Mahfud MD Tegaskan Moeldoko Bukan Wakil Istana

Mahfud klaim Moeldoko sejak awal tak minat jadi ketum

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan Moeldoko bukan wakil dari Istana saat terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. Mahfud bahkan menyebut kebetulan saja Moeldoko saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Tetapi, bukan berarti Istana ikut cawe-cawe di dalam konflik internal partai berlambang mercy itu. 

"Bukan bagian dari Istana. Sejak awal, dikatakan oleh Presiden, yang terjadi di Partai Demokrat itu adalah urusan internal. Kami tidak boleh melarang atau menyuruh orang melakukan hal-hal itu," ujar Mahfud ketika berbicara di stasiun berita Kompas TV pada Sabtu (6/3/2021). 

Dia juga mengklaim, selama ini Moeldoko tidak terlihat berminat untuk menjadi Ketum Partai Demokrat. Dia berani menyampaikan hal tersebut lantaran sudah bertemu dengan mantan Panglima TNI itu dan bertanya langsung.

"Tapi, mungkin karena didesak, diancam setiap hari (melalui media sosial), beliau mengatakan bisa melakukan sesuatu yang saya pikir benar dan ini hasilnya," tutur Mahfud. 

Lalu, apakah Kemenkum HAM akan mengesahkan KLB yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu?

Baca Juga: KLB Partai Demokrat di Sumut Dinilai Tak Lazim

1. Menko Mahfud belum terima laporan resmi soal pertemuan di Sumatera Utara

Mahfud MD Tegaskan Moeldoko Bukan Wakil IstanaMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Dalam dialog itu, Mahfud berjanji akan mengawal dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat agar sesuai aturan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, Kemenkum HAM, ujar Mahfud, belum menerima laporan resmi soal pertemuan yang digelar di Sumatera Utara. 

"Sampai detik ini, kami menganggap belum ada masalah hukum. Sebab, belum ada laporan tentang pertemuan di Medan. Itu, ya pertemuan kader biasa. Kalau pertemuannya mau dilaporkan bahwa itu KLB maka kami akan melihat UU-nya," ujar pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Pemerintah, kata Mahfud, akan memeriksa siapa saja yang menyelenggarakan KLB itu. Lalu, kepada siapa saja undangan disampaikan dan hadir. 

"Bila yang hadir bukan Ketua DPC dan wilayah, mekanismenya seperti apa. Kami akan teliti itu semua," tutur dia. 

Bila penyelenggaraan KLB tidak sesuai dengan syarat-syarat itu, maka akan ditolak oleh Kemenkum HAM. "Sebaliknya, bila syarat-syarat itu dipenuhi, maka (KLB) tersebut akan dipenuhi dan diizinkan," katanya lagi. 

Jika nanti ada pihak yang tidak puas dengan pemerintah, maka mereka bisa melayangkan gugatan ke pengadilan. 

Baca Juga: Singgung Era Mega dan SBY, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB

2. Mahfud sebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di KLB Sumatera Utara

Mahfud MD Tegaskan Moeldoko Bukan Wakil IstanaMoeldoko saat hadir di KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021 (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Dalam penyelenggaraan pertemuan di Sumut, Mahfud mengaku sudah sempat menghubungi Wakapolda Sumatera Utara, Dadang Hartanto, agar keamanan di sekitar lokasi dijaga. "Di sana juga disebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan. Memang ada kerumunan orang, tapi jauh dari arena. Pendukung SBY dan Moeldoko sempat bentrok," tutur Mahfud. 

Namun, peristiwa itu, ujarnya lagi terjadi di Bandara Kuala Namu, Medan. Dia mengatakan ada yang mengadang sejumlah pihak yang baru tiba di sana. 

3. Jokowi memberi pesan agar konflik internal di Partai Demokrat diselesaikan sesuai aturan hukum

Mahfud MD Tegaskan Moeldoko Bukan Wakil IstanaANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Mahfud mengaku juga sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengenai apa yang terjadi di Deli Serdang, Sumut. Jokowi menitipkan pesan agar konflik internal di partai berlambang mercy itu bisa diselesaikan sesuai aturan hukum. 

"Pak Jokowi menitipkan pesan agar jelas secara yuridis bagaimana. Beliau menunggu laporan dari Medan," ujarnya. 

Sedangkan, menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, sikap Jokowi yang terlihat mendiamkan Moeldoko bisa dianggap bentuk pembiaran agar melakukan intervensi di internal PD. Bila Moeldoko dilarang secara tegas oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu, maka ia tak akan berani menerima posisi sebagai ketum PD. 

"Posisinya, Pak Jokowi membiarkan (Moeldoko jadi ketua umum). Meski sudah pernah ditegur (oleh Jokowi), bukan berarti melarang. Kalau dilarang, Moeldoko gak akan berani (ikut mencampuri konflik internal Partai Demokrat)," ujar Ujang ketika dihubungi oleh IDN Times pada Sabtu (6/3/2021). 

Dia menambahkan makna menegur itu hanya pernyataan politis semata. Itu sebabnya, kecil kemungkinan, Jokowi akan mencopot Moeldoko dari posisi KSP. Bila sikap Jokowi serius, maka dia sudah mengambil sikap tersebut ketika rencana mantan Panglima TNI itu mengambil alih PD bocor ke publik. 

Baca Juga: Usai KLB Sumut, Nasib Partai Demokrat Ada di Kemenkum HAM

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya