Sibuk Beri Pembekalan Haji, Menag Lukman Tak Penuhi Panggilan KPK

Menag Lukman minta pemanggilan dijadwal ulang

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula dijadwalkan pada Rabu (24/4). Menurut Kabiro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, Lukman sudah terjadwal untuk mengisi pembekalan haji di Jawa Barat pada hari ini. 

"Sedangkan surat panggilan KPK baru diterima pada sore kemarin. Jadi, kami meminta dijadwal ulang," kata Mastuki melalui pesan pendek kepada IDN Times hari ini. 

Acara pembekalan haji di Jawa Barat dinilai Lukman penting, karena provinsi itu merupakan area dengan jemaah haji terbesar se Indonesia. 

"Kami juga menilai mereka perlu mendapatkan perkembangan mengenai kebijakan baru tentang haji, termasuk bertambahnya kuota haji," lata dia lagi. 

Lalu, kapan rencananya KPK akan memanggil ulang Lukman?

1. Menteri Agama sudah mengirimkan surat ke KPK dan meminta izin

Sibuk Beri Pembekalan Haji, Menag Lukman Tak Penuhi Panggilan KPK(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Sebelum berangkat ke Bandung, Jawa Barat, pihak dari Kementerian Agama sudah mengirimkan surat yang ditujukan ke penyidik KPK. Hal itu diakui oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

"Tadi, ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk penyidik. Pada prinsipnya, surat tersebut berisi permohonan izin karena tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini dikarenakan ada kegiatan di Bandung," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

KPK, kata Febri lagi, akan menjadwalkan ulang pemanggilan Lukman. Kapan itu? Informasi tersebut akan disampaikan ke publik. 

Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Menteri Agama untuk Kasus Rommy

2. Menteri Agama menilai pembekalan haji di Jawa Barat sangat penting

Sibuk Beri Pembekalan Haji, Menag Lukman Tak Penuhi Panggilan KPKANTARA FOTO/REUTERS/Zohra Bensemra

Pihak Kemenag menjelaskan pembekalan haji untuk calon jemaah di Provinsi Jawa Barat sangat penting. Hal itu lantaran jumlah calon jemaah haji di sana adalah yang paling tinggi di seluruh Indonesia. Data dari Kemenag menunjukkan calon jemaah haji pada 2019 yang berasal dari Jabar mencapai 38.852 orang. 

"Sehingga mereka perlu mendapatkan perkembangan informasi kebijakan baru tentang haji, juga informasi penambahan kuota haji 10 ribu yang bisa berimplikasike sejumlah persiapan di daerah," kata Kabiro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki. 

Rencananya perjalanan calon jemaah haji di 2019 dimulai pada 6 Juli-19 September 2019. 

3. Perkembangan soal pencabutan pembantaran Rommy menunggu instruksi dari Kepala RS Polri

Sibuk Beri Pembekalan Haji, Menag Lukman Tak Penuhi Panggilan KPKMuhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/romahurmuziy)

Sementara, terkait dengan pencabutan status pembantaran tersangka Muhammad Romahurmuziy, KPK masih menunggu instruksi dari Kepala RS Polri Kramat Jati. 

"Pada Selasa kemarin dilakukan kontrol dan MRI lanjutan. Kalau yang bersangkutan tidak dibutuhkan rawat inap, maka KPK akan mencabut pembantaran yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Rommy sudah dibantarkan penahanannya sejak (2/4) lalu. Bahkan, dalam kondisi sakit, Rommy masih memprotes soal penangkapannya oleh KPK. Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

4. Menag Lukman diduga mengetahui adanya praktik jual beli jabatan

Sibuk Beri Pembekalan Haji, Menag Lukman Tak Penuhi Panggilan KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, secara blak-blakan pernah menyampaikan di acara "Kabar Petang" yang tayang di tvOne pada Maret lalu, Lukman tahu soal praktik jual beli jabatan yang terjadi di institusi yang dipimpinnya. Sayangnya, ia dinilai tidak berdaya menghadapi situasi tersebut. 

Hal itu lantaran Lukman adalah kader di partai berlambang ka'bah tersebut. Sementara, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy duduk sebagai ketua umum PPP. Mahfud menilai posisi Lukman secara politis lemah, sehingga sulit untuk menolak permintaan dari Rommy terkait penentuan jabatan di Kemenag. 

"Nampaknya Menteri Agama kurang berdaya menghadapi orang-orang ini, sehingga jabatan-jabatan itu di-by pass. Menteri Agamanya kurang berdaya," ujar Mahfud secara blak-blakan dalam tayangan tersebut. 

Baca Juga: Walau Jadi Tersangka KPK, Rommy Masih Terima Gaji Pokok Anggota DPR

Topik:

Berita Terkini Lainnya