Menkum HAM Sarankan Putranya Tak Perlu Penuhi Panggilan KPK, Kenapa?

"Surat hard copy pemanggilannya belum diterima"

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyarankan agar putranya tak perlu memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/11). Pasalnya, surat pemanggilan dalam bentuk fisik belum diterimanya. Surat pemanggilan fisik baru diterima oleh Pemerintah Kota Medan kemudian difoto dan dikirim putra Yasonna, Yamitema Tirtajaya Laoly. 

"Dia kemudian bilang ada panggilan dan berdiskusi (dengan saya) baiknya gimana. Saya katakan kamu kan belum dapat hard copynya, karena di sini kan (surat) dikirim ke Medan, jadi hard copy belum didapat sama dia," kata Yasonna ketika dikonfirmasi di Istana Negara pada Senin sore kemarin. 

Penyidik memang mengirimkan surat pemanggilan itu sesuai dengan alamat yang tertera ke Medan. Sedangkan, ia sedang berada di Jakarta. 

Lalu, apa langkah komisi antirasuah mengenai surat pemanggilan yang tak sampai ke tangan Yamitema?

1. KPK akan panggil lagi putra Menkum HAM hari ini

Menkum HAM Sarankan Putranya Tak Perlu Penuhi Panggilan KPK, Kenapa?(Yamitema Laoly ) www.instagram.com/@tema.laoly

Plh Kepala Biro Humas, Chrystelina GS, mengakui surat memang belum diterima oleh pihak Yamitema. Oleh sebab itu, penyidik akan memanggil ulang Yamitema pada Selasa (12/11). 

"Surat panggilan belum sampai kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang pada Selasa," ujar Chrystelina di gedung Merah Putih pada Senin malam kemarin. 

Yamitema diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Ia diketahui merupakan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, sebuah perusahaan konstruksi yang beroperasi di Medan. Isa ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. 

Baca Juga: KPK Panggil Putra Menkum HAM Terkait Kasus Suap Walkot Medan

2. Menkum HAM memastikan putranya akan hadir ke KPK bila menerima fisik surat pemanggilan

Menkum HAM Sarankan Putranya Tak Perlu Penuhi Panggilan KPK, Kenapa?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menkum HAM Yasonna menyatakan putranya siap mendatangi penyidik KPK apabila surat fisik sudah diterima. 

"Kalau nanti dia dapat (surat pemanggilan) hard copy nya, dia akan datang. Mungkin untuk klarifikasi ya," tutur dia kepada media. 

Yasonna mengakui putranya memang seorang wirausaha. Selama tiga tahun terakhir, Yamitema, kata Yasonna, memang berada di Medan. 

"Tapi, dia gak banyak terlibat di dalam bisnis itu," kata menteri yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut. 

3. Tersangka Kepala Dinas PUPR Medan banyak menyerahkan duit suap ke wali kota

Menkum HAM Sarankan Putranya Tak Perlu Penuhi Panggilan KPK, Kenapa?(Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Keterlibatan Kepala Dinas PUPR, Isa Ansyari dalam kasus suap Walkot Medan yakni terkait pemberian uang suap. Sejak dilantik pada 6 Februari 2019 lalu oleh Dzulmi, Isa diduga rutin memberikan uang kepada Dzulmi. Nominalnya mencapai Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret hingga Juni 2019. 

"Pada tanggal 18 September 2019, IAN (Isa Ansyari) juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada TDE (Tengku Dzulmi Eldin)," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada (16/10) lalu. 

Isa juga menjadi andalan Dzulmi ketika muncul permasalahan adanya ekses biaya gara-gara mengajak keluarganya dalam kunjungan dinas ke Jepang pada Juli lalu. Muncul biaya non-budgeter yang angkanya mencapai Rp800 juta. Hal itu karena kunjungan dinas tersebut diperpanjang hingga tiga hari karena pihak keluarga Wali Kota non aktif Dzulmi turut serta di dalam rombongan. 

"Terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD. Pihak tour & travel kemudian juga menagih sejumlah pembayaran uang tersebut," kata Saut ketika itu. 

Isa kemudian mentransfer sebesar Rp200 juta ke rekening ajudan Walkot Medan nonaktif, Aidiel Putra Pratama. Dalam proses mentransfer, Isa menggunakan nama kerabat Aidiel agar tidak dicurigai. 

Chrystelina memang tidak menyebut mengapa Yamitema dibutuhkan keterangannya oleh penyidik. Namun, sudah menjadi rahasia umum kepala dinas PU kerap menarik fee dari perusahaan mitra kontraktornya. Sebagai imbalannya, perusahaan konstruksi itu memenangkan proyek di wilayah Sumut. 

Kita tunggu saja keterangan resmi dari KPK ya guys. 

Baca Juga: Pemko Medan Belum Umumkan Formasi CPNS 2019, Kepala BKD: Tunggu Aja

Topik:

Berita Terkini Lainnya