Menag Lukman Tak Laporkan Penerimaan Duit US$30 Ribu, Apa Sikap KPK?

Menag Lukman mengaku menerima duit dari Kedutaan Saudi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak pernah melaporkan penerimaan duit senilai US$30 ribu (atau setara Rp424 juta) ke Direktorat Gratifikasi. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, kali terakhir Lukman melaporkan gratifikasi yakni terkait pemberian duit senilai Rp10 juta. 

"Saya sudah cek ke direktorat gratifikasi dan belum ada laporan penerimaan sebesar US$30 ribu dari Menteri Agama," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Kamis sore (27/6). 

Informasi itu terungkap dari pengakuan Lukman ketika bersaksi di sidang dugaan jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (25/6). Saat itu, Lukman menjadi saksi untuk dua terdakwa yakni Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin. 

Lalu, apakah KPK akan mengenakan pasal gratifikasi kepada Lukman? Febri mengaku pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan apa pun. Ia mengajak publik untuk sama-sama mencermati setiap fakta yang muncul di persidangan. 

"Saya pikir tidak tepat apakah saya menjawab "iya" atau "tidak" untuk penggunaan pasal gratifikasi sementara posisinya yang bersangkutan masih sebagai saksi," tutur dia. 

Lalu, apakah KPK akan membuka penyelidikan baru terhadap Lukman dan menjeratnya sebagai tersangka?

1. KPK masih menunggu analisa dari jaksa soal pengakuan Menag Lukman

Menag Lukman Tak Laporkan Penerimaan Duit US$30 Ribu, Apa Sikap KPK?(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika bersaksi di ruang sidang) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih menunggu analisa dari jaksa atas informasi yang diungkap oleh Menag Lukman pada Rabu kemarin di persidangan. 

"Analisa inilah yang menjadi dasar untuk mengembangkan kasusnya kepada siapa dan dalam ruang lingkup apa. Apakah seseorang jadi tersangka atau tidak, akan lebih baik diliat pada fakta persidangan ini," kata Febri semalam. 

Apalagi saat ini, proses yang tengah berjalan, kata dia, untuk membuktikan dakwaan kepada dua mantan PNS Kemenag yakni Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Apabila muncul fakta lain untuk pelaku lain di persidangan, tutur Febri, maka akan dipelajari lebih dulu oleh KPK. 

Baca Juga: Duit Dollar di Laci Meja Menag Diberi oleh Pejabat Kedutaan Saudi

2. Menag Lukman akui staf khusus terima uang Rp10 juta dari terdakwa Haris Hasanudin

Menag Lukman Tak Laporkan Penerimaan Duit US$30 Ribu, Apa Sikap KPK?(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika berada di gedung KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Di dalam persidangan yang digelar pada Rabu kemarin, Menteri Agama Lukman Saifuddin mengaku memang menerima uang senilai Rp10 juta dari terdakwa Haris Hasanudin pada (9/3) lalu di Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. 

Uang itu diterima oleh Lukman melalui ajudannya. Namun, ia membantah sejak awal mengetahui uang tersebut diberikan oleh Haris. Ia berkilah uang tersebut diterima ajudannya karena dianggap sebagai honor tambahan menjadi pembicara dalam kegiatan Kementerian Kesehatan di Pondok Pesantren Tebu Ireng. 

"Setelah maghrib saya tiba di rumah, ajudan saya mengatakan ada titipan dari saudara Haris. Saya tanya apa itu, honor tambahan," tutur Lukman menirukan kalimat yang ia sampaikan pada (9/3) lalu. 

Lukman menegaskan kendati uang itu sempat diterima oleh ajudannya, namun ia tak pernah menyentuh duit tersebut. Ia telah memerintahkan agar ajudannya mengembalikan duit itu ke Haris. Sayangnya, menurut Lukman, waktunya tidak pernah tepat. Ia baru tahu uang itu belum diserahkan ke Haris ketika kasusnya tengah bergulir. 

"Ini belakangan saya baru ketahui sampai terjadi peristiwa OTT itu. Saya baru tahu tanggal 22 Maret," tutur dia. 

Kemudian, uang itu baru ia laporkan ke KPK sebagai penerimaan gratifikasi pada (23/3) lalu, atau satu minggu usai Rommy kena OTT. 

3. Menag Lukman mengakui sebagian uang di laci meja kerjanya berasal dari Dana Operasional Menteri dan honor

Menag Lukman Tak Laporkan Penerimaan Duit US$30 Ribu, Apa Sikap KPK?(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Di dalam persidangan yang digelar pada Rabu kemarin, Menag Lukman juga ditanya mengenai soal asal muasal uang yang berada di dalam laci meja kerjanya. Total uang di dalam laci meja kerja mencapai Rp180 juta dan US$30 ribu. 

Di hadapan majelis hakim, Lukman menjelaskan uang itu berasal dari tiga sumber yang berbeda dan itu resmi. 

"Tiga sumber itu penerimaan adalah penerimaan resmi yang saya dapatkan yang saya simpan di meja kerja," kata Lukman di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Sumber pertama, disebut Lukman, adalah dana operasional menteri atau yang biasa disingkat DOM. Penerimaan kedua disebutnya sebagai honorarium yang ia dapat ketika menjadi pembicara atau kegiatan sejenis. Lalu terakhir, sumber uang di dalam laci itu diakui Lukman sebagai sisa biaya perjalanan dinas yang dilakukannya sebagai menteri.

Uang itu kemudian ia kelompokan masing-masing menjadi senilai Rp10 juta dan diikat dengan karet lalu dimasukan ke dalam amplop. 

4. Menag Lukman mengaku diberi US$30 ribu oleh dua atase agama Kedutaan Saudi

Menag Lukman Tak Laporkan Penerimaan Duit US$30 Ribu, Apa Sikap KPK?(Ilustrasi suap) IDN Times/Sukma Shakti

Menag Lukman pada Rabu kemarin membuat pengakuan yang mencengangkan. Ketika ditanya mengenai sumber uang dollar senilai US$30 ribu yang ada di laci meja kerjanya, Lukman justru mengucap uang tersebut diberi oleh dua atase agama dari Kedutaan Saudi. 

"Yang menyerahkan uang itu adalah atase agama Kedutaan Saudi di Jakarta," ujar Lukman di ruang sidang yang membuat pengunjung sidang terkejut. 

"Kapan Pak Menteri terima uang ini?," tanya Jaksa Basyir. 

"Wah, sudah cukup lama. Rasanya pertengahan atau akhir 2018 lalu," kata Lukman lagi. 

Jaksa Basyir sempat seolah tidak percaya duit puluhan ribu dollar itu diserahkan oleh pejabat tinggi Kedutaan Saudi di Jakarta, lantaran fakta persidangan tersebut bisa mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. 

"Ini Anda yakin bukan dari pihak lain? Ini banyak lho Pak Menteri duitnya. Ini kalau dirupiahkan mencapai setengah miliar," kata dia lagi. 

Namun, Lukman memastikan uang dollar tersebut memang pemberian dari dua pejabat tadi. 

Baca Juga: Duit Dollar di Laci Meja Menag Diberi oleh Pejabat Kedutaan Saudi

Topik:

Berita Terkini Lainnya