Menteri ESDM Ignasius Jonan Akhirnya Memenuhi Panggilan KPK

Jonan terlihat membawa sejumlah dokumen

Jakarta, IDN Times - Setelah sempat absen tiga kali ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri ESDM Ignasius Jonan akhirnya datang ke gedung lembaga antirasuah pada Jumat (31/5). Ia datang sekitar pukul 08:41 WIB dengan membawa beberapa dokumen. 

Jonan terlihat mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan didampingi beberapa orang. Ia tidak berkomentar dan masuk ke dalam gedung lobi KPK. 

Penyidik sempat memanggil mantan Menteri Perhubungan itu sebanyak tiga kali. Tapi, ia selalu absen lantaran tengah bertugas di luar negeri. Jonan melakukan kunjungan dinas ke Eropa, Amerika Serikat dan Jepang. Sehingga pemanggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. 

Jonan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka yakni Sofyan Basir dan Samin Tan dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Lalu, kira-kira keterangan apa yang ingin digali dari Jonan?

1. KPK hendak menggali kewenangan pada instansi PT PLN dan Kementerian ESDM

Menteri ESDM Ignasius Jonan Akhirnya Memenuhi Panggilan KPKANTARANEWS

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah salah satu alasan penyidik memanggil Jonan sebagai saksi karena ia dianggap mengetahui, mendengar atau melihat sebagian peristiwa dalam korupsi proyek PLTU Riau-1. Selain itu, ada rangkaian kewenangan pada instansi PT PLN dan Kementerian ESDM dalam proyek PLTU Riau-1 yang perlu dicermati. 

"Jadi, nanti kami harap tentu saja saksi bisa hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata Febri pada (27/5) lalu.

Baca Juga: Tugas Dinas ke Luar Negeri, Menteri Jonan Tidak Jadi ke KPK Hari Ini

2. KPK mengakui Menteri Jonan berada di luar negeri untuk waktu yang cukup lama

Menteri ESDM Ignasius Jonan Akhirnya Memenuhi Panggilan KPK(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui keberadaan Menteri Jonan di luar negeri cukup lama yakni sejak (15/5) lalu. Namun, penyidik masih dapat menerima alasan Jonan absen lantaran menunaikan tugas dinas di luar negeri. Menurut informasi dari Kementerian ESDM, Jonan melakukan tugas dinas ke beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Jepang dan Italia. 

Saat berada di Negeri Paman Sam, Jonan sempat berkunjung ke markas PT Freeport McMoran di Phoenix, Amerika Serikat. 

"Tujuannya, untuk memastikan pelaksanaan dan penyelesaian dua isu penting pasca pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia," kata juru bicara Kementerian ESDM, Agung Pribadi melalui keterangan tertulis pada (20/5) lalu. 

Jonan dan rombongan berada di Phoenix selama dua hari yakni pada 18-20 Mei. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Houston, Amerika Serikat untuk bertemu dengan jajaran pimpinan puncak dua investor migas besar Indonesia, yaitu Chevron dan Conoco Phillips. 

3. Eni Saragih sempat melobi agar Kementerian ESDM mengembalikan izin penambangan milik perusahaan Samin Tan

Menteri ESDM Ignasius Jonan Akhirnya Memenuhi Panggilan KPK(Tersangka baru kasus korupsi PLTU Riau-1 Samin Tan) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dugaan adanya keterlibatan Kementerian ESDM dalam proyek PLTU Riau-1 sesungguhnya sudah terungkap di persidangan dengan terdakwa Eni Maulani Saragih. Samin Tan yang merupakan pengusaha batu bara diduga menyuap anggota DPR dari komisi VII itu senilai Rp5 miliar. Tujuannya, untuk memuluskan proses negosiasi terkait terminasi tambang milik perusahaannya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT).

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah milik PT AKT. Untuk menyelesaikan masalah itu, Samin diduga meminta bantuan kepada sejumlah pihak, termasuk Eni. 

Samin diduga meminta bantuan agar PKP2B perusahaan tambang batu bara miliknya tidak dihentikan oleh Kementerian ESDM. Eni pun disebut menyanggupi permintaan Samin itu. 

Lantaran duduk sebagai anggota komisi VII, Eni menggunakan kewenangannya untuk mempengaruhi Kementerian ESDM. Salah satu forum yang ia gunakan yakni Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni saat itu merupakan anggota Panja Minerba Komisi VII DPR. Eni juga diketahui turut melakukan beberapa pertemuan dengan Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Menurut kesaksian Eni saat diperiksa penyidik, beberapa pertemuan juga dihadiri politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, Samin dan Direktur Jenderal Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan untuk melobi ESDM agar izin penambangan milik perusahaan Samin dikembalikan. 

Baca Juga: 4 Hal Tentang Ignasius Jonan, dari Kereta Api hingga Kursi di Kabinet 

Topik:

Berita Terkini Lainnya