Menpan RB Imbau Semua ASN Tak Mudik Selama Masa Darurat COVID-19

ASN juga diminta menyampaikan info positif soal COVID-19

Jakarta, IDN Times - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau agar ketika Idul Fitri mendatang, tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Hal itu tertera di dalam surat edaran dari Menpan RB, Tjahjo Kumolo yang dilihat oleh IDN Times pada Senin (30/3). Surat bernomor 36 tahun 2020 setebal dua halaman itu berisi pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik bagi ASN dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19

Di poin kedua surat edaran itu tertulis dengan jelas imbauan supaya ASN tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik selama masa berlakunya keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona. Imbauan itu berlaku setidaknya hingga masa darurat bencana (29/5). 

Konfirmasi soal imbauan itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji melalui jumpa pers yang dilakukan daring pada hari ini. 

"Yang pertama, adalah meminta kepada ASN untuk tidak mudik di dalam Idul Fitri tahun ini. Sekali lagi ini dalam rangka langkah pemerintah melakukan social distancing, mengurangi dan menekan penyebaran seminimal mungkin," kata Dwi. 

Arus mudik atau kembali ke kampung halaman diprediksi justru akan menambah penyebaran virus Sars-CoV-2 ke orang lain. Artinya, bisa jadi sanak keluarga yang berada di kampung berpotensi tertular virus itu. 

Lalu, bagaimana bila masih ada ASN yang ngeyel dan memutuskan untuk mudik?

1. Menpan RB meminta kepada para pejabat pembina pegawai memastikan tidak ada ASN yang mudik

Menpan RB Imbau Semua ASN Tak Mudik Selama Masa Darurat COVID-19Menpan RB Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 19 Novembet 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menpan RB, Tjahjo Kumolo meminta kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing kementerian/lembaga/daerah untuk memastikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi itu tidak mudik. 

"Tentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai," kata Tjahjo di surat itu. 

Sejauh ini, memang belum ada larangan resmi bagi ASN untuk mudik. Sifatnya baru sebatas imbauan. Namun, pada pekan ini pemerintah segera meneken Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai karantina wilayah yang berlaku di Jakarta. Diprediksi bila Perppu itu ditanda tangani, maka kendaraan keluar dan masuk menuju ke Jakarta akan dibatasi. 

Dalam rapat terbatas mengenai pembatasan kegiatan mudik bersama Presiden Joko 
"Jokowi" Widodo pada hari ini yang diikuti oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, pemerintah belum memutuskan apakah akan melarang mudik atau tidak. Selama dua hari ini, semua kementerian terkait diminta untuk mengkaji dampaknya di bidang ekonomi, khususnya bagi pekerja sektor informal. 

"Kajian diharapkan selesai dalam dua hari dan Presiden akan memutuskan," ungkap juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis hari ini. 

Baca Juga: Jokowi: Pekerja Informal Terpaksa Mudik karena Tak Punya Penghasilan

2. ASN juga diminta oleh Menpan RB memberikan informasi positif mengenai COVID-19

Menpan RB Imbau Semua ASN Tak Mudik Selama Masa Darurat COVID-19Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Di surat edaran itu, Menteri Tjahjo juga meminta agar ASN memberikan informasi yang positif kepada masyarakat mengenai penyakit COVID-19. Banyaknya informasi mengenai penyebaran virus corona rupanya membuat masyarakat menjadi panik dan takut. Bahkan, ada yang memperlakukan petugas medis yang merawat pasien COVID-19 secara diskriminatif. 

"Selain itu, ASN agar menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19," demikian permintaan Tjahjo di surat itu. 

Menteri dari PDI Perjuangan itu juga mengimbau kepada seluruh ASN di Tanah Air agar membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di sekitarnya. Wabah virus corona ini menyebabkan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. 

3. Per 29 Maret 2020, sebanyak 114 pasien meninggal karena COVID-19

Menpan RB Imbau Semua ASN Tak Mudik Selama Masa Darurat COVID-19Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan per Minggu (29/3), angka individu yang tertular COVID-19 terus bertambah. Bahkan, pasien yang meninggal juga meningkat. Minggu kemarin, Kemenkes mencatat ada 114 pasien yang menghembuskan nafas terakhir. 

Sedangkan, kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia mencapai 1.285, di mana 64 pasien di antaranya berhasil sembuh. Menurut juru bicara penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto, penambahan kasus ini disebabkan masyarakat Indonesia tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan isolasi diri. 

"Penambahan angka kasus positif ini sekali lagi masih menggambarkan bahwa di luar lingkungan masyarakat masih ada kasus positif yang belum melakukan isolasi," ungkap pria yang akrab disapa Yuri itu melalui keterangan pers pada Minggu (29/3) di Graha BNPB. 

Ia pun kembali mengimbau kepada publik agar selalu menjaga jarak fisik yakni 1 meter, baik dengan orang di dalam rumah atau ketika berada di luar rumah. Bila terpaksa harus keluar rumah, Yuri mengingatkan agar mengenakan masker. 

"Yang sudah berada di dalam rumah upayakan tetap berada di rumah," kata dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ

Baca Juga: Virus Corona: Apa Itu Virus? Ini Asal Muasal dan Cara Terbentuknya

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya