Millennials, Ayo Jangan Malas Cek Rekam Jejak Caleg!

Jangan mau diwakili oleh caleg di DPR yang bolos dan korup

Jakarta, IDN Times - Momentum penyelenggaraan pilpres yang berbarengan dengan pemilihan calon anggota legislatif membuat pileg jadi kalah gaung. Padahal, memilih calon anggota legislatif yang duduk di parlemen sama pentingnya dengan menentukan capres dan cawapres. 

Oleh sebab itu, organisasi masyarakat sipil termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar masyarakat termasuk pemilih muda tak melupakan pileg. Salah satu tujuannya, supaya anggota legislatif yang terpilih memiliki kualitas baik.

"Kalau melihat kinerja anggota DPR, sebagian besar mengaku kecewa dengan mereka. Lagi-lagi masalahnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Satu, sering absen ketika rapat-rapat, kedua, target legislasi yang meleset dari target yang mereka tentukan sendiri, ketiga penyimpangan kekuasaan yang sering kita lihat pelakunya sering ditangkap oleh KPK," ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, ketika berbicara di diskusi di area Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4). 

Tentunya, kalian tidak mau dong anggota parlemen dengan kualitas seperti itu kembali terpilih. Maka, gunakan hak pilih kalian. Apalagi dalam pileg untuk duduk di kursi DPR pusat mayoritas diikuti oleh caleg petahana. 

Maka, sebelum menggunakan hak pilih, cek dulu rekam jejaknya. Bagaimana kita bisa menelusuri rekam jejak calon anggota legislatif? Berikut jawabannya. 

1. Cari informasi di aplikasi ensklopedia rekam jejak caleg

Millennials, Ayo Jangan Malas Cek Rekam Jejak Caleg!(Aplikasi rekam jejak) www.rekamjejak.net

Di era kemajuan teknologi seperti sekarang, untuk mencari rekam jejak seorang caleg bukanlah hal sulit. Bahkan, seharusnya caleg yang baik, jejaknya dapat dengan mudah dilacak di dunia maya. Salah satunya dengan mengecek di situs rekamjejak.net. 

"Di sana ada 250 caleg yang namanya masuk ke dalam rekam jejak kita. Di dalam situs itu, ada soal LHKPN, ada soal pernyataan politik, soal kebijakan dan lain-lain. Dari situ, kami berharap masyarakat punya tuntunan dalam menentukan pilihan mereka," kata Adnan pada hari ini. 

Dengan memilih calon yang baik diharapkan, Adnan melanjutkan, tingkat dan kualitas demokrasi di Indonesia membaik. Hal itu salah satunya dinilai dari kualitas para pemilihnya apakah mereka termasuk orang-orang yang rasional. 

Selain aplikasi rekamjejak.net, ada pula aplikasi lain yakni infopemilu.kpu.go,id, pintarmemilih.id, infocaleg.id, dan calegpedia.id

Baca Juga: 5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang Pileg

2. KPK memberikan indikasi caleg yang baik dari pelaporan LHKPN

Millennials, Ayo Jangan Malas Cek Rekam Jejak Caleg!(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Sementara, di tempat yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan institusi tempatnya bekerja sudah membantu masyarakat memberikan indikasi mana caleg yang baik dengan mengumumkan apakah mereka sudah melaporkan harta kekayaannya. 

"Ya, kalau dari pelaporan LHKPN saja tidak dilaporkan, kan gimana? Caleg yang baik itu kan yang menyampaikan segala sesuatunya secara terbuka dan tidak ada yang disembunyikan," kata Agus. 

Kalian bisa mengecek data harta kekayaan dari para caleg melalui situs ini: https://kpk.go.id/id/pantau-lhkpn Hal lain yang diingatkan oleh Agus yakni agar para pemilih menjadi orang-orang yang jujur, caranya tidak menerima amplop atau 'serangan fajar' jelang hari pencoblosan. 

"Jadi, sebagai pemilih yang jujur ya jangan mau menerima amplop atau diberi amplop," kata dia lagi. 

3. Tingkat kepatuhan harta kekayaan DPR baru 56,32 persen

Millennials, Ayo Jangan Malas Cek Rekam Jejak Caleg!(Diskusi caleg bersih) IDN Times/Santi Dewi

Dari data yang dirilis oleh KPK per 1 April lalu, baru 56,32 persen anggota DPR yang melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah. Artinya, dari 554 orang yang wajib melaporkan, baru 312 orang yang menyerahkan data tersebut. Sisa 242 orang lainnya belum melapor. 

Apabila mereka melapor harta kekayaan untuk periode 2018 melewati tenggat waktu (31/3), maka akan ditandai terlambat. Sementara, bagi caleg yang sudah masuk ke Daftar Caleg Tetap (DCT) dan terpilih, maka diberi tenggat waktu paling lambat satu minggu untuk menyerahkan harta kekayaan ke KPK. Apabila membandel, maka caleg tersebut tidak akan dilantik. 

4. Mahfud MD tidak percaya visi dan misi dari caleg yang tertulis di pengumuman resmi

Millennials, Ayo Jangan Malas Cek Rekam Jejak Caleg!IDN Times/Galih Persiana

Sementara, penuturan menarik disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Ia menyebut tidak pernah percaya visi dan misi capres atau caleg yang tertulis secara resmi di baliho atau situs. 

"Pertama, mereka sering kali tidak paham karena visi-misi itu dibuatkan orang lain, kedua sering kali dilanggar sendiri," kata Mahfud. 

Ia pun mengutip ada seorang penyelenggara negara yang mengatakan beda antara pejabat dengan penjahat tipis. 

"Itu ada yang mengatakan hari ini menjadi pejabat, tapi malamnya di-OTT KPK dan menjadi penjahat. Itu ada yang berbicara seperti itu," tutur dia. 

Oleh sebab itu, memeriksa rekam jejak itu sangat penting. Sebab, itu perjalanan hidup yang ditulis oleh caleg tersebut atau oleh orang lain. Dengan mengecek rekam jejak, diharapkan anggota parlemen yang terpilih adalah yang benar-benar baik dan mewakili kepentingan publik. 

Baca Juga: Perjuangan Petugas saat Kirim Logistik Pemilu di Pelosok Sukabumi

Topik:

Berita Terkini Lainnya