Massa PMII Kembali Lempar Telur Saat Demo di Depan KPK, Ini Kata Polri

Polri memilih untuk menggunakan upaya pendekatan humanis

Jakarta, IDN Times - Ketika aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi sudah berakhir pada Senin (23/9), rupanya massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) justru baru mulai bergerak. Mereka bergerak menuju ke gedung komisi antirasuah sekitar pukul 17:00 WIB usai beberapa aliansi bubar. 

Mereka kembali berunjuk rasa usai pada Jumat (20/9) lalu, massa tidak ditemui oleh pimpinan komisi antirasuah. Narasi tuntutan yang disampaikan oleh massa PMII tidak jauh berbeda dengan demonstran sebelumnya. Mereka turut mempertanyakan mengapa pimpinan komisi antirasuah yang telah menyerahkan mandatnya kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak mundur.

Namun, justru dinilai bermanuver dengan menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka. 

"KPK telah membodohi masyarakat, tapi PMII tidak bodoh. Apa sikap kita kawan-kawan? Lawan!," seru orator dari mobil komando yang digunakan oleh PMII. 

Mereka pun kembali menuntut untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Namun, bila tidak ada pimpinan, maka pihak humas komisi antirasuah pun tak masalah. 

Selain itu, massa PMII kembali beraksi dengan melemparkan telur ke arah gedung komisi antirasuah. Tidak cukup dengan air, mereka juga melemparkan beberapa gelas plastik berisi air mineral. Mengapa personel Polri membiarkan hal itu terjadi? Apa tanggapan KPK terhadap tuntutan massa? 

1. Personel Polri mengaku lebih mengedepankan secara humanis

Massa PMII Kembali Lempar Telur Saat Demo di Depan KPK, Ini Kata PolriIDN Times/Santi Dewi

Menjawab pertanyaan IDN Times, Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama mengatakan sejak awal mereka menggunakan pendekatan secara humanis.Tujuannya, agar massa tidak beringas dan lebih liar di lokasi unjuk rasa. 

"Jadi, kami tetap menggunakan pendekatan-pendekatan persuasif dulu kepada korlap-korlapnya, adek-adek itu supaya menjaga bangunan KPK," kata Bastoni pada Senin malam (23/9). 

Sebab, menurut Bastoni, gedung Merah Putih KPK merupakan milik publik yang dibangun dengan menggunakan dana APBN. 

Baca Juga: [FOTO] Aksi Demo Berakhir Ricuh, Kaca Gedung KPK Dilempari Telur

2. Kapolres Jaksel menyarankan kepada massa PMII untuk melanjutkan aksi esok hari

Massa PMII Kembali Lempar Telur Saat Demo di Depan KPK, Ini Kata Polri(Massa PMII berunjuk rasa di depan KPK) IDN Times/Santi Dewi

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, massa PMII tidak bisa bertemu dengan salah satu pimpinan KPK. Padahal, menurut Kapolres Jaksel, Bastoni Purnama, pihak PMII sudah menyampaikan ke pihak humas. 

"Beliau-Beliau yang ditemui tidak bersedia (bertemu) dan memang di KPK sendiri kan ada prosedurnya. Mereka maunya tidak bertemu dengan pihak humas, tapi pimpinan KPK," kata Bastoni lagi. 

Lantaran belum ditemui oleh pimpinan itu lah, Bastoni menyarankan agar massa PMII kembali menuntut hal yang sama dalam aksi selanjutnya. 

Diduga salah satu poin yang ingin dibicarakan oleh massa PMII yakni mengenai penetapan status tersangka terhadap mantan Menpora Imam Nahrawi. Sejak awal, mereka telah menuding KPK bermain politik di balik penetapan tersangka bagi Imam. Lantaran, pengumuman Imam sebagai tersangka dilakukan usai UU baru komisi antirasuah direvisi. 

Padahal, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah penetapan status tersangka bagi mantan anggota DPR itu tak ada kaitannya dengan revisi UU KPK. Surat dimulainya penyidikan oleh KPK sudah diteken pada (28/8) lalu. 

"Penyidikan kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018 dan dugaan penerimaan lainnya dengan tersangka IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi Menpora MIU (Miftahul Ulum) telah dilakukan sejak 28 Agustus," tutur Febri pada Jumat pekan lalu. 

Ia juga membantah ada aktor Taliban di balik penetapan tersangka Imam dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Aktor Taliban yang disebut itu diduga merujuk kepada pengaruh dari penyidik senior Novel Baswedan. Pernyataan itu sempat diteriakan oleh demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada pekan lalu. 

3. KPK menyarankan apabila keberatan dengan penetapan status tersangka bagi Imam, silakan sampaikan lewat jalur hukum

Massa PMII Kembali Lempar Telur Saat Demo di Depan KPK, Ini Kata Polri(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah tak mempermasalahkan apabila komisi antirasuah kerap disambangi oleh demonstran. Menurut dia, penyampaian pendapat dan aspirasi memang dibolehkan di dalam Undang-Undang. Termasuk, apabila aspirasinya untuk membela tersangka kasus korupsi. 

"Namun, hukum akan tetap ditegakan. Kami memastikan penyidikan untuk tersangka Menpora itu akan terus berlanjut, meskipun ada mungkin ada suara-suara yang mempersoalkan itu," kata Febri ketika memberikan keterangan pers pada Senin (23/9). 

Mantan aktivis antikorupsi itu juga menyebut daripada berunjuk rasa, ia mempersilakan mengajukan keberatan melalui jalur hukum alias gugatan pra peradilan terkait status tersangka Imam. Tujuannya, agar semua bukti dan prosesnya bisa dijelaskan di pengadilan. 

"KPK siap menghadapinya secara hukum," tutur dia. 

Kendati tak menyebut, namun aksi unjuk rasa yang dilakukan setiap hari jelas berpotensi menganggu jalannya pengusutan kasus yang sedang berjalan. Pasalnya, dengan dibuat pintu akses keluar-masuk menjadi satu akan mengganggu bagi kendaraan saksi dan mobil tahanan menuju ke gedung KPK. 

Pemeriksaan saksi maupun tersangka di gedung KPK pun menjadi tak kondusif, lantaran suara teriakan penyampaian aspirasi dari demonstan sangat jelas terdengar. 

Baca Juga: Moeldoko: KPK Bisa Menghambat Investasi

Topik:

Berita Terkini Lainnya