Menkes Buka Opsi Gratiskan Tes Swab PCR untuk Kebutuhan Pelacakan

Kemenkes akan keluarkan Permen tentang swab antigen

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana menggratiskan tes swab PCR atau tes usap, untuk kepentingan pelacakan kasus COVID-19. Budi tengah menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan untuk proses tersebut.

"Untuk tes PCR yang sesuai dengan strategi kesehatan untuk flattening the curve itu coba kami hitung, apakah (biayanya) bisa ditanggung oleh negara atau tidak," ujar Budi ketika berbicara di program Mata Najwa, Rabu, 6 Januari 2021. 

"Karena kalau memang dibutuhkan (tes PCR) untuk flattening the curve, (agar) turun penyebarannya, itu memang strategi negara memastikan itu," kata dia, lagi. 

Namun, bila tes swab PCR dilakukan untuk kepentingan pribadi, maka biayanya tidak akan ditanggung pemerintah. Rencananya biaya tes swab PCR yang ditanggung negara yang sudah dinyatakan positif COVID-19 dan orang-orang yang kontak dekat dengan pasien virus corona.

"Orang yang harus menjalani tes PCR adalah suspect, kemudian bila dinyatakan positif (COVID-19), maka kerabat dekatnya itu harus dilakukan PCR supaya nanti ada tindak lanjutnya," kata Budi. 

Pria yang sempat menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga memastikan akan membuat Peraturan Menkes terkait tes swab antigen. Apa tujuan pemerintah membuat Permenkes itu? 

1. Peraturan Menteri Kesehatan diharapkan bisa menekan biaya tes swab antigen

Menkes Buka Opsi Gratiskan Tes Swab PCR untuk Kebutuhan PelacakanPerbedaan rapid test, swab antigen dan PCR swab (IDN Times)

Menurut Budi, Peraturan Menteri Kesehatan mengenai pengaturan tes swab antigen dibutuhkan agar bisa menekan biaya tes tersebut. Sejauh ini, aturan tertulis yang dirilis Kemenkes adalah Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang ditanda tangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir pada 18 Desember 2020. 

Surat edaran itu dirilis bersamaan dengan aturan dari pemerintah yang mewajibkan warga yang ingin berlibur ke Bali wajib melampirkan hasil tes antigen atau swab PCR. Di dalam SE itu, Kemenkes menetapkan biaya tes swab antigen di Pulau Jawa paling mahal Rp250 ribu. Sedangkan, tes swab antigen di luar Pulau Jawa paling mahal Rp275 ribu.

Biaya tersebut berlaku bagi warga yang berinisiatif melakukan tes swab antigen secara mandiri. Kemenkes ketika itu juga mengatur reagen yang digunakan harus sudah mendapatkan izin edar dari institusi tersebut. 

"Sedangkan, untuk aturan resmi untuk tes swab antigen bisa (dimanfaatkan) untuk menekan harga," ujar pria yang sempat menjadi Direktur Utama Bank Mandiri itu. 

Selain itu, tes swab antigen juga akan dimanfaatkan untuk proses screening. Sebab, akurasi tes swab antigen lebih tinggi dari rapid test antibodi dan harganya lebih terjangkau dibandingkan tes swab PCR. 

Baca Juga: Sah! Kemenkes Tetapkan Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen Rp250 Ribu

2. Epidemiolog mendukung rencana gratiskan tes PCR swab untuk pelacakan kasus COVID-19

Menkes Buka Opsi Gratiskan Tes Swab PCR untuk Kebutuhan PelacakanIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, dalam pandangan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dr Tri Yunis Miko Wahyono, kebijakan menggratiskan tes PCR untuk kebutuhan pelacakan sudah tepat. Miko mengatakan dengan adanya tes PCR swab itu dapat membantu mempercepat proses pelacakan kasus sehingga bisa langsung dilakukan isolasi. 

"Kalau di luar dari kebutuhan itu digratiskan semua itu butuh anggaran berapa. Sementara, vaksin kan juga sudah digratiskan," ungkap Miko saat dihubungi IDN Times pada Kamis (7/1/2021). 

Miko menyadari vaksin COVID-19 perlu diberikan secara gratis agar tercapai kekebalan kelompok. Namun, untuk tes swab PCR selain kebutuhan pelacakan, sebaiknya dilakukan mandiri. 

3. Kemenkes ingin menjalin kerja sama dengan Kemenristek untuk meneliti pengurutan genom

Menkes Buka Opsi Gratiskan Tes Swab PCR untuk Kebutuhan PelacakanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Selain itu, Budi mengatakan ingin mengajak kerja sama Kementerian Riset dan Teknologi untuk melakukan pengurutan genom virus Sars-CoV-2. Aktivitas itu dibutuhkan untuk mengetahui apakah mutasi baru virus corona sudah ditemukan di Indonesia. 

"Ketika saya ditanya apakah strain baru sudah masuk ke Indonesia, saya jawab gak tahu karena kita memang gak pernah lakukan tes," tutur Menkes. 

Menurut Budi, yang bisa melakukan tes pengurutan genom hanya ada di 12 laboratorium, salah satunya dimiliki Kementerian Kesehatan. "Dengan adanya kerja sama itu, diharapkan kami bisa melakukan tes secara random di titik-titik keluar masuk, dan dilakukan tes genome sequencing," ujarnya. 

Indonesia, kata Budi, akan lebih mudah menghadapi pandemik bila sejak awal diketahui adanya mutasi virus. Saat ini, varian baru virus corona sudah ditemukan di Inggris yang disebut B117. 

Varian baru virus itu sudah menyebar ke belasan negara dan mengakibatkan berbagai negara menutup sementara waktu perbatasannya. 

Baca Juga: Masuk Yogyakarta Wajib Test Antigen, Apa sih Beda dengan Rapid Test?  

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya