Diperiksa 6 Jam di KPK, Menag Akui Duit di Laci Meja Kerja Miliknya

Menag Lukman menyebut itu uang honor dan biaya dinas

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya angkat bicara mengenai kepemilikan uang di dalam laci meja kerjanya yang sempat ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika dilakukan penggeledahan pada (18/3) lalu di ruang kerja Menag Lukman ditemukan sejumlah uang.

Tidak main-main nominalnya mencapai Rp180 juta dan US$30 ribu. Apabila dirupiahkan, maka total nilainya mencapai sekitar Rp600 juta. 

Kepada media yang menemuinya di gedung lembaga antirasuah pada Kamis (23/5), Lukman mengakui uang di laci memang miliknya. Namun, ia mengatakan uang tersebut merupakan sumber halal. 

"Termasuk itu, saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan di dalam laci meja kerja," kata Lukman hari ini. 

Kemudian, ada pula uang yang merupakan sisa pemberian honor. Terakhir, kata Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, uang di laci tersebut merupakan sisa dana biaya perjalanan dinas. 

"Sebagian merupakan sisa dana perjalanan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Semua itu, merupakan akumulasi dari ketiga sumber tadi, yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya," tutur dia memberikan penjelasan. 

Lalu, percayakah penyidik KPK terhadap pengakuan Lukman? Pasalnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah sudah pernah membantah uang yang disita oleh penyidik itu bukan lah duit honor. Lalu, uang apa dong itu?

1. Menteri Agama diperiksa selama enam jam di KPK

Diperiksa 6 Jam di KPK, Menag Akui Duit di Laci Meja Kerja Miliknya(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika berada di gedung KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ini merupakan kedatangan Menag Lukman kali ketiga ke gedung antirasuah. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (23/5), ia diperiksa oleh penyidik selama hampir enam jam. Salah satu poin yang diklarifikasi oleh penyidik yakni soal temuan uang di laci meja kerja Lukman. 

"Tentu ada banyak sekali (pertanyaan), saya tidak hafal. Termasuk yang ditanyakan soal uang itu (yang ditemukan di laci meja kerja)," kata dia. 

Lukman menjelaskan ke penyidik sumber uang tersebut. Menurut dia, sumber uang itu merupakan akumulasi dari tiga hal yakni dana operasional, honor karena telah mengisi kegiatan dan ceramah dan sisa dana perjalanan dinas. 

"Biasanya saya simpan di laci meja kerja saya," katanya lagi. 

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Menag Lukman Hakim Tenteng Tas 

2. KPK tidak akan bergantung pada keterangan satu saksi

Diperiksa 6 Jam di KPK, Menag Akui Duit di Laci Meja Kerja MiliknyaANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, ketika dikonfirmasi, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengakui penyidik membutuhkan keterangan Menag Lukman untuk ditanyai mengenai asal usul uang yang berada di laci meja kerjanya. Kepada penyidik, Menag Lukman mengakui uang di dalam laci itu memang miliknya. 

"Pada prinsipnya saksi (Menag) mengakui bahwa uang di laci tersebut benar merupakan uang saksi. Namun, saksi mengatakan uang tersebut berasal dari honor dan lain-lain," kata Febri yang ditemui di gedung KPK. 

Kendati demikian, Febri menjelaskan, KPK tidak akan bergantung hanya kepada keterangan saksi atau bantahan saja. 

"Kami tentu mendalami informasi tersebut dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana tersebut," ujar pria yang pernah menjadi aktivis antikorupsi itu. 

3. KPK telah membantah uang di dalam laci meja kerja Lukman bukan bersumber dari honor

Diperiksa 6 Jam di KPK, Menag Akui Duit di Laci Meja Kerja MiliknyaJuru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Febri telah mengklarifikasi soal asal usul uang yang ditemukan di laci meja kerja Menag tersebut. Ia mengatakan duit ratusan juga di dalam laci meja kerja, bukan bersumber dari honor Menteri. Penyidik, kata Febri memang menemukan uang honor di laci meja kerja Menag Lukman, tapi duit itu tidak disentuh oleh tim dari KPK.

"Ada uang lain sebenarnya yang ada di ruangan Menteri Agama saat itu di sana jelas-jelas misalnya amplopnya atau lampirannya tertulis honor untuk kegiatan apa. Yang honor tidak kami bawa," ujar Febri ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (20/3). 

Ia mengatakan apabila uang itu memang berasal dari honorarium dan nominalnya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan, maka tidak ada alasan bagi penyidik KPK untuk menyitanya.

4. KPK juga menyebut Menag Lukman menerima uang Rp10 juta dari tersangka Haris

Diperiksa 6 Jam di KPK, Menag Akui Duit di Laci Meja Kerja Miliknya(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan penyidik KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain menemukan uang yang asal usulnya dipertanyakan di laci meja kerja, tim penyidik rupanya memperoleh bukti lain Menag Lukman menerima duit yang sumbernya tidak sah. Di dalam sidang pra peradilan dengan tersangka Muhammad Romahurmuziy, tim biro hukum KPK menyebut Menag Lukman sempat menerima duit Rp10 juta dari tersangka Haris Hasanuddin. 

Duit itu diserahkan Haris melalui orang kepercayaan Menag Lukman ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang pada awal Maret lalu. 

"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019, Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanuddin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ujar tim biro hukum membacakan surat jawaban KPK pada (7/5) lalu. 

Lukman memang membenarkan menerima duit itu. Tetapi, sudah ia laporkan ke KPK sebagai gratifikasi. 

Sayangnya, Lukman dinilai KPK terlambat melaporkan gratifikasi itu. Lukman baru melaporkan duit itu setelah dilakukan OTT terhadap Muhammad Romahurmuziy alias Rommy di Surabaya.

Baca Juga: KPK Sebut Menag Lukman Hakim Terima Rp10 Juta dari Tersangka Haris

Topik:

Berita Terkini Lainnya