Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tak Gelar Bukber Selama Ramadan

Mendagri Tito ikuti instruksi dari Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Kebijakan untuk meniadakan acara buka puasa bersama (bukber) juga berlaku bagi para kepala daerah. Hal itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro pada Jumat (24/3/2023). 

"Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, maka diminta kepada gubernur, bupati atau wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di Instansi Peringkat Daerah," demikian isi instruksi itu. 

Di dalam surat edaran itu juga tertulis alasan acara buka puasa bersama ditiadakan pada Ramadan 2023. Hal itu dikarenakan Indonesia masih dalam tahapan transisi dari pandemik menuju ke endemik.

"Selain itu juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara," kata dia. 

Namun, bagi sebagian orang, larangan yang bermula dari usulan Presiden Jokowi itu menuai polemik di ruang publik. Sebab, Jokowi dianggap sebagai pemimpin negara yang dianggap memusuhi Islam. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. 

Mengapa Yusril bisa menyebut kebijakan Jokowi itu dikhawatirkan dapat menyebabkannya dilabeli sebagai pemimpin anti Islam?

Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Larang Bukber, Menag: Gak Juga

1. Surat edaran yang sudah beredar di publik dapat dimaknai larangan bukber di kalangan masyarakat

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tak Gelar Bukber Selama RamadanIDN Times/Margith Juita Damanik

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan, meski surat kebijakan yang diterbitkan Sekretariat Kabinet (Setkab) itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu berpotensi 'diplesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.

Yusril menilai, surat yang bersifat 'rahasia' namun bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudaratnya.

Maka dari itu, Yusril pun menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama. 

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam," ungkap Yusril dalam keterangan tertulis pada Kamis, (23/3/2023). 

Usulan dari Yusril itu kemudian didengarkan oleh Istana. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan bahwa instruksi dari Presiden Jokowi hanya berlaku bagi para menko, menteri dan kepala lembaga pemerintah.

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ungkap Pramono seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis. 

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

2. PBNU dukung instruksi Jokowi, sarankan instansi pemerintah bagikan makanan bagi warga miskin

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tak Gelar Bukber Selama RamadanKetua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendukung kebijakan Jokowi yang melarang pajabat dan ASN menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

Dia menyarankan, instansi pemerintah atau ASN sebaiknya memberikan makanan kepada orang miskin atau orang yang sedang berada di jalan ketika waktu buka puasa tiba.

"Wong ini juga, ya, sesuatu yang biasalah. Ya, selama ini orang buka bersama tuh apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk orang yg terjebak macet di jalan dan sebagainya. Saya kira penting," ujar Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Yahya mengaku tak suka diajak buka puasa bersama. Dia menyebut, NU terbiasa melakukan kegiatan setelah salat tarawih.

"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis tarawih. Habis salat magrib itu, kami sudah siap-siap tarawih. Habis tarawih, baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," katanya lagi.

Baca Juga: Ramadan, Tiap Kelurahan di Tanjung Priok Harus Punya Posko Siskamling

3. Menag Yaqut bantah Jokowi pemimpin anti-Islam

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tak Gelar Bukber Selama RamadanMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Dok. ANTARA News)

Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa Jokowi merupakan sosok yang perhatian terhadap umat Islam. Sehingga, kata dia, tidak benar apabila larangan buka bersama membuat Jokowi dicap sebagai anti Islam.

"Presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," ungkap Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat.

Menurut dia, kebijakan Jokowi itu bukanlah sebuah larangan, namun arahan kepada pegawai pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi saat ini. Yaqut menyampaikan kementeriannya akan tunduk terhadap aturan yang dikeluarkan Jokowi.

"Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi. Lah, kita sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," katanya.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, PBNU: Bagi Makan Orang Miskin Saja

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya