Mahfud Sentil Komisi III: DPR Sering Marah-Marah, Tahunya Markus

Mahfud bungkam saat ditanya apakah ada markus di DPR

Jakarta, IDN Times - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD, berlangsung memanas. Anggota Komisi III mencecar Mahfud, dengan banyak pertanyaan terkait transaksi mencurigakan ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

Dalam kesempatan ini, Mahfud MD, juga menyentil anggota Komisi III, dengan menyebut anggota DPR kerap marah-marah di ruang rapat, tapi di luar sering kali menjadi makelar kasus. Hal itu pernah terjadi ketika anggota parlemen marah-marah ke Jaksa Agung. Menurut Mahfud, sikap anggota parlemen itu aneh.

"Karena di DPR ini sering aneh. Kadang marah-marah gitu, gak tahunya markus (makelar kasus) dia," ungkap Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR ketika membahas mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023).

Makelar kasus adalah istilah yang ditujukan kepada individu tertentu yang membantu untuk menuntaskan suatu kasus pidana atau perdata. Namun, bantuan itu tidak diberikan secara cuma-cuma. Para markus biasanya mematok harga tertentu untuk setiap perkara yang dibantu.

Pernyataan itu kemudian direspons anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Ia mengajukan interupsi dan meminta agar Mahfud segera menyampaikan data bila ternyata ada markus di antara anggota Komisi III DPR periode 2019-2024.

"Saya minta Pak Mahfud, apa bila benar ada data soal markus yang merupakan anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata Habiburokhman.

Mahfud kemudian merespons bahwa Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pernah dicecar anggota parlemen seperti yang dialaminya hari ini. "Dibilang, 'bapak ini seperti ustaz di kampung maling, bapak baik tetapi bapak berada di lingkungan jelek.' Ya, kami ingat itu pada 17 Februari 2002," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Habiburokhman kemudian menyatakan bahwa kejadian itu bukan berlangsung pada DPR periode saat ini. "Tetapi, ada gak anggota DPR periode ini yang jadi markus?" tanya dia.

"Saya tidak akan sebut itu. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu. Saya gak wajib menjawab itu," kata Mahfud merespons tak kalah sengit.

Habiburokhman mengklaim seandainya betul-betul ada anggota DPR yang jadi markus maka akan ia tindak lanjuti. Mahfud kemudian berjanji akan menyampaikan informasi itu ke Habiburokhman.

Sejak awal rapat kerja Komisi III dengan Mahfud dan Kepala PPATK sudah berjalan alot serta penuh interupsi. Mahfud pun bahkan mengaku seperti sedang dikeroyok anggota Komisi III DPR lantaran mengungkap dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun ke ruang publik.

Baca Juga: Mahfud ke Komisi 3 DPR: Setiap ke Sini Saya Pasti Dikeroyok!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya