Masih Berada di AS, Menteri Jonan Tak Bisa Lagi Datang ke KPK 

Jonan berada di AS untuk kunjungi markas PT Freeport

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, kembali tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/5). Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jonan masih melakukan dinas di luar negeri pada pekan ini. 

"Tadi, saya mendapat informasi dari tim, ada surat yang dikirimkan oleh Kementerian ESDM. Intinya saksi masih berada di luar negeri sampai (24/5). Oleh karena itu, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada minggu depan," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Senentara, berdasarkan informasi dari juru bicara Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mantan Menteri Perhubungan itu sedang berada di Amerika Serikat. Wah, ngapain ya Jonan ada di sana? Kapan penyidik KPK menjadwalkan ulang Jonan untuk dipanggil ke gedung Merah Putih? 

1. Menteri Jonan berada di Amerika Serikat untuk menemui CEO PT Freeport

Masih Berada di AS, Menteri Jonan Tak Bisa Lagi Datang ke KPK IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menurut keterangan dari juru bicara Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Jonan sedang berada di Amerika Serikat untuk melakukan tugas dinas. Agung menjelaskan atasannya itu tengah berkunjung ke markas PT Freeport McMoran di Phoenix, Amerika Serikat. 

"Tujuannya, untuk memastikan pelaksanaan dan penyelesaian dua isu penting pasca pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia," kata Agung melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada hari ini. 

Jonan dan rombongan berada di Phoenix selama dua hari yakni pada 18-20 Mei. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Houston, Amerika Serikat untuk bertemu dengan jajaran pimpinan puncak dua investor migas besar Indonesia, yaitu Chevron dan Conoco Phillips. 

Baca Juga: Tugas Dinas ke Luar Negeri, Menteri Jonan Tidak Jadi ke KPK Hari Ini

2. Menteri Jonan diprediksi kembali ke Tanah Air pada 24 Mei

Masih Berada di AS, Menteri Jonan Tak Bisa Lagi Datang ke KPK Dok. IDN Times/Istimewa

Lalu, kapan Menteri Jonan tiba di Tanah Air? Menurut keterangan dari Kementerian ESDM, Jonan tiba kembali di Indonesia pada (24/5). Selain delegasi dari Kementerian ESDM, turut menyertai delegasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

PT Freeport Indonesia adalah pemegang izin usaha pertambangan khusus operasi produksi yang mayoritas sahamnya telah dimiliki Indonesia melalui PT Inalum. Agung mengatakan kunjungan Jonan kali ini difokuskan kepada dua isu penting, pertama, tata kelola lingkungan yang sesuai dengan road map yang telah ditetapkan. Kedua, penyelesaian fasilitas pemurnian (smelter) di Indonesia dalam waktu lima tahun setelah IUPK OP diterbitkan. 

3. Penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Jonan pada Senin 27 Mei

Masih Berada di AS, Menteri Jonan Tak Bisa Lagi Datang ke KPK Dok. IDN Times/Istimewa

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemanggilan terhadap Jonan kembali dijadwalkan ulang. 

"Intinya, karena saksi masih berada di luar negeri sampai (24/5), maka pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada pekan depan. Rencana penjadwalkan ulang Senin (27/5)," kata Febri pada hari ini. 

4. Eni Saragih sempat melobi agar Kementerian ESDM mengembalikan izin penambangan milik perusahaan Samin Tan

Masih Berada di AS, Menteri Jonan Tak Bisa Lagi Datang ke KPK (Tersangka baru kasus korupsi PLTU Riau-1 Samin Tan) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, keterangan Jonan dibutuhkan untuk dua tersangka yakni Dirut PT PLN non aktif, Sofyan Basir dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan. Dugaan adanya keterlibatan Kementerian ESDM dalam proyek PLTU Riau-1 sesungguhnya sudah terungkap di persidangan dengan terdakwa Eni Maulani Saragih.

Samin yang merupakan pengusaha batu bara diduga menyuap anggota DPR dari komisi VII itu senilai Rp5 miliar. Tujuannya, untuk memuluskan proses negosiasi terkait terminasi tambang milik perusahaannya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT).

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah milik PT AKT. Untuk menyelesaikan masalah itu, Samin diduga meminta bantuan kepada sejumlah pihak, termasuk Eni. 

Samin diduga meminta bantuan agar PKP2B perusahaan tambang batu bara miliknya tidak dihentikan oleh Kementerian ESDM. Eni pun disebut menyanggupi permintaan Samin itu. 

Lantaran duduk sebagai anggota komisi VII, Eni menggunakan kewenangannya untuk mempengaruhi Kementerian ESDM. Salah satu forum yang ia gunakan yakni Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni saat itu merupakan anggota Panja Minerba Komisi VII DPR. Eni juga diketahui turut melakukan beberapa pertemuan dengan Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Menurut kesaksian Eni saat diperiksa penyidik, beberapa pertemuan juga dihadiri politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, Samin dan Direktur Jenderal Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan untuk melobi ESDM agar izin penambangan milik perusahaan Samin dikembalikan. 

Baca Juga: KPK Panggil Menteri ESDM Jonan untuk Kasus PLTU Riau-1 Pada Rabu

Topik:

Berita Terkini Lainnya