Nakes Ancam Mogok Kerja 14 Juni Bila DPR Tetap Bahas RUU Kesehatan

Lima organisasi profesi tolak RUU Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengancam tenaga kesehatan di seluruh Indonesia bakal melakukan aksi mogok di tingkat nasional pada 14 Juni 2023. Hal itu ditempuh bila DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan. 

Hal itu disampaikan oleh IDI ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada Senin (5/6/2023). IDI berdemonstrasi bersama empat organisasi profesi lainnya yaitu Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Ini merupakan kali kedua nakes menggelar demonstrasi dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan tidak disahkan. 

"Kalau aksi ini tidak benar-benar mendapat perhatian dan justru (RUU) dilanjutkan pembahasan dan bahkan disahkan, maka dengan berat hati tanggal 14 (Juni), kami akan melakukan cuti pelayanan," ungkap Ketua IDI, Adib Khumaidi ketika ikut turun demo di depan gedung DPR. 

Ia mengatakan IDI bakal berkoordinasi dengan semua organisasi profesi baik di tingkat pusat hingga cabang terkait aksi mogok kerja tersebut. "Nanti, akan kami koordinasikan dari level kepengurusan dari 5 organisasi profesi ini sampai tingkat cabang untuk kemudian mempersiapkan panitia cuti pelayanan," tutur dia. 

Ia menggarisbawahi pihaknya tidak akan mengabaikan pemberian pelayanan kesehatan bagi publik, apalagi yang sifatnya gawat darurat. "Kami tetap mengedepankan pelayanan untuk emergency, tetapi pelayanan yang berkaitan dengan operasi emergency termasuk pasien yang dirawat di (ruang) ICU," katanya. 

1. IDI pastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu meski bakal mogok kerja

Nakes Ancam Mogok Kerja 14 Juni Bila DPR Tetap Bahas RUU KesehatanMassa dari Tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara, Kabid Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota IDI, Beni Satria, memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap tidak akan terganggu bila mogok kerja benar-benar dilakukan pada 14 Juni mendatang. Menurutnya, situasinya bakal sama seperti ketika tenaga kesehatan mengambil cuti Lebaran. 

"Ini sama seperti cuti Lebaran. Cuti Lebaran kita liburnya satu minggu. Tentu pelayanan emergency, IGD, kemudian ICU, tindakan operasi emergency, itu tetap berjalan. Jadi, tidak ada masalah," kata Beni. 

Ia pun menjelaskan salah satu alasan menolak pengesahan RUU Kesehatan lantaran bisa berpotensi mengkriminalisasi tenaga kesehatan. RUU Kesehatan, kata dia, juga bisa membahayakan masyarakat umum karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari nakes. 

"Pelayanan kesehatan masyarakat yang terstandar, pelayanan dari dokter, perawat, dokter gigi, dan tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi, itu yang kami kawal," tutur dia.

"Jangan biarkan masyarakat menerima layanan yang hanya (bisa diakses) untuk orang kaya. Di mana dia harus bayar ratusan juta, dan itu sudah terjadi hari ini," katanya lagi.

Baca Juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

2. RUU Kesehatan terus dibahas di DPR tanpa melibatkan organisasi profesi

Nakes Ancam Mogok Kerja 14 Juni Bila DPR Tetap Bahas RUU KesehatanMassa dari Tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi teatrikal di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Lebih lanjut, Beni mengatakan hingga kini pemerintah masih tetap membahas RUU Kesehatan bersama DPR tanpa melibatkan tenaga kesehatan sebagai organisasi profesi resmi. Sikap pemerintah yang cenderung tertutup itu dapat menimbulkan kecurigaan di benak masyarakat mengenai agenda utama dalam pembahasan RUU Kesehatan. 

Konfirmasi bahwa RUU Kesehatan tetap dibahas di parlemen disampaikan oleh anggota komisi IX DPR, Irma Suryani. Dikutip dari keterangan tertulis, Irma justru mendorong agar pembahasan RUU Kesehatan tetap dilanjutkan. 

"Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja (Panitia Kerja) komisi IX," ungkap Irma. 

Ia menyebut draf RUU Kesehatan masih belum final karena masih dalam tahap pembahasan. Draf tersebut, kata Irma, akan terus diperbaiki dengan mendengar masukan dari berbagai kalangan. 

"Betul, mungkin ada beberapa dari kalian yang merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar di masyarakat. Nanti, kita bahas dan bicarakan sama-sama," tutur dia. 

3. Anggota komisi IX DPR berharap aksi mogok nasional urung dilakukan nakes

Nakes Ancam Mogok Kerja 14 Juni Bila DPR Tetap Bahas RUU KesehatanGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Sementara, dalam aksi damai pada Senin kemarin, massa nakes ditemui oleh dua anggota komisi IX DPR yakni Aliyah Mustika Ilham dan Santoso. Aliyah mengatakan RUU Kesehatan masih terus dibahas di DPR. Ia menjamin bakal mendengar masukan dari para tenaga kesehatan ketika pembahasan dilakukan. 

"Memang draf ini turunan dari Baleg (Badan Legislasi) ke Komisi IX. Saya terus mengawal masukan dan aspirasi dari teman-teman khususnya tenaga kesehatan medis yang memang merasa terzalimi dari RUU ini," ungkap Aliyah. 

Ia pun berharap ancaman mogok nasional yang disampaikan oleh para nakes tidak benar-benar terjadi. Dia berjanji mengawal agar RUU Kesehatan tetap mengakomodasi masukan dari para tenaga kesehatan.

"Karena kalau memang mogok (kerja) maka lumpuh semua ini. Lumpuh semua sendi kesehatan Indonesia," tutur politisi dari Partai Demokrat itu. 

Baca Juga: Ini Alasan Ratusan Ribu Dokter Perawat Tolak RUU Kesehatan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya