek-proyek strategis lainnya di Kemenkominfo tetap dilanjutkan. Salah satunya proyek satelit satria hingga Palapa Ring. 

Baca Juga: Mahfud Ungkap 985 Tower BTS 4G Bakti Kominfo Mangkrak

2. Proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI mulai bermasalah sejak tahun 2020

Mahfud MD Persilakan BPKP Dampingi Semua Proyek KemenkominfoMenkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan masalah anggaran proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo yang mulai terjadi sejak 2020 lalu. Padahal, pada periode 2006 hingga 2019, proyek tersebut berjalan baik. 

Masalah muncul ketika dari total anggaran sebesar Rp28 triliun, sebanyak Rp10 triliun sudah dicairkan untuk tahun anggaran 2020-2021. Namun, saat laporan pembangunan BTS dan penggunaan dana diminta pada Desember 2021, barang berupa menara BTS itu tidak ada. 

Kemenkominfo pun meminta perpanjangan waktu untuk membuat laporan dan pengadaan dengan alasan pandemik COVID-19. Padahal, anggarannya sudah keluar sebesar Rp10 triliun pada periode 2020-2021. 

"Mereka meminta perpanjangan hingga Maret 2022. Seharusnya, hal itu tidak dibolehkan di dalam hukum. Tapi, kemudian perpanjangan diberikan hingga 21 Maret," ungkap Mahfud pada Senin (22/5/2023).

Pihak Kemenkominfo kemudian melaporkan bahwa sepanjang 2020-2021 telah membangun 1.100tower dari semula target 4.200 tower. Namun, Mahfud terkejut lantaran berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP ditemukan hal berbeda. 

"Saat diperiksa melalui satelit, jumlah tower yang ada itu 985. Dari 985 (tower BTS) tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel, ternyata tidak ada satu pun yang berfungsi sesuai spesifikasi," kata dia. 

Ia menyebut, total nilai 985 tower yang mangrak diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Namun, masih ada penyalahgunaan dana yang tidak dipertanggungjawabkan.

Sementara, berdasarkan penghitungan BPKP, kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut dan yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan mencapai Rp8,1 triliun. 

Baca Juga: Anies Kritik Jalan Era Jokowi Mayoritas Berbayar, Ini Respons Moeldoko

3. Jokowi pecat Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka

Mahfud MD Persilakan BPKP Dampingi Semua Proyek KemenkominfoMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, Presiden Joko "Jokowi" Widodo langsung memecat Johnny G Plate yang menjabat Menkominfo setelah ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G tersebut. 

Pemberhentian Plate tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, tertanggal 19 Mei 2023.

Dalam keputusan itu, Jokowi menyampaikan terima kasih atas kinerja Plate selama mengemban tugas sebagai Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi Keppres tersebut, seperti dikutip laman resmi Kemenkominfo pada 20 Mei 2023 lalu.

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo menggantikan Plate hingga pejabat definitif diangkat.

Baca Juga: Mahfud: Perampok Hak Rakyat di Proyek BTS Bakti 4G Harus Ditindak Tegas

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya