Mahfud: Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu Terjadi 2009-2023

Transaksi mencurigakan melibatkan 460 orang di Kemenkeu

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali membocorkan informasi soal adanya transaksi keuangan yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Ia mengatakan, transaksi mencurigakan itu sudah terjadi pada periode 2009 hingga 2023. Transaksi mencurigakan terungkap dari 160 laporan berbeda yang sudah ditujukan ke Kemenkeu. 

"Ada 160 laporan lebih sejak itu, tapi tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan lalu disimpulkan melibatkan 460 orang di kementerian itu. Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun tapi sejak 2009," ungkap Mahfud ketika berada di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan dikutip dari YouTube, Rabu (8/3/2023). 

Sayangnya, informasi yang sudah disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) saat itu, tidak direspons oleh Kemenkeu. "Kadang kala respons itu muncul ketika sudah menjadi kasus. Seperti kasus Rafael (mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak)," kata dia. 

PPATK, ujar Mahfud, sudah pernah melaporkan adanya transaksi mencurigakan atas nama Rafael sejak 2012 lalu. Namun, tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. 

"Kasus Rafael kan ini sudah pernah dibuka dulu, kok malah didiemin? Dulu Angin Prayitno (mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak) sama. Gak ada yang tahu sampai (terbongkar harta kekayaannya yang dirampas) ratusan miliar. Diungkap oleh KPK, baru dibuka," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

Mengapa dugaan transaksi mencurigakan sejak 2009 lalu malah tidak ditindaklanjuti oleh Kemenkeu?

1. Mahfud menduga dugaan transaksi mencurigakan tak ditindaklanjuti karena Kemenkeu sibuk

Mahfud: Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu Terjadi 2009-2023Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, dugaan transaksi mencurigakan itu tidak ditindaklanjuti oleh Kemenkeu lantaran instansi tersebut sibuk. "Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja," kata dia. 

Meski begitu, Mahfud mengaku salut dan sangat hormat terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terus konsisten membersihkan praktik-praktik korup di instansinya. "Saya sangat hormat kepada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama dan mengambil tindakan yang cepat," ujarnya lagi. 

Mahfud menduga, kasus terkait dugaan transaksi mencurigakan akhirnya menumpuk karena Kemenkeu sudah pernah dipimpin oleh empat menteri yang berbeda. "Kan sudah sempat ganti menteri keuangan hingga empat kali sejak 2009. Sedangkan, ke-irjenan baru memberikan laporan bila dipanggil," tutur dia. 

Saat menyampaikan laporan, diduga pihak Itjen menyebut transaksi mencurigakan tersebut nominalnya kecil. Sehingga, dianggap tidak ada masalah. 

"Ternyata kalau dianggap dulu tidak ada masalah, sekarang malah dianggap bermasalah," katanya. 

Baca Juga: Menko Mahfud Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

2. Mahfud bongkar dugaan transaksi mencurigakan untuk membantu Menkeu Sri Mulyani

Mahfud: Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu Terjadi 2009-2023Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Lebih lanjut, Mahfud yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menjelaskan, sengaja mengungkap temuan tersebut untuk membantu Menkeu Sri Mulyani.

"Gak apa-apa (diungkap). Saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani. Beliau kan sedang menyelesaikan hal itu, dan kita kan tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat," ujar Mahfud. 

Menurutnya, seandainya informasi temuan transaksi mencurigakan itu tidak diungkap olehnya, maka pihak lain yang bakal membocorkannya di media sosial. 

3. Kementerian Keuangan belum tahu soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun

Mahfud: Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu Terjadi 2009-2023Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Pernyataan Mahfud pada pagi tadi langsung ditanggapi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurawan Nuh mengaku belum mengetahui soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. 

"(Transaksi janggal) Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, belum menerima informasinya seperti apa," ungkap Awan ketika memberikan keterangan pers, Rabu (8/3/2023), di gedung Kemenkeu. 

Meski begitu, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu. "Masalah (transaksi) ini kami tahu dari pemberitaan, akan kami cek," ujarnya.

Baca Juga: David Dianiaya Anak Pejabat, Mahfud: Tak Ada Maaf dalam Hukum Pidana

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya