Usai Diperiksa KPK, Menag Lukman Jelaskan Penerimaan Duit Rp10 Juta

Namun, Menag Lukman bungkam soal temuan uang Rp180 juta

Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa selama hampir lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya melenggang keluar pada Rabu (8/5). Lukman diperiksa pada hari ini untuk tersangka Muhammad Romahurmuziy alias Rommy yang pernah duduk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Kepada media yang sudah menantinya, Lukman mengaku bersyukur karena bisa memenuhi kewajiban konstitusionalnya sebagai warga negara yakni datang ketika dibutuhkan keterangannya oleh penegak hukum. 

"Alhamdulilah, saya bisa memenuhi kewajiban konstitusional itu, karena sebagai warga negara, tentu kita harus bersikap kooperatif ketika diminta hadir oleh penegak hukum terkait perkara yang tengah ditangani," kata Menteri dari PPP itu. 

Lalu, apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik ke Menag Lukman?

1. Menag Lukman mengakui memang menerima uang Rp10 juta dari tersangka namun sudah dilaporkan ke KPK

Usai Diperiksa KPK, Menag Lukman Jelaskan Penerimaan Duit Rp10 Juta(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) IDN Times/Santi Dewi

Ketika diklarifikasi oleh media menyangkut penerimaan uang, Menag Lukman mengaku memang menerima duit senilai Rp10 juta dari tersangka Haris Hasanuddin pada (9/3) lalu. Fakta soal penerimaan uang itu terungkap ketika tim biro hukum KPK membacakan jawaban pra peradilan pada Selasa (7/5). Total ada 82 halaman di dalam dokumen tersebut. 

"Bahwa pada 9 Maret 2019, Saudara Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama) menerima Rp10 juta dari Saudara Haris Hasanuddin, pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang. Uang itu sebagai kompensasi atas terpilihnya Saudara Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," demikian yang disampaikan oleh tim biro hukum pada Selasa kemarin. 

Lalu, apa komentar Lukman terkait penerimaan uang tersebut? Ia mengaku telah mengembalikan uang itu ke lembaga antirasuah.  

"Saya sudah sampaikan ke penyidik KPK bahwa sudah lebih dari satu bulan yang lalu uang itu saya laporkan ke KPK," kata dia. 

Sebagai bukti, tutur Lukman, ia turut membawa bukti penyerahan gratifikasi itu ke penyidik. 

"Karena, saya merasa tidak berhak menerima uang itu," katanya lagi. 

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Menag Lukman Hakim Tenteng Tas 

2. Menag Lukman bungkam ketika ditanya uang yang ditemukan di laci meja kerjanya

Usai Diperiksa KPK, Menag Lukman Jelaskan Penerimaan Duit Rp10 JutaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara, ketika didesak oleh media soal temuan uang senilai Rp180 juta dan US$30 ribu di laci meja kerjanya, Lukman langsung bungkam. Ia mengatakan tidak bisa mengungkap hal-hal yang menjadi materi pemeriksaan. 

"Jadi, saya mohon dengan sangat kepada teman-teman media dan jurnalis untuk sebaiknya menanyakan langsung ke KPK," kata Lukman. 

Uang itu ditemukan oleh tim penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan di ruang kerjanya pada (18/3) lalu. Ketika dilakukan penggeledahan, Menag Lukman mengaku tidak berada di lokasi. Ia baru kembali ke kantor, usai ruang kerjanya selesai digeledah dan segel KPK dilepas. 

3. KPK membantah temuan uang Rp180 juta dan US$30 ribu merupakan duit honor

Usai Diperiksa KPK, Menag Lukman Jelaskan Penerimaan Duit Rp10 Juta(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani menjelaskan uang yang ditemukan di laci meja kerja itu merupakan duit honor yang pernah diterima oleh Lukman. Namun, pernyataan itu dibantah oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Ia mengatakan memang ditemukan uang honor di laci meja kerjanya, tapi duit itu tidak disentuh oleh oleh penyidik KPK. 

"Ada uang lain sebenarnya yang ada di ruangan Menteri Agama saat itu di sana jelas-jelas misalnya amplopnya atau lampirannya tertulis honor untuk kegiatan apa. Yang honor tidak kami bawa," ujar Febri ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (20/3). 

Mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan apabila uang itu memang berasal dari honorarium dan nominalnya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan, maka tidak ada alasan bagi penyidik KPK untuk menyitanya. 

4. KPK telah memeriksa 70 saksi dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, termasuk Gubernur Khofifah

Usai Diperiksa KPK, Menag Lukman Jelaskan Penerimaan Duit Rp10 JutaIDN Times/Fitria Madia

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 saksi untuk mengetahui konstruksi perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Romahurmuziy di Mapolda Jawa Timur pada (26/4) lalu. 

Setelah sempat kucing-kucingan dengan media, Khofifah mengakui memang diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Mapolda Jatim. Namun, durasi pemeriksaan hanya 1,5 jam, bukan 4 jam seperti yang disebut oleh Polda Jatim. 

Ia menjelaskan substansi pertanyaan yang ditanyakan kepadanya seputar kesaksian dirinya terhadap kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim. 

"Ada yang tertulis, rek. biodata-biodata, nama orang tua, nama mertua, kemudian sekolahnya di mana. Kemudian pernah menjabat apa saja. Kira-kira itu lah," kata dia. 

Khofifah ikut dimintai keterangan lantaran usai diperiksa penyidik, pria yang akrab disapa Rommy itu "bernyanyi" nama Haris Hasanuddin bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur berkat rekomendasi beberapa orang, termasuk Gubernur Jatim tersebut. 

5. Usai ruang kerjanya digeledah KPK, mulai muncul suara agar Presiden Jokowi mencopot Menag Lukman

Usai Diperiksa KPK, Menag Lukman Jelaskan Penerimaan Duit Rp10 Juta(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Usai ruang kerjanya digeledah oleh penyidik KPK, mulai muncul suara-suara yang mendesak agar Lukman segera mundur dari posisinya saat ini. Adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas yang meminta agar Menteri dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu segera mundur. 

Menurut Busyro, wibawa Lukman sebagai Menteri telah hilang ketika penyidik lembaga antirasuah menyegel ruang kerjanya. Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan, ada temuan uang tunai Rp180 juta dan US$30 ribu. Apabila ditotal ke dalam rupiah maka uang itu mencapai Rp605 juta. 

"Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangannya disegel itu. Sudah, itu faktor yang menunjukkan kepemimpinan cacat. Kalau sudah cacat ya jangan dipertahankan," kata Busyro yang di UII Yogyakarta beberapa waktu lalu. 

Apa tanggapan Lukman soal desakan itu? Dalam program "Fakta" yang tayang di tvOne, Lukman menjawab desakan tersebut secara santai. Ia menyerahkan posisinya di Kementerian Agama kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Bagi saya, jabatan itu kan sama saja dengan amanah dan kepercayaan," kata Lukman. 

Baca Juga: KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor Menteri

Topik:

  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya