Nama Jalan Diubah Anies, Warga Kini Harus Ganti KTP El Hingga KK

Perubahan nama jalan ditolak sebagian warga Jakarta

Jakarta, IDN Times - Perubahan 32 nama jalan dan gedung yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diprotes sebagian warga. Mereka memprotes kebijakan yang dinilai sepihak tersebut, lantaran bakal menyebabkan masalah administrasi domisili. Puluhan warga pun sempat menggelar aksi protes dan mendesak agar nama jalan tempat mereka bermukim, dikembalikan seperti semula.

Hal itu kemudian direspons Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh, mengaku akan mendorong semua jajarannya mendukung penggantian dokumen kependudukan tersebut. Ditjen Dukcapil akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan di DKI Jakarta, termasuk menyediakan tambahan blanko KTP Elektronik. 

"Saya juga sudah meminta agar petugas Suku Dinas Dukcapil untuk menjemput bola dengan mendatangi RT maupun RW, untuk mencetak dokumen penduduk dengan data baru secara gratis," ungkap Zudan melalui keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022). 

Ia menyebut, bila masyarakat tak bertemu dengan petugas maka mereka bisa langsung mendatangi Sudin Dukcapil, agar diberikan dokumen baru. Lalu, apa saja persyaratan yang harus disiapkan masyarakat untuk mengubah data domisili di dokumen kependudukan?

1. Perubahan nama jalan sebabkan warga harus urus lagi KTP hingga kartu keluarga yang baru

Nama Jalan Diubah Anies, Warga Kini Harus Ganti KTP El Hingga KKIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zudan menyadari kebijakan Gubernur Anies menyebabkan implikasi yang tidak sedikit. Sebab, warga harus mengurus kembali dokumen kependudukan mulai dari KTP Elektronik hingga kartu keluarga. 

"Ini semua memiliki implikasi. Hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Contoh, seperti di DKI Jakarta, kalau ada perubahan nama jalan, maka mulai dari KK, KTP dan kartu identitas anak harus dibuat yang baru," ujar dia. 

Zudan mengatakan data kependudukan yang diubah cukup data di dalam aplikasinya. "Nanti, masyarakat akan di-entry data yang baru," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, perubahan wilayah baik pemekaran desa, kabupaten, kota hingga provinsi, merupakan hal yang biasa di dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk yang kini terjadi di DKI Jakarta.

"Ini masuk ke dalam scope yang lebih kecil karena yang berubah nama jalan. Scope lainnya yang kecil yaitu pemekaran kelurahan hingga kecamatan," tutur Zudan. 

Baca Juga: Bukan Cuma Mpok Nori, Anies Abadikan Nama Tokoh Betawi Sampai Habib

2. Pengurusan perubahan data kependudukan bisa diwakilkan orang lain

Nama Jalan Diubah Anies, Warga Kini Harus Ganti KTP El Hingga KKDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (dukcapil.bangka.go.id)

Zudan menjelaskan untuk mengurus perubahan data tersebut, masyarakat bisa mendatangi kantor Dukcapil. Opsi lainnya Dinas Dukcapil akan jemput bola dengan mendatangi RT atau RW. 

"Bagi penduduk yang dewasa maka langsung dibuatkan KTP, sedangkan bagi anak-anak dibuatkan KIA (Kartu Identitas Anak). Lalu, keduanya sekaligus dibuatkan KK (Kartu Keluarga)," kata dia. 

Zudan pun mengingatkan pengurusan perubahan data kependudukan ini bisa diwakilkan kepada orang lain. Warga tak perlu membawa dokumen pengantar dari RT/RW untuk mengurus perubahan data alamat ini. 

"Karena kan secara sistem, sudah ada kebijakan untuk perubahan alamat ini. Ini kan penduduknya tidak pindah alamat. Mereka tak perlu lagi rekam foto dan ngisi formulir," ujarnya. 

3. Anies ubah 32 nama jalan dan gedung di Jakarta menjadi nama-nama tokoh Betawi

Nama Jalan Diubah Anies, Warga Kini Harus Ganti KTP El Hingga KKAnies Baswedan usai Salat Jumat di Balai Kota DKI Jakarta (Dok. Istimewa)

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan perubahan 32 nama jalan dan gedung menjadi nama Tokoh Betawi, sebagai bentuk penghormatan kepada mereka. Peresmian nama-nama jalan tersebut dilakukan secara simbolis di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2022. Anies mengatakan para tokoh Betawi tersebut dikenang karena memberi manfaat bagi masyarakat.

Anies menjelaskan, masyarakat Betawi telah menjadi perekat dan memperkuat simpul kebangsaan. Selain itu, menurutnya, masyarakat Betawi punya kehangatan menerima anak bangsa dari seluruh Indonesia di Jakarta.

"Betapa besar kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia. Di balik megahnya sebuah kota, ada simpul persatuan dan simpul tersebut tak mungkin tumbuh erat jika tak difasilitasi masyarakat Betawi. Maka dari itu, Indonesia punya utang budi besar pada masyarakat Betawi karena di tempat ini tenun kebangsaan itu dirajut oleh kehangatan masyarakat Betawi, yang menyambut kita semua dari berbagai wilayah Indonesia dengan kesetaraan," kata Anies, Senin, 21 Juni 2022.

Anies mengatakan nama tokoh Betawi tersebut pantas dikenang karena punya kontribusi di berbagai sektor. Dia juga berharap penamaan jalan ini memicu munculnya generasi baru tokoh Betawi di masa depan.

Baca Juga: Anies Baswedan Pastikan Grand Launching JIS Mundur, Ada Apa?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya