Muncul Petisi Mendesak agar Vaksin COVID-19 Gratis, Ini Alasannya

Negara hanya menanggung biaya vaksin untuk 32,1 juta orang

Jakarta, IDN Times - Sosiolog dari Universitas Teknologi Nanyang (NTU), Singapura, Sulfikar Amir, menginisiasi petisi agar pemerintah memberikan vaksin COVID-19 secara gratis kepada semua lapisan masyarakat. Ia menilai bila vaksin tidak digratiskan bagi semua warga maka program vaksinasi terancam gagal. Ujung-ujungnya, Indonesia terancam tidak akan terbebas dari virus Sars-CoV-2. 

"Anda mungkin mampu bayar vaksin mandiri tapi kalau masih ada jutaan warga Indonesia yang tidak mendapatkan vaksin karena kendala biaya, maka Anda tidak akan pernah aman. So, we gotta do this together," demikian cuitan Sulfikar pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu. 

Ia membuat petisi dengan menggunakan platform change.org dan membutuhkan 1.500 tanda tangan. IDN Times telah meminta izin kepada Sulfikar untuk mengutip informasi yang ada di petisi itu. 

Hingga hari Rabu (9/12/2020), sudah terkumpul 1.060 tanda tangan untuk petisi tersebut. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, ada 32,1 juta warga yang diberi vaksin secara gratis dan menjadi prioritas. Sementara, 150 juta orang diminta untuk membeli sendiri vaksin COVID-19. 

"Program vaksin mandiri adalah bentuk komersialisasi vaksin yang sangat tidak tepat dan tidak etis untuk dilakukan dalam situasi pandemik seperti sekarang," ungkap dia di petisi tersebut. 

Lantas, apakah benar pandemik tidak akan berhasil dikendalikan bila vaksin COVID-19 tidak diberikan secara gratis?

1. Vaksin hanya salah satu alat untuk mencegah penyebaran COVID-19

Muncul Petisi Mendesak agar Vaksin COVID-19 Gratis, Ini AlasannyaIlustrasi skema vaksinasi COVID-19 di Indonesia (IDN Times/Muhammad Arief)

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan saat ini vaksin COVID-19 tidak diumumkan oleh pemerintah sebagai public atau private good. Bila dianggap sebagai private good maka harganya akan melonjak dan PT Bio Farma akan diminta untuk menjualnya. "Ada profit yang dikejar bila vaksin dijadikan sebagai private good," ungkap dr. Miko yang dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu (9/12/2020). 

Ia mengatakan kewajiban pemerintah dalam penanganan wabah yaitu mengadakan vaksin COVID-19. Sesuai ketentuan di dalam undang-undang, pihak yang wajib ditanggung pembiayaan vaksinasinya ada warga miskin. Miko pun yakin meski tidak digratiskan, warga mampu akan tetap berminat untuk membeli vaksin. 

"Pasti belilah (vaksin), karena itu kan demi keuntungan mereka juga (terhindar dari COVID-19)," tutur dia lagi. 

Lagipula mengonsumsi vaksin bukan satu-satunya cara untuk mengakhiri pandemik COVID-19. Masih ada cara lain seperti mengenakan masker dan mempraktikan 3M. 

Baca Juga: Sinovac Klarifikasi Bio Farma yang Sebut Kemanjuran Vaksin 97 Persen

2. Epidemiolog lain berpendapat tidak etis bila vaksin COVID-19 dijual ke publik di masa pandemik

Muncul Petisi Mendesak agar Vaksin COVID-19 Gratis, Ini AlasannyaEpidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono dalam diskusi daring bertajuk Proyeksi Kasus COVID-19 dan Evaluasi PSBB Jumat (23/10/2020) (Tangkapan layar/YouTube KGM Bappenas)

Sementara, ketika dimintai pendapatnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Pandu Riono justru tegas mendorong agar vaksin COVID-19 digratiskan bagi semua lapisan masyarakat. Sebelumnya, PT Bio Farma sudah menyampaikan vaksin buatan Sinovac dibanderol dengan harga Rp200 ribu untuk satu dosis. Vaksin ini membutuhkan dua dosis. 

"Vaksin di era pandemik itu harus dilihat sebagai public health good, sesuai dengan konstitusi bahwa negara harus melindungi rakyat. Adanya vaksin berbayar pada mayoritas penduduk, komersialisasi dan bisnis vaksin merupakan tindakan yang tidak etis," demikian cuit Pandu di akun media sosialnya pada Selasa kemarin. 

IDN Times telah meminta izin untuk mengutip cuitan tersebut ke Pandu. "Vaksin itu harus gratis dan dibiayai secara gotong royong," kata dia lagi. 

3. Sosiolog NTU sebut biaya vaksin gratis tidak seberapa dari anggaran bansos yang justru dikorupsi

Muncul Petisi Mendesak agar Vaksin COVID-19 Gratis, Ini AlasannyaPetisi di change.org yang menuntut agar vaksin digratiskan (Tangkapan layar petisi change.org)

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan tidak semua vaksin digratiskan karena mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Ia mengatakan APBN sudah terkuras untuk penanganan dampak COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp695,2 triliun.

Menurutnya, dalam kondisi pandemik COVID-19, maka semua elemen masyarakat harus bergotong-royong. "Kami sangat mengharapkan masyarakat yang memiliki uang bisa membantu keuangan negara dengan melakukan vaksinasi mandiri alias tidak gratis," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada 11 September 2020 lalu ketika berpidato di Universitas Padjajaran. 

Dalam pandangan Sulfikar argumen tersebut tidak masuk akal. Sebab, bila vaksin digratiskan untuk seluruh warga Indonesia membutuhkan biaya sekitar Rp80 triliun. "Justru ada bantuan sosial Rp120 triliun malah dikorupsi. Bukannya itu yang jadi beban?" tanya dia melalui pesan pendek kepada IDN Times

Ia menilai bila vaksin tidak digratiskan, maka warga akan semakin enggan divaksinasi. Indonesia pun akan semakin lama didera pandemik COVID-19. 

Baca Juga: Sinovac Klaim Hasil Awal Uji Klinis Vaksin COVID Sukses Picu Imunitas

Topik:

  • Anata Siregar
  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya