Menkum HAM Copot Kalapas yang Wajibkan Napi Baca Alquran Sebelum Bebas

Syarat wajib bisa baca Alquran memicu kericuhan di lapas

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, akhirnya mencopot Kepala Lapas Klas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Haryoto.

Penyebabnya, gara-gara ia mewajibkan setiap narapidana beragama Islam yang akan menjalani pembebasan bersyarat, membaca Alquran dan menghafal surat-surat pendek sebelum bebas dari tahanan.

Syarat itu rupanya menjadi pemicu keributan di lapas tersebut pada Sabtu (22/6) lalu. Itu pula yang ditemukan oleh tim investigasi Kemenkum HAM di dalam lapas.

"Kebijakan itu tidak ada di dalam SOP lapas," ujar Kepala Divisi Lapas Kemenkum HAM Sulawesi Barat, Anwar, Selasa (25/6).

Hal serupa juga disampaikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa kemarin.

"Persyaratannya kan gak boleh begitu. Orang kalau sudah bebas bersyarat ya bebas saja," kata Yasonna.

Lalu, Haryoto dipindah ke mana usai dicopot sebagai Kalapas Polewali Mandar?

Baca Juga: Sebulan Pasca Rusuh Lapas Langkat, 53 Narapidana Masih Buron

1. Menkum HAM menilai tujuan kalapas baik, tapi bukan untuk syarat agar bisa bebas

Menkum HAM Copot Kalapas yang Wajibkan Napi Baca Alquran Sebelum Bebas(Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Menkum HAM Yasonna Laoly memahami tujuan Haryoto membuat aturan tersebut. Namun, tidak pas jika hal itu dijadikan syarat bagi narapidana untuk bisa bebas dari penjara.

"Kalau dia gak bisa-bisa (melafal Alquran), nanti waktu (pembebasannya) lewat, gimana? Itu kan sama saja menghilangkan hak orang," kata Menteri dari PDI Perjuangan tersebut.

Apa yang menjadi kekhawatiran Yasonna terbukti. Sebab, seorang napi tidak senang adanya aturan tersebut dan berbuat ricuh.

Baca Juga: [BREAKING] Lapas Narkotika Langkat Ricuh, 200 Napi Berhasil Kabur 

2. Eks kalapas Haryoto memberlakukan aturan baca Alquran sejak bertugas

Menkum HAM Copot Kalapas yang Wajibkan Napi Baca Alquran Sebelum BebasIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui, Haryoto mulai menerapkan aturan baca Alquran bagi napi yang hendak menghirup udara bebas sejak ia ditugaskan di Lapas Polewali Mandar.

Menurut dia, kemampuan membaca Alquran menjadi penting agar narapidana  bersosialisasi dan berbaur dengan masyarakat setelah bebas.

3. Warga binaan Polewali Mandar merusak pagar dan kaca jendela di dalam lapas

Menkum HAM Copot Kalapas yang Wajibkan Napi Baca Alquran Sebelum Bebas(Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ketika terjadi kericuhan pada Sabtu (22/6) lalu, warga binaan dilaporkan merusak fasilitas yang ada di dalam lapas. Mereka merusak pagar dan kaca jendela di dalam lapas.

Situasi baru terkendali usai puluhan personel polisi dari Polres Polewali Mandar dikerahkan ke lokasi.

4. Posisi Kalapas Polewali Mandar untuk sementara waktu diisi oleh I Wayan Nurasta

Menkum HAM Copot Kalapas yang Wajibkan Napi Baca Alquran Sebelum Bebaspixabay.com/3839153

Usai dicopot, posisi Kalapas Polewali Mandar untuk sementara waktu diisi oleh I Wayan Nurasta sebagai Pelaksana Tugas Harian.

Sedangkan, eks kalapas Haryoto ditarik ke Kemenkum HAM Sulawesi Barat.

Baca Juga: Sebulan Pasca Rusuh Lapas Langkat, 53 Narapidana Masih Buron

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya