Mahfud MD: Salah Besar Menuduh Orang Berjilbab Sebagai Manusia Gurun

Rektor ITK dianggap telah melakukan tindakan SARA

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut angkat bicara soal unggahan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko, di akun media sosialnya. Unggahannya itu menjadi viral di media sosial, lantaran Budi dianggap telah bertindak SARA dan pelecehan verbal ketika terlibat dalam proses wawancara peserta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Di dalam unggahannya pada 27 April 2022 lalu di Facebook, Budi menulis "12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded."

Gara-gara tulisan opini itu, Budi pun dilaporkan ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek. 

Mahfud menilai, tulisan Budi di akun media sosialnya itu tidak bijak. "Memuji-muji sebagai mahasiswa atau mahasiswi hebat hanya karena mereka tidak memakai kata-kata agamis, 'insyaallah, qadarallah, syiar' sebagaimana yang ditulis oleh Rektor ITK itu tidak bijaksana. Itu adalah kata-kata yang baik bagi orang beriman, sama dengan ucapan Puji Tuhan, Haleluya, Kersaning Allah, dan lain-lain," demikian cuit Mahfud pada 1 Mei 2022 lalu. 

Ia menambahkan, sejak 1990-an banyak profesor di kampus besar seperti UI, ITB, UGM, IPB yang semula tidak berjilbab menjadi berjilbab. "Ibu Dirut Pertamina dan Kepala BPOM juga berjilbab. Mereka pandai-pandai tapi juga toleran, meramu keislaman dan keindonesiaan dalam nasionalisme yang ramah," kata dia. 

Apa tanggapan Ditjen Dikti soal unggahan Budi di akun media sosialnya tersebut?

1. Mahfud sebut pernyataan Rektor ITK soal orang berjilbab sebagai manusia gurun keliru

Mahfud MD: Salah Besar Menuduh Orang Berjilbab Sebagai Manusia GurunMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, yang dilakukan oleh para perempuan itu mengikuti aurat dan berpakaian sopan. Model pakaiannya bisa beragam dan tak harus mengenakan gamis atau cadar. 

"Model pakaian adalah produk budaya. Maka itu, menuduh orang yang mengenakan penutup kepala seperti jilbab ala Indonesia, Melayu, Jawa dan lain-lain sebagai manusia gurun adalah salah besar," kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Sementara, melalui akun media sosialnya, ITK meminta kepada publik agar tulisan opini Budi tidak dikaitkan dengan kampus yang dipimpinnya. Tulisan tersebut, menurut ITK, adalah opini pribadi Budi. 

"Oleh karena itu, mohon pemberitaan dan komentar lebih lanjut baik oleh media atau para netizen, tidak mengaitkan dengan institusi ITK. Awak media atau para netizen dapat langsung berkomunikasi dengan beliau," demikian pernyataan resmi ITK yang dikutip dari akun Twitter mereka pada hari ini, Selasa (3/5/2022).

Baca Juga: LPDP Bakal Evaluasi Pewawancara Usai Viral Unggahan Budi Diduga Rasis

2. LPDP bakal evaluasi Rektor ITK sebagai pewawancara calon penerima beasiswa

Mahfud MD: Salah Besar Menuduh Orang Berjilbab Sebagai Manusia Gurunilustrasi LPDP (universitas123.com)

Sementara, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto, mengatakan instansi yang ia pimpin tidak akan setuju terhadap sikap dan ujaran kebencian. Apalagi sentimen berdasarkan SARA.

"LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskriminisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA," ujar Andin dalam keterangan tertulis, Selasa (3/5/2022). 

Ia menambahkan, tulisan Budi memang opini pribadi tetapi berpotensi menimbulkan risiko reputasi terhadap kegiatannya sebagai pewawancara program beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).

"itu merupakan program untuk mendanai mahasiswa Indonesia yang melakukan mobilitas di universitas terkemuka di luar negeri selama kurang lebih satu semester," tutur dia. 

Dalam kesempatan itu, Andin mengatakan LPDP akan melakukan evaluasi terhadap para pewawancara. Mereka harus tunduk dalam kode etik.

"LPDP akan terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer untuk menjamin pelaksanaan seleksi program beasiswa yang dikolaborasikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dia menegaskan, LPDP senantiasa melakukan seleksi dengan penilaian yang objektif dan menghargai keagamaan yang dianut setiap peserta.

3. Rektor ITK segera dinonaktifkan

Mahfud MD: Salah Besar Menuduh Orang Berjilbab Sebagai Manusia GurunIlustrasi tampilan depan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) (www.itk.ac.id)

Mengutip akun YouTube Hersubeno Point, ia menyebut berdasarkan perbincangannya dengan Komite Reviewer LPDP, Azyumardi Azra, Rektor ITK bakal segera dinonaktifkan. Azyumardi mengaku telah berkomunikasi dengan Plt Dirjen Dikti Nizam dan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto. 

Keduanya menyesalkan sikap Budi Santosa. Menurut Azyumardi, Budi telah melanggar pakta integritas.

"Pakta itu ditandatangani Budi ketika menjadi pewawancara (LPDP). Di pakta itu tertulis bahwa pewawancara berjanji tidak akan mengungkapkan proses wawancara terhadap calon dan penilaian terhadap calon (penerima beasiswa LPDP)," kata Azyumardi seperti dikutip pada hari ini.

Poin kedua yang dilanggar oleh Budi yakni tidak mempersepsikan calon penerima beasiswa atas dasar gender, ras, suku, etnis, agama dan kecenderungan politik. 

Baca Juga: Viral! Rektor ITK Diduga Rasis, Sebut Penutup Kepala ala Manusia Gurun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya