Mahfud MD Tantang 3 Anggota DPR Hadir Rapat Bahas Rp349 T

Benny K. Harman siap adu logika, argumentasi dan kesetaraan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menantang tiga anggota DPR agar tak absen dalam rapat kerja komisi III dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat tersebut rencananya digelar pada Rabu, (29/3/2023) pukul 09:00 WIB.

Ini merupakan tindak lanjut setelah pada 21 Maret 2023 lalu komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Tiga anggota parlemen yang dimaksud yakni Arteria Dahlan (PDIP), Arsul Sani (PPP) dan Benny K. Harman (Demokrat). 

"Bismillah, mudah-mudahan komisi III tidak maju-mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir, begitu juga saudara Arteria Dahlan dan Saudara Arsul Sani. Semoga tidak beralasan absen karena ada tugas lain," demikian cuit Mahfud melalui akun media sosialnya pada Minggu, (26/3/2023). 

Berdasarkan rapat kerja komisi III dengan PPATK yang berlangsung selama dua jam lebih, sejumlah anggota parlemen justru mempertanyakan mengapa laporan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun malah diungkap oleh Mahfud ke ruang publik. Bahkan, mereka juga mempertanyakan kewenangan Mahfud untuk mengungkap dugaan transaksi dengan nilai fantastis tersebut sehingga menimbulkan kehebohan di ruang publik. 

Apa respons dari anggota parlemen yang ditantang oleh Mahfud agar hadir pada rapat kerja pada Rabu esok?

1. Benny K. Harman siap hadir di rapat dan adu logika dengan Menko Mahfud

Mahfud MD Tantang 3 Anggota DPR Hadir Rapat Bahas Rp349 TAnggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman (www.demokrat.or.id)

Tak kalah sengit, anggota komisi III DPR, Benny K. Harman turut merespons cuitan Mahfud itu melalui akun Twitternya. Ia mengatakan dengan suka cita dan penuh kegembiraan untuk menyambut kedatangan Mahfud di ruang rapat komisi III DPR.

"Kami siap adu logika, argumentasi, dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome, Pak Mahfud!" demikian cuit Benny pada hari ini. 

Ia kemudian juga menyebut bahwa komisi III DPR adalah rumah bersama bagi rakyat. Mereka ingin agar Indonesia menjadi negara yang adil dan bersih. 

"Jadi, saya dorong Anda untuk menyampaikan langsung kepada rakyat apa adanya. Berani bongkar itu hebat, termasuk berani meletakan jabatan bila kuasa yang bapak pegang itu, tidak amanah lagi untuk rakyat," tutur dia. 

Di dalam rapat yang digelar pada Selasa kemarin, Benny mencecar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana lantaran memberikan laporan soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Bagi politisi Partai Demokrat itu, Ivan dan Mahfud memiliki motif politik yang tidak sehat. 

Baca Juga: Mahfud ke Komisi III: Kemarin yang Komentar Keras Harus Hadir di Rapat

2. Arsul Sani mendorong agar polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun diselesaikan

Mahfud MD Tantang 3 Anggota DPR Hadir Rapat Bahas Rp349 TWakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)

Sementara, anggota komisi III DPR, Arsul Sani juga menyambut baik tantangan yang disampaikan oleh Mahfud agar datang dalam rapat kerja pada Rabu esok. Ia menilai pernyataan itu menunjukkan komitmennya agar menuntaskan persoalan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. 

"Jadi, tidak cukup persoalan itu hanya dilakukan antara Menko Polhukam, Menkeu dan Kepala PPATK, kemudian konferensi pers singkat dan tanya jawab sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa sebenarnya isu sentralnya," ungkap Arsul di dalam keterangan pada Minggu, (26/3/2023). 

Pada rapat kerja pada hari Selasa kemarin, Arsul merujuk kepada Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di dalam aturan itu, tidak tertulis tugas dari ketua maupun anggota komite tersebut yang diminta menyampaikan laporan PPATK ke ruang publik. Tugas dari komite nasional itu tercantum di pasal 4.

"Jadi, gak ada fungsi komite itu untuk mengumumkan, menggelar konpers, untuk berbicara mengenai (transaksi janggal) Rp349 triliun terkait TPPU di satu kementerian atau lembaga," ungkap Arsul di dalam rapat kerja dengan PPATK dan dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

"Saya juga ingin menyampaikan kepada Pak Menko dan seluruh yang menjadi anggota di tim ini, gak ada kewenangannya di sini untuk mengumumkan (isi laporan PPATK)," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. 

3. Warganet dukung penuh Mahfud untuk bongkar individu yang melakukan transaksi mencurigakan

Mahfud MD Tantang 3 Anggota DPR Hadir Rapat Bahas Rp349 TIlustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, cuitan Mahfud itu langsung mendapat atensi luas dari publik. Cuitan tersebut tercatat mendapat 1 juta views meski baru diunggah hari ini. Dari komentar yang ada, sebagian besar mendorong Mahfud untuk membongkar hingga tuntas siapa individu yang melakukan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut. 

"Lanjutkan, Pak Mahfud. Sudah banyak kegaduhan yang Anda lakukan untuk menerobos kebuntuan atas pelanggaran hukum yang seharusnya ditindak. Saya ingat kasus Sambo, bagaimana kebuntuan diterobos oleh Anda sampai kasusnya jadi terang benderang. Saya yakin yang Rp300 T akan terbuka," demikian cuit seorang warganet. 

"Ayo, Prof, rakyat di belakangmu! Inget kasus Sambo. Kalau gak Bapak ramaikan dan kawal tentunya kasus Sambo akan masuk peti es. Demikian juga kasus ini," tutur warganet lainnya. 

"Maju terus, Pak! Rakyat mendukung! DPR ini jangan-jangan singkatan dari 'Dewan Perampok Rakyat' bukan melindungi duit negara, tetapi merampoknya secara bersama-sama," demikian cuit warganet. 

Sementara, warganet lain berharap rapat kerja yang digelar pada Rabu esok digelar secara terbuka dan dapat disaksikan oleh publik luas. "Semoga rapatnya diadakan secara terbuka untuk umum dan tidak (dicari alasan untuk menjadi) tertutup, yang jadinya seperti dimaksudkan hendak demi menutupi aib," kata warganet. 

Baca Juga: Arsul Sani: Mahfud MD Tak Berwenang Ungkap Laporan PPATK ke Publik

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya