Mendagri Minta Satpol PP Pakai Cara Humanis Saat Tegakkan Aturan PPKM

Tito juga perintahkan agar vaksinasi COVID-19 dipercepat

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar jajaran Satpol PP di daerah mengutamakan langkah humanis dan persuasif dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Instruksi itu tertulis di dalam Surat Edaran (SE) nomor 440/3929/SJ mengenai penertiban pelaksanaan PPKM Darurat dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat. SE itu diteken pada 18 Juli 2021. 

"Memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif," demikian bunyi SE yang dikeluarkan hari ini. 

Selain itu, Tito juga meminta agar ketika Satpol PP melakukan penegakan hukum atau disiplin didorong tetap santun. "Dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum," kata mantan Kapolri tersebut. 

Tito juga meminta kepada kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara reguler mengenai pemberlakuan PPKM. Tujuannya untuk mengetahui apakah kebijakan PPKM efektif menekan laju penularan COVID-19 varian Delta. 

Instruksi Tito itu keluar usai video pemukulan yang dilakukan oleh eks Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, menjadi viral. Mardani kini menjadi tersangka usai melakukan pemukulan terhadap pasangan suami-istri saat razia PPKM. 

Lalu, apa instruksi Tito terkait distribusi vaksin COVID-19?

1. Tito minta agar Dinkes di daerah tidak menimbun stok vaksin

Mendagri Minta Satpol PP Pakai Cara Humanis Saat Tegakkan Aturan PPKMMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika rapat kerja dengan komisi I DPD pada 2019 lalu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Instruksi lainnya yang disampaikan oleh Tito yakni terkait distribusi vaksin. Ia meminta agar Dinas Kesehatan di semua daerah tidak menyimpan atau menimbun vaksin COVID-19. 

"Segera suntikan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas," kata Tito. 

Di sisi lain, Tito memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan ke area yang kekurangan vaksin. Kepala daerah juga diminta melakukan sosialiasi penerapan 5M secara massif kepada warga. 

"Selain itu kepala daerah juga diminta untuk mendistribusikan masker kepada masyarakat secara luas dengan menggunakan anggaran yang tersedia," tuturnya. 

Baca Juga: Viral! Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Pemilik Warkop saat Razia PPKM

2. Satpol PP di Gowa yang memukul warga jadi tersangka

Mendagri Minta Satpol PP Pakai Cara Humanis Saat Tegakkan Aturan PPKMIDN Times/Sukma Sakti

Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin mengatakan sudah menetapkan oknum Satpol PP, Mardani Hamdan, sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Status MH anggota Satpol PP Gowa yang melakukan penganiayaan itu sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat buktinya," ujar Tri. 

Kendati sudah berstatus tersangka, Mardani belum diperiksa sebagai tersangka, karena masih harus berurusan secara internal di Pemerintahan Kabupaten Gowa.

3. Satpol PP Kabupaten Gowa meminta maaf atas pemukulan yang dilakukan anggotanya

Mendagri Minta Satpol PP Pakai Cara Humanis Saat Tegakkan Aturan PPKMIlustrasi. Satpol PP menertibkan peternakan babi di Makassar. IDN Times / Satpol PP Makassar

Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum Satpol saat melakukan patroli pengetatan PPKM malam keenam di salah satu warung kopi (warkop) di Panciro Kecamatan Bajeng, pada 14 Juli 2021. 

Alimuddin menyayangkan insiden tersebut. Sebab, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat dan jajarannya untuk bertindak profesional dan humanis di segala kesempatan.

Baca Juga: Pesan Anies ke Satpol PP DKI: Tetap Beradab Saat Bertugas

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya