Mahfud Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku Pemicu Tragedi Kanjuruhan

Penggunaan gas air mata di stadion sudah dilarang FIFA

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar segera menangkap para pelaku yang diduga sebagai memicu terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Itu merupakan langkah jangka pendek usai tragedi yang menelan 125 korban jiwa itu. Mereka menjadi korban usai menonton laga Persebaya melawan Arema.

"Untuk langkah jangka pendek, saya telah meminta kepada Kapolri agar segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Jadi, siapa saja pelaku pidana yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Keterangan pers itu disampaikan usai Mahfud melakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Jokowi meminta agar peristiwa Kanjuruhan diusut tuntas.

Mahfud juga meminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat. Evaluasi dibutuhkan lantaran banyak kritikan yang dialamatkan ke Polri, karena personel mereka melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun penonton, yang menyebabkan penonton panik dan berebut menuju pintu ke luar.

"Saya juga meminta Polri untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain itu, penggunaan gas air mata juga bertentangan dengan aturan yang ada di FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion. Di dalam Pasal 19 b tertulis soal pengamanan di pinggir lapangan.

"Tidak ada senjata api atau gas pengendali massa yang dibolehkan dibawa masuk atau digunakan," demikian bunyi pasal tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud meminta kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, untuk bertindak cepat sesuai aturan yang berlaku. Sebab, dalam video yang beredar, terlihat beberapa personel TNI diduga ikut melakukan tindak kekerasan kepada penonton.

"Panglima TNI akan meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tutur dia.

Selain itu, langkah lain yang ditempuh pemerintah yakni membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang terdiri dari semua pemangku kepentingan. Mahfud menyebut keanggotaan TGIPF Kanjuruhan bakal diumumkan paling lambat 24 jam ke depan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan yang Mengulang Insiden Pilu di Peru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya